Malang, Tugumalang.id – DPRD Kota Malang menyoroti serapan APBD 2026 yang baru mencapai 43 persen hingga Agustus. DPRD meminta Pemkot Malang mengoptimalkan anggaran untuk memastikan program strategis berjalan.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Pandangan Fraksi DPRD Kota Malang terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD 2026 di gedung DPRD Kota Malang, Selasa (18/8/2026).
Realisasi belanja daerah dalam APBD 2026 per Agustus mencapai Rp 1,97 triliun atau 43 persen dari target yang ditetapkan. DPRD mendorong Pemkot Malang mengoptimalkan serapan anggaran agar program-program strategis yang telah direncanakan benar-benar berjalan.
Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratanggani Sirraduhita mengatakan realisasi belanja daerah dalam APBD 2026 telah dicermati secara detail. Ia menekankan agar Pemkot Malang memprioritaskan program yang berkaitan dengan pemenuhan standar pelayanan minimal.
“Ada beberapa poin-poin yang harus diselesaikan oleh Pemkot Malang yang kaitannya dengan standar pelayanan minimal. Itu harusnya sudah terselesaikan,” ucapnya.
Baca juga: 5 Fraksi DPRD Kota Malang Abstain soal Pertanggungjawaban APBD 2025
Selain itu, kewajiban mandatory spending harus dipastikan tidak hanya terserap secara anggaran, tetapi juga menghasilkan output dan outcome sesuai target. Evaluasi akan dilakukan agar serapan anggaran benar-benar optimal hingga penghujung 2026.
Amithya menyebut DPRD Kota Malang sebelumnya telah melakukan rapat kerja untuk memetakan program yang belum dapat terlaksana. Faktor penyebabnya juga telah diidentifikasi untuk menjadi bahan evaluasi dalam pembahasan perubahan anggaran.
“Persentasenya sudah diukur, program apa saja yang tidak bisa terlaksana dan akibat apa, itu sudah terpetakan. Hari ini kami rapatkan untuk memperkuat program-program yang seharusnya tetap terlaksana sesuai dengan yang sudah ditetapkan,” jelasnya.
Sementara itu, realisasi pendapatan daerah dalam APBD Kota Malang juga dinilai masih rendah. Per Juli 2026, realisasinya baru mencapai Rp 611 miliar atau 57,4 persen dari target yang ditetapkan.
Amithya melihat masih terdapat sejumlah sumber penerimaan yang berpotensi dioptimalkan. Hal itu dinilai penting untuk memperkuat kemampuan fiskal Kota Malang.
“Dari hasil realisasi anggaran di sisi pendapatan, bisa terlihat beberapa sumber pendapatan yang mungkin masih bisa digenjot lagi,” ujarnya.
Baca juga: Perumda Tunas Merugi Rp4,1 Miliar, DPRD Kota Malang Desak Pemkot Isi Direksi Definitif
Menurutnya, masih ada sekitar empat bulan tersisa hingga akhir 2026. Waktu tersebut harus dimanfaatkan secara maksimal untuk menggenjot pendapatan sekaligus memastikan program prioritas yang telah direncanakan dapat direalisasikan.
Ia berharap pembahasan KUPA-PPAS APBD 2026 tidak sekadar menjadi proses penyesuaian angka dalam APBD. Namun, pembahasan tersebut harus memastikan sisa waktu pelaksanaan anggaran 2026 digunakan secara efektif.
Dengan demikian, program strategis dan pelayanan kepada masyarakat tetap dapat berjalan optimal.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat tak memungkiri realisasi APBD 2026, baik dari sisi serapan belanja maupun pendapatan daerah, masih di bawah target. Untuk itu, pihaknya akan segera melakukan peninjauan ulang agar seluruhnya dapat tercapai sesuai target yang ditetapkan.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
editor: jatmiko





























