Senin, Juni 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran Ganja 15,8 Kg Selama Januari 2026

Redaksi by Redaksi
Januari 30, 2026 6:00 pm
in News
Polresta Malang Kota

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis memimpin pengungkapan kasus narkoba sepanjang Januari 2026 (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang – Polresta Malang Kota terus menggencarkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kota Malang. Sepanjang Januari 2026, jajaran Satresnarkoba berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja dengan total barang bukti mencapai 15,8 kilogram.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil dari rangkaian operasi intensif yang dilakukan untuk membongkar berbagai modus peredaran narkotika di Kota Malang.

READ ALSO

Wisata Edukasi Sejarah di Malang, Candi Kidal Jadi Favorit saat Libur Hari Lahir Pancasila

Kemarau Panjang, 13 Desa di Kabupaten Malang Rawan Kekeringan

“Sampai hari ini, ada 31 kasus narkotika berhasil diungkap Satresnarkoba dengan total tersangka 36 orang,” ungkapnya, Jumat (30/1/2026).

Dari total pengungkapan tersebut, Satresnarkoba Polresta Malang Kota menyita barang bukti dalam jumlah besar, yang menunjukkan masifnya jaringan peredaran narkoba yang berhasil diputus selama Januari 2026.

“Jadi barang bukti berhasil disita dari para sindikat ini ada 15,8 kilogram narkotika jenis ganja, 3 ons sabu dan 4 butir ekstasi,” urainya.

Baca juga: Kapolresta Malang Kota Tegaskan Komitmen Dampingi Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan

Menurutnya, tiga jenis narkotika tersebut, yakni ganja, sabu, dan ekstasi, merupakan narkoba berbahaya yang sangat rentan disalahgunakan dan berdampak serius terhadap masyarakat.

Pengungkapan Berawal dari Penindakan di Lowokwaru

Putu Kholis mengungkapkan, pengungkapan jaringan narkoba dengan total ganja 15,8 kilogram ini bermula dari penindakan di wilayah Lowokwaru pada 15 Januari 2026.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan satu tersangka yang kedapatan memiliki narkotika jenis ganja seberat 1,7 kilogram. Tersangka yang berperan sebagai kurir narkoba itu ditangkap di kontrakannya di kawasan Lowokwaru.

Dari pengungkapan awal tersebut, Satresnarkoba Polresta Malang Kota kemudian melakukan pengembangan kasus secara berkelanjutan hingga mengarah ke beberapa lokasi lain di Kota Malang, yang akhirnya mengumpulkan total barang bukti ganja mencapai 15,8 kilogram.

Satresnarkoba Terus Kembangkan Jaringan Peredaran

Putu Kholis menegaskan, pengembangan kasus akan terus dilakukan untuk mengungkap pelaku-pelaku lain yang diduga masih terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.

“Kami tak akan berhenti sampai di sini. Di tahun 2026, Satresnarkoba akan terus bergerak menindak dan memutus rantai peredaran narkoba di Kota Malang,” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Tags: narkoba Kota Malangpenangkapan kasus narkoba Malang.Satresnarkoba Polresta Malang Kota

Related Posts

Candi Kidal
News

Wisata Edukasi Sejarah di Malang, Candi Kidal Jadi Favorit saat Libur Hari Lahir Pancasila

Senin, 1 Jun 2026
KEmarau panjang
News

Kemarau Panjang, 13 Desa di Kabupaten Malang Rawan Kekeringan

Senin, 1 Jun 2026
Gus IQdam
News

Gus Iqdam Bakal Isi Pengajian di Stadion Gajayana Kota Malang Peringati Hari Bhayangkara

Senin, 1 Jun 2026
Prakiraan cuaca Malang, terutama di wilayah Kota Malang pada hari Senin, 1 Juni 2026 diperkirakan dominan berawan dan udara kabur. /Foto: Ilustrasi dibuat dengan AI.
News

Prakiraan Cuaca Malang Senin 1 Juni 2026: Berawan dan Kabut

Senin, 1 Jun 2026
PEsantren Cabul
News

Tanggapi Pernyataan Soal Banyak Pesantren Cabul di Malang, Gus Fahrur: Tidak Boleh Menggeneralisir!

Minggu, 31 Mei 2026
Satlantas Polres Malang
News

Satlantas Polres Malang Bekali 80 Warga Lewat Coaching Clinic Keselamatan Berkendara

Minggu, 31 Mei 2026
Next Post
Harlah 1 Abad NU

Harlah 1 Abad NU di Malang, 4 Ribu Personel Gabungan Disiagakan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.