Minggu, Agustus 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Mantan Kades Wadung Pakisaji Diciduk Polisi, Diduga Terlibat Korupsi Dana Desa Ratusan Juta Rupiah

Redaksi by Redaksi
Mei 17, 2024 2:32 pm
in Hukum & Kriminal
Mantan Kades Wadung, Suhardi digelandang di Polres Malang. Foto: Polres Malang

Mantan Kades Wadung, Suhardi digelandang di Polres Malang. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Suhardi (67) yang merupakan Mantan Kedes Wadung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang ditangkap polisi karena diduga terlibat korupsi dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD).

Ia diduga menyalahgunakan wewenangnya sebagai kepala desa untuk keperluan pribadi selama menjabat di tahun 2019-2021.

READ ALSO

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Malang, tersangka menyebabkan kerugian negara sebesar Rp646.224.639 dalam kurun waktu tiga tahun. Di tahun 2019, ia menyebabkan kerugian sebesar Rp113.449.457.

Polisi menunjukkan barang bukti yang diamankan dari kasus korupsi Mantan Kades Wadung. Foto: Polres Malang
Polisi menunjukkan barang bukti yang diamankan dari kasus korupsi Mantan Kades Wadung. Foto: Polres Malang

Setahun kemudian, ia merugikan negara sebesar Rp203.180.303. Di tahun 2021, kerugian yang disebabkan tersangka semakin besar, yakni Rp329.594.879.

Baca Juga: Dipilih Melalui PAW, 7 Kades di Kabupaten Malang Resmi Dilantik

Modus yang dilakukan oleh tersangka adalah membuat laporan belanja fiktif. Tersangka ditangkap pada Kamis (25/4/2024) sekitar pukul 15.00, lalu ditahan di Rutan Polres Malang untuk penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka melakukan penyalahgunaan pengelolaan ADD dan DD Desa Wadung dengan cara melakukan pengelolaan sendiri terhadap keuangan tersebut dan penggunaannya tidak sesuai dengan RAPBDes,” ujar Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih, Kamis (16/5/2024).

Baca Juga: Buron 5 Tahun, Mantan Kades Kedungbanteng yang Gelapkan Dana Rp143 Juta Ditangkap Polisi

Dari penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti satu bundel salinan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Wadung tahun 2018 hingga tahun 2023.

Satu bundel salinan dokumen laporan pertanggungjawaban Dana Desa Wadung serta dokumen pendukung lainnya juga turut diamankan.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat menambahkan pengungkapan kasus ini bermula dari adanya informasi masyarakat terkait adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan DD dan ADD. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan serta audit dari Inspektorat Kabupaten Malang.

Tersangka kerap membuat proyek-proyek fiktif yang tidak bisa dipertanggungjawabkan seperti pembangunan gazebo, pembangunan toilet, pembelian kipas angindan meja rapat. Saat ini, pihak kepolisian masih menelusuri ke mana aliran dana yang disalahgunakan tersebut.

“Kami masih melakukan penelusuran aset-aset yang kami indikasikan menggunakan uang yang dikorupsi tersebut,” kata Gandha.

Dalam kasus ini, tersangka melakukan aksinya sendirian. Tidak ada indikasi komplotan yang membantu tersangka menggelapkan DD dan ADD. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: dana desakadesKorupsiMantan Kades Wadungpakisaji

Related Posts

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026
Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Next Post
Pasangan Sam HC dan Rizky Boncell saat menyerahkan dokumen syarat dukungan ke KPU Kota Malang, (Foto/dok. for TM)

Pasangan Independen Sam HC-Rizky Boncell Lolos Verifikasi KPU Kota Malang

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.