Kota Batu, Tugumalang.id – Pemerintah Kota Batu bergerak cepat mempercepat tahapan penetapan atau lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif. Langkah ini dilakukan pasca pelantikan Eko Suhartono sebagai Penjabat (Pj) Sekda Batu beberapa waktu lalu, mengingat masa jabatan Pj Sekda dibatasi oleh regulasi.
Sesuai ketentuan yang berlaku, masa jabatan Pj Sekda hanya berkisar tiga bulan. Kondisi tersebut membuat Pemkot Batu harus memastikan proses seleksi Sekda definitif berjalan tepat waktu agar tidak menimbulkan kekosongan kepemimpinan birokrasi dalam jangka panjang.
Masa Jabatan Pj Sekda Terbatas
Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, menjelaskan bahwa batasan masa jabatan Pj Sekda telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018. Dalam aturan tersebut, Pj Sekda yang diangkat oleh kepala daerah hanya dapat menjabat paling lama tiga bulan.
“Maka dari itu, kami sedang melakukan percepatan tahapan agar masa transisi ini tidak berlarut-larut,” kata Heli, Selasa (10/2/2026).
Baca juga: Jabatan Pj Sekda Kota Batu Resmi Diisi Eko Suhartono
Heli menegaskan, percepatan ini penting agar roda pemerintahan tetap berjalan efektif sekaligus memberi kepastian hukum dan administratif dalam pengisian jabatan strategis di lingkup Pemkot Batu.
Koordinasi KASN dan Kemendagri
Saat ini, Pemkot Batu tengah menyiapkan langkah-langkah sistematis dalam proses pengisian jabatan Sekda definitif. Koordinasi intensif dilakukan dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) serta Kementerian Dalam Negeri guna memperoleh rekomendasi pembentukan panitia seleksi.
Heli memastikan seluruh tahapan seleksi akan dijalankan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Menurutnya, peran Pj Sekda sangat krusial dalam mengawal proses seleksi hingga terpilihnya Sekda definitif yang mampu menjaga stabilitas dan efektivitas pemerintahan daerah.
“Ini bukan sekadar pengisian jabatan, tapi memastikan sistem birokrasi tetap berjalan solid dan seleksi berlangsung terbuka serta kredibel,” tegas politisi Partai Gerindra tersebut.
Baca juga: Penjaja Sate Sunggi di Kota Batu Jadi Daya Tarik Kuliner Unik
Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, Pj Sekda memiliki kewenangan yang setara dengan Sekda definitif, khususnya dalam mengoordinasikan organisasi perangkat daerah (OPD). Namun demikian, Pemkot Batu memberikan penekanan agar masa transisi tidak mengganggu jalannya program prioritas daerah.
Heli menambahkan, Pj Sekda harus memastikan percepatan pelaksanaan program strategis dalam Rencana Pembangunan Daerah tetap sesuai jadwal, menjaga harmonisasi internal aparatur sipil negara (ASN), serta mengawal persiapan administrasi dan teknis seleksi terbuka Sekda definitif secara objektif.
“Yang kami tekankan adalah stabilitas internal birokrasi. ASN harus tetap solid, pelayanan publik tidak boleh terganggu, dan proses menuju seleksi terbuka harus berjalan profesional,” pungkasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko





























