Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Turun Gunung ke Malang, Ketua BAKN DPR RI Ingatkan Celah Korupsi Keuangan Desa

Redaksi by Redaksi
November 22, 2024 4:23 pm
in Pemerintahan
korupsi

Ketua BAKN DPR RI Andreas Eddy Susetyo saat memaparkan materi pencegahan korupsi keuangan desa. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara DPR RI Ir. Andreas Eddy Susetyo, MM mengingatkan adanya celah potensi korupsi dalam pengelolaan keuangan desa. Dia meminta aparat di desa agar berhati-hati agar terhindar dari praktik korupsi.

Hal ini disampaikan saat politisi PDI Perjuangan ini menjadi pemateri dalam Forum Group Discussion yang digelar Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaran Keuangan Daerah di Ruang Anusapati, Kantor Bupati Malang, Jumat (22/11/2024).

READ ALSO

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25

Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas

FGD dihadiri  Pj Bupati Malang Didik Gatot Subroto, perwakilan Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Pedesaan dari Kemendes PDT, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kab Malang dan BPKP.

Baca Juga: 3 Kepala Desa di Kabupaten Malang Terjerat Dugaan Korupsi dalam 2 Tahun Terkahir

Pertemuan itu membahas terkait pengelolaan keuangan desa yang akuntabel dalam rangka percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, khususnya di Kabupaten Malang.

Dalam paparannya berjudul ‘Pengawasan DPR RI terhadap pelaksanaan UU, APBN dan kebijakan pemerintah terkait desa, Andreas tentang dasar prioritas penggunaan dana desa 2025 berdasarkan UU Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN Tahun 2025 pasal 14 ayat 5.

Salah satunya tentang penguatan desa lewat pengembangan potensi keunggulan desa berbasis padat karya. Dalam mengembangkan potensi desa dan keunggulan desa, menurut Andreas punya sejumlah faktor penghambat.

Kedua faktor utama itu terletak pada kurangnya kapasitas dan ketrampilan sumber daya manusia (SDM) di desa. Misal seperti tidak punya keahlian mengelola usaha kecil atau potensi wisata desa hingga minimnya akses permodalan dari perbankan.

Umumnya, Perbankan enggan memberikan pinjaman atau modal usaha bagi usaha desa karena keterbatasan jaminan dan pengelolaan usaha yang rendah. ”Ini menjadi penghambat masyarakat desa dalam mengembangkan potensi desanya,” tuturnya.

Sebab itu, kata dia, kolaborasi dalam membangun ekosistem kemitraan Hexa Helix antara pemerintah, perguruan tinggi, pelaku bisnis, LSM, media massa dan masyarakat.

Di satu sisi, Andreas juga menawarkan program BRIlian, sebuah program inkubasi desa dalam mengembangkan potensi lokal desa dengan mengombinasikan 4 aspek yaitu BUMdes, Digital, inovasi dan keberlanjutan.

Baca Juga: Mantan Kades Wadung Pakisaji Diciduk Polisi, Diduga Terlibat Korupsi Dana Desa Ratusan Juta Rupiah

”Dimana desa akan mendapat pelatihan online gratis terkait pengenbangan kapasitas, dan kapabilitas manajemen, modal dan pendampingan hingga maju,” jelasnya.

Di Malang sendiri terdapat 6 wilayah pengembangan (WP) yang memiliki keunggulan masing-masing untuk dikembangkan. Mulai sektor pariwisata, peternakan, kuliner dan oleh-oleh khas lainnya.

Di sisi lain, selain fokus pada pengembangan Andreas juga menekankan agar aparatur desa memahami alur keuangan negara agar tidak terhindar dari praktik korupsi. Penyelewengan dana desa, kata dia, pastinya mengakibatkan terhambatnya pembangunan yang akan merugikan masyarakat.

Maka perlu pengawasan yang komprehensif, untuk meminimalisir tindak pidana korupsi. Karena celah praktik korupsi berawal dari proses perencananan kebijakan program sehingga laporan para pelaku juga akan memberikan laporan pertanggungjawaban yang fiktif.

Ada beberapa celah korupsi dana desa, papar Andreas, mulai dari proses perencanan, monitoring dan evaluasi yang hanya legal formal administrasi karena dalam pelaksanaannya ada muatan nepotisme dan tidak transparan.

”Begitu juga saat proses pengadaan jasa dan barang berpotensi mark up dan rekayasa,” ungkapnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
Redaktur: jatmiko

Tags: BAKN DPR RIKepala Desa KorupsiKorupsikorupsi keuangan desa

Related Posts

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25
Pemerintahan

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25

Selasa, 13 Okt 2026
Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas
Pemerintahan

Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas

Selasa, 13 Okt 2026
Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO
Pemerintahan

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Senin, 12 Okt 2026
Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas
Pemerintahan

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

Minggu, 11 Okt 2026
Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan
Advertorial

Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan

Sabtu, 10 Okt 2026
17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun
Advertorial

17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
Pilkada Kota Batu

Ini Strategi 3 Paslon Pilkada Kota Batu Tekan Angka Pengangguran di Kota Wisata

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.