MALANG, Tugumalang.id – Badan Pangan Nasional (Bapanas) beserta Satgas Pangan Polres Malang meninjau harga sembako di Pasar Kepanjen pada Senin (9/2/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk mendapatkan informasi harga sembako yang akurat.
Hasil peninjauan menunjukkan tak ada lonjakan harga yang signifikan menjelang Ramadan tahun ini. Meski ada beberapa sembako yang harganya naik, namun masih dalam batas wajar.
“Tidak ada kenaikan harga yang signifikan, (harga) cenderung stabil,” ujar Kepala Sub Bagian Tata Usaha Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Puspa Dewi.
Baca juga: Sidak Pasar dan Gudang, Satgas Pangan Kabupaten Malang Periksa 6 Merek Beras Premium
Ia menyebut, hanya cabai rawit yang mengalami kelonjakan signifikan. Kenaikan ini diduga disebabkan cuaca sehingga hasil panen tidak maksimal.
“Akhir-akhir ini hujan terus. Tadi saya lihat banyak (cabai) yang busuk,” kata Puspa.

Berdasarkan hasil peninjauan, berikut harga sembako yang ada di Pasar Kepanjen:
• Beras medium Rp14.000 – Rp14.500 per kilogram
• Beras premium Rp15.500 per kilogram
• Telur Rp29.000 per kilogram
• Bawang merah Rp35 ribu per kilogram
• Daging ayam Rp38.000 – Rp39.000 per kilogram
• Daging sapi Rp120.000 per kilogram
• Cabai rawit Rp75.000 – Rp80.000 per kilogram.
Puspa menambahkan, kenaikan harga sembako yang masih di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) itu bukanlah masalah. Artinya kenaikan tersebut belum signifikan.
Ketua Satgas Pangan Polres Malang, AKP Hafiz Prasetia Akbar mengatakan, pihaknya rutin melakukan pengecekan harga sembako di pasar-pasar yang ada di Kabupaten Malang. Selain itu, pihaknya juga memastikan stok sembako tetap aman menjelang Ramadan dan Idulfitri.
“Kami sudah berkoordinasi dengan dinas untuk pemantauan harga. Hasilnya sama seperti sekarang, harga cukup stabil,” kata Hafiz.
Baca juga: Satgas Pangan Polres Malang Pastikan Ketersediaan Daging Aman dengan Harga Stabil
Jelang hari raya, Satgas Pangan Polres Malang terus membuka kanal komunikasi dengan para pedagang dan masyarakat untuk melaporkan adanya lonjakan harga hingga di atas HET, stok langka, ataupun indikasi penimbunan.
“Apabila ada indikasi penimbunan, kami akan lakukan penindakan,” tegas Hafiz.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko





























