Minggu, Mei 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Turun Gunung ke Malang, Ketua BAKN DPR RI Ingatkan Celah Korupsi Keuangan Desa

Redaksi by Redaksi
November 22, 2024 4:23 pm
in Pemerintahan
korupsi

Ketua BAKN DPR RI Andreas Eddy Susetyo saat memaparkan materi pencegahan korupsi keuangan desa. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara DPR RI Ir. Andreas Eddy Susetyo, MM mengingatkan adanya celah potensi korupsi dalam pengelolaan keuangan desa. Dia meminta aparat di desa agar berhati-hati agar terhindar dari praktik korupsi.

Hal ini disampaikan saat politisi PDI Perjuangan ini menjadi pemateri dalam Forum Group Discussion yang digelar Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaran Keuangan Daerah di Ruang Anusapati, Kantor Bupati Malang, Jumat (22/11/2024).

READ ALSO

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Bapenda Kabupaten Malang Menyapa Warga di Pendopo Catat Ratusan Transaksi dari ASN

FGD dihadiri  Pj Bupati Malang Didik Gatot Subroto, perwakilan Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Pedesaan dari Kemendes PDT, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kab Malang dan BPKP.

Baca Juga: 3 Kepala Desa di Kabupaten Malang Terjerat Dugaan Korupsi dalam 2 Tahun Terkahir

Pertemuan itu membahas terkait pengelolaan keuangan desa yang akuntabel dalam rangka percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, khususnya di Kabupaten Malang.

Dalam paparannya berjudul ‘Pengawasan DPR RI terhadap pelaksanaan UU, APBN dan kebijakan pemerintah terkait desa, Andreas tentang dasar prioritas penggunaan dana desa 2025 berdasarkan UU Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN Tahun 2025 pasal 14 ayat 5.

Salah satunya tentang penguatan desa lewat pengembangan potensi keunggulan desa berbasis padat karya. Dalam mengembangkan potensi desa dan keunggulan desa, menurut Andreas punya sejumlah faktor penghambat.

Kedua faktor utama itu terletak pada kurangnya kapasitas dan ketrampilan sumber daya manusia (SDM) di desa. Misal seperti tidak punya keahlian mengelola usaha kecil atau potensi wisata desa hingga minimnya akses permodalan dari perbankan.

Umumnya, Perbankan enggan memberikan pinjaman atau modal usaha bagi usaha desa karena keterbatasan jaminan dan pengelolaan usaha yang rendah. ”Ini menjadi penghambat masyarakat desa dalam mengembangkan potensi desanya,” tuturnya.

Sebab itu, kata dia, kolaborasi dalam membangun ekosistem kemitraan Hexa Helix antara pemerintah, perguruan tinggi, pelaku bisnis, LSM, media massa dan masyarakat.

Di satu sisi, Andreas juga menawarkan program BRIlian, sebuah program inkubasi desa dalam mengembangkan potensi lokal desa dengan mengombinasikan 4 aspek yaitu BUMdes, Digital, inovasi dan keberlanjutan.

Baca Juga: Mantan Kades Wadung Pakisaji Diciduk Polisi, Diduga Terlibat Korupsi Dana Desa Ratusan Juta Rupiah

”Dimana desa akan mendapat pelatihan online gratis terkait pengenbangan kapasitas, dan kapabilitas manajemen, modal dan pendampingan hingga maju,” jelasnya.

Di Malang sendiri terdapat 6 wilayah pengembangan (WP) yang memiliki keunggulan masing-masing untuk dikembangkan. Mulai sektor pariwisata, peternakan, kuliner dan oleh-oleh khas lainnya.

Di sisi lain, selain fokus pada pengembangan Andreas juga menekankan agar aparatur desa memahami alur keuangan negara agar tidak terhindar dari praktik korupsi. Penyelewengan dana desa, kata dia, pastinya mengakibatkan terhambatnya pembangunan yang akan merugikan masyarakat.

Maka perlu pengawasan yang komprehensif, untuk meminimalisir tindak pidana korupsi. Karena celah praktik korupsi berawal dari proses perencananan kebijakan program sehingga laporan para pelaku juga akan memberikan laporan pertanggungjawaban yang fiktif.

Ada beberapa celah korupsi dana desa, papar Andreas, mulai dari proses perencanan, monitoring dan evaluasi yang hanya legal formal administrasi karena dalam pelaksanaannya ada muatan nepotisme dan tidak transparan.

”Begitu juga saat proses pengadaan jasa dan barang berpotensi mark up dan rekayasa,” ungkapnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
Redaktur: jatmiko

Tags: BAKN DPR RIKepala Desa KorupsiKorupsikorupsi keuangan desa

Related Posts

Pengelolaan sampah kota Malang
Pemerintahan

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Kamis, 28 Mei 2026
Jatim Park Group Siapkan Pengalaman Konser Spektakuler di Partilibur Caravan 2026
Advertorial

Bapenda Kabupaten Malang Menyapa Warga di Pendopo Catat Ratusan Transaksi dari ASN

Senin, 25 Mei 2026
Suasana santai antrean para CPNS yang mengakses layanan MCU di RSUD Karsa Husada. Foto: Azmy
Pemerintahan

Dilengkapi Fasilitas Medical Tourism, Layanan MCU RSUD Karsa Husada Diserbu CPNS di Malang

Senin, 25 Mei 2026
Pemkot Malang
Advertorial

Pemkot Malang Tegaskan Perlindungan Cagar Budaya dan Warisan Sejarah

Minggu, 24 Mei 2026
Koperasi Merah Putih
Pemerintahan

Diresmikan Presiden Prabowo, 4 Koperasi Merah Putih di Kota Batu Masih Terkendala Lahan

Jumat, 22 Mei 2026
Bupati Malang, Sanusi berdialog dengan penggiat sampah di TPA Talangagung Kepanjen. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Malang Apresiasi Penggiat Sampah, Beri Bantuan Sembako dan PBID BPJS Kesehatan

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Pilkada Kota Batu

Ini Strategi 3 Paslon Pilkada Kota Batu Tekan Angka Pengangguran di Kota Wisata

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.