Malang, Tugumalang.id – Maraknya keberadaan tempat hiburan malam di Kota Malang belakangan ini menjadi sorotan publik. Menyikapi kondisi tersebut, Polresta Malang Kota meningkatkan kewaspadaan terhadap operasional tempat hiburan malam yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Jumlah tempat hiburan malam yang kian menjamur, bahkan berada di lokasi yang dinilai terlarang atau berdekatan dengan lembaga pendidikan, turut menuai perhatian berbagai pihak. Kondisi ini mendorong aparat kepolisian untuk memperketat pengawasan di lapangan.
Pengungkapan Kasus Narkoba Jadi Perhatian Serius
Sepanjang Januari 2026, Polresta Malang Kota berhasil mengungkap 31 kasus peredaran narkoba dengan barang bukti yang cukup besar. Total barang bukti yang diamankan meliputi 15,8 kilogram ganja, 3 ons sabu, serta 4 butir ekstasi.
Baca juga: Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran Ganja 15,8 Kg Selama Januari 2026
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana menyampaikan bahwa hingga kini belum dilakukan pemetaan secara rinci terkait keterkaitan langsung antara pengungkapan kasus narkotika tersebut dengan keberadaan tempat hiburan malam di Kota Malang.
“Peredaran narkotika masih marak terjadi di Kota Malang. Walaupun hubungannya dengan tempat hiburan malam ini masih bersifat kasuistis, tempat hiburan malam tetap menjadi perhatian dan kewaspadaan lebih bagi kami,” ujarnya.
Komitmen Perkuat Pengawasan dan Sinergi
Putu menegaskan komitmen Polresta Malang Kota untuk memutus rantai distribusi narkoba di seluruh wilayah Kota Malang. Ia menyatakan bahwa kewaspadaan terhadap aktivitas tempat hiburan malam akan terus ditingkatkan sebagai langkah pencegahan.
Selain itu, pihak kepolisian juga membuka ruang partisipasi masyarakat untuk memberikan informasi terkait potensi gangguan kamtibmas maupun kondusivitas lingkungan akibat keberadaan tempat hiburan malam.
“Dengan adanya tempat hiburan malam dan fakta pengungkapan narkotika ini, kami tentu meningkatkan kewaspadaan terhadap operasional tempat hiburan di Kota Malang,” tegasnya.
Baca juga: Kapolresta Malang Kota Tegaskan Komitmen Dampingi Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan
Di sisi lain, Polresta Malang Kota akan memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya memberantas dan memutus mata rantai peredaran narkoba. Kampanye anti narkoba juga akan digencarkan di berbagai lini, mulai dari lingkungan perkampungan hingga kampus-kampus di Kota Malang.
Komitmen ini sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh pelaku penyalahgunaan narkoba bahwa upaya penindakan dan pencegahan akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko





























