Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

19 Kasus Narkoba di Kota Malang Terungkap, Polisi Sita 1,3 Kg Sabu

Redaksi by Redaksi
Februari 27, 2026 9:33 pm
in Hukum & Kriminal
Kasus Narkoba

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana mengungkap kasus narkotika sepanjang Februari 2026 (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Pemberantasan narkoba menjadi prioritas Polresta Malang Kota. Belum genap sebulan bertepatan dengan Ramadan 2026, sebanyak 19 kasus peredaran narkoba di Kota Malang berhasil diungkap dalam periode 1-26 Februari 2026, dengan barang bukti 1,3 kilogram sabu.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana menjelaskan, pada Januari 2026 pihaknya telah membongkar 31 kasus peredaran narkoba dengan barang bukti ganja seberat 15,8 kilogram.

READ ALSO

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

“Di bulan Februari ini, ada 1,3 kilogram lebih narkotika jenis sabu telah kami amankan dari total 19 kasus narkotika dengan 20 tersangka,” ungkapnya, Jumat (27/2/2026).

Menurutnya, nilai sabu yang diamankan selama Februari di pasar gelap lebih tinggi dibandingkan nilai sitaan ganja sepanjang Januari 2026.

Selain sabu, polisi juga mengamankan 0,5 kilogram ganja serta 265 butir ekstasi sepanjang Februari 2026.

Baca juga: Polisi Bongkar 149 Kasus Narkoba Sepanjang 2024, Ada 5 Kelurahan di Kota Malang Masuk Zona Merah

Kasus Menonjol di Kecamatan Sukun

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana mengungkap kasus narkotika sepanjang Februari 2026 (M Sholeh)

Salah satu pengungkapan menonjol terjadi di wilayah Kecamatan Sukun pada 12 Februari 2026.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Daky Dzul Qornain menambahkan, dalam kasus tersebut pihaknya mengamankan seorang tersangka berinisial HS dengan kepemilikan total 912 gram sabu dan 263 butir ekstasi.

“Tersangka mengaku mendapat barang-barang itu dari orang yang masih DPO di sebuah vila Kota Bogor,” ucapnya.

Barang-barang terlarang itu rencananya akan diedarkan di wilayah Kota Malang. Namun sebelum sempat beredar, tersangka lebih dulu diamankan petugas.

Baca juga: Polresta Malang Kota Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam

Kini tersangka dijerat Pasal 609 ayat 2 huruf a UU No. 1/2023 tentang KUHP juncto UU No. 1/2026 tentang Penyesuaian Pidana dan atau Pasal 114 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman pidana paling lama 20 tahun,” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Tags: 119 kasus narkoba3 kg sabukasus narkoba Kota Malang.kasus narkoba Sukunnarkoba malangpengungkapan narkotika Februari 2026penindakan narkobaPeredaran narkoba Kota MalangPolresta Malang Kotasabu Kota Malangtersangka narkoba Malang

Related Posts

Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Yudisium FEB Unikama Semester Genap 2025/2026 berfokus pada penguatan identitas lokal dan menciptakan dampak global. /Foto: Dok. Unikama.

Yudisium FEB Unikama, Menguatkan Identitas Lokal dan Menciptakan Dampak Global

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.