Minggu, Agustus 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Turun Gunung ke Malang, Ketua BAKN DPR RI Ingatkan Celah Korupsi Keuangan Desa

Redaksi by Redaksi
November 22, 2024 4:23 pm
in Pemerintahan
korupsi

Ketua BAKN DPR RI Andreas Eddy Susetyo saat memaparkan materi pencegahan korupsi keuangan desa. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara DPR RI Ir. Andreas Eddy Susetyo, MM mengingatkan adanya celah potensi korupsi dalam pengelolaan keuangan desa. Dia meminta aparat di desa agar berhati-hati agar terhindar dari praktik korupsi.

Hal ini disampaikan saat politisi PDI Perjuangan ini menjadi pemateri dalam Forum Group Discussion yang digelar Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaran Keuangan Daerah di Ruang Anusapati, Kantor Bupati Malang, Jumat (22/11/2024).

READ ALSO

Bapenda Kabupaten Malang Masih Kejar Rp64,10 Miliar dari Target Opsen PKB

Pemkab Malang Siapkan Pengisian Lebih dari 200 Jabatan Kosong

FGD dihadiri  Pj Bupati Malang Didik Gatot Subroto, perwakilan Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Pedesaan dari Kemendes PDT, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kab Malang dan BPKP.

Baca Juga: 3 Kepala Desa di Kabupaten Malang Terjerat Dugaan Korupsi dalam 2 Tahun Terkahir

Pertemuan itu membahas terkait pengelolaan keuangan desa yang akuntabel dalam rangka percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, khususnya di Kabupaten Malang.

Dalam paparannya berjudul ‘Pengawasan DPR RI terhadap pelaksanaan UU, APBN dan kebijakan pemerintah terkait desa, Andreas tentang dasar prioritas penggunaan dana desa 2025 berdasarkan UU Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN Tahun 2025 pasal 14 ayat 5.

Salah satunya tentang penguatan desa lewat pengembangan potensi keunggulan desa berbasis padat karya. Dalam mengembangkan potensi desa dan keunggulan desa, menurut Andreas punya sejumlah faktor penghambat.

Kedua faktor utama itu terletak pada kurangnya kapasitas dan ketrampilan sumber daya manusia (SDM) di desa. Misal seperti tidak punya keahlian mengelola usaha kecil atau potensi wisata desa hingga minimnya akses permodalan dari perbankan.

Umumnya, Perbankan enggan memberikan pinjaman atau modal usaha bagi usaha desa karena keterbatasan jaminan dan pengelolaan usaha yang rendah. ”Ini menjadi penghambat masyarakat desa dalam mengembangkan potensi desanya,” tuturnya.

Sebab itu, kata dia, kolaborasi dalam membangun ekosistem kemitraan Hexa Helix antara pemerintah, perguruan tinggi, pelaku bisnis, LSM, media massa dan masyarakat.

Di satu sisi, Andreas juga menawarkan program BRIlian, sebuah program inkubasi desa dalam mengembangkan potensi lokal desa dengan mengombinasikan 4 aspek yaitu BUMdes, Digital, inovasi dan keberlanjutan.

Baca Juga: Mantan Kades Wadung Pakisaji Diciduk Polisi, Diduga Terlibat Korupsi Dana Desa Ratusan Juta Rupiah

”Dimana desa akan mendapat pelatihan online gratis terkait pengenbangan kapasitas, dan kapabilitas manajemen, modal dan pendampingan hingga maju,” jelasnya.

Di Malang sendiri terdapat 6 wilayah pengembangan (WP) yang memiliki keunggulan masing-masing untuk dikembangkan. Mulai sektor pariwisata, peternakan, kuliner dan oleh-oleh khas lainnya.

Di sisi lain, selain fokus pada pengembangan Andreas juga menekankan agar aparatur desa memahami alur keuangan negara agar tidak terhindar dari praktik korupsi. Penyelewengan dana desa, kata dia, pastinya mengakibatkan terhambatnya pembangunan yang akan merugikan masyarakat.

Maka perlu pengawasan yang komprehensif, untuk meminimalisir tindak pidana korupsi. Karena celah praktik korupsi berawal dari proses perencananan kebijakan program sehingga laporan para pelaku juga akan memberikan laporan pertanggungjawaban yang fiktif.

Ada beberapa celah korupsi dana desa, papar Andreas, mulai dari proses perencanan, monitoring dan evaluasi yang hanya legal formal administrasi karena dalam pelaksanaannya ada muatan nepotisme dan tidak transparan.

”Begitu juga saat proses pengadaan jasa dan barang berpotensi mark up dan rekayasa,” ungkapnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
Redaktur: jatmiko

Tags: BAKN DPR RIKepala Desa KorupsiKorupsikorupsi keuangan desa

Related Posts

Bapenda Kabupaten Malang Masih Kejar Rp64,10 Miliar dari Target Opsen PKB
Advertorial

Bapenda Kabupaten Malang Masih Kejar Rp64,10 Miliar dari Target Opsen PKB

Minggu, 23 Agu 2026
Pemkab Malang Siapkan Pengisian Lebih dari 200 Jabatan Kosong
Pemerintahan

Pemkab Malang Siapkan Pengisian Lebih dari 200 Jabatan Kosong

Jumat, 21 Agu 2026
DPRD Kota Malang Soroti Rendahnya Serapan APBD 2026
Pemerintahan

DPRD Kota Malang Soroti Rendahnya Serapan APBD 2026

Selasa, 18 Agu 2026
Bupati Malang Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Pendopo Agung
Pemerintahan

Bupati Malang Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Pendopo Agung

Senin, 17 Agu 2026
Konsep Otomatis
Pemerintahan

Wali Kota Kukuhkan 72 Paskibraka Kota Batu untuk Upacara HUT RI ke-81

Minggu, 16 Agu 2026
Tekan Risiko Stunting, Program PASTI Bantu 620 Baduta di Kabupaten Malang Capai Gizi Normal
Pemerintahan

Tekan Risiko Stunting, Program PASTI Bantu 620 Baduta di Kabupaten Malang Capai Gizi Normal

Sabtu, 15 Agu 2026
Next Post
Pilkada Kota Batu

Ini Strategi 3 Paslon Pilkada Kota Batu Tekan Angka Pengangguran di Kota Wisata

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.