Rabu, September 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus 5 Tersangka Komplotan Curanmor dalam Sebulan

M Ulul Azmy by M Ulul Azmy
Juli 1, 2026 2:03 pm
in Hukum & Kriminal
Konferensi pers Polres Batu usai ringkus 5 komplotan curanmor. Foto: Dok.

Konferensi pers Polres Batu usai ringkus 5 komplotan curanmor. Foto: Dok.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Batu sukses meringkus 5 orang tersangka komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) hanya dalam kurun sebulan. Kelima tersangka ditangkap dari dua kejadian.

Pertama, petugas mengamankan 2 orang berinisial KW dan EWP yang diduga berperan sebagai penadah. Kedua tersangka terlibat pencurian di Dusun Banturejo, Desa Bayem, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang. Selasa (30/6/26).

READ ALSO

Motor Mahasiswa Dicuri Saat Ngopi di Dau, Polisi Tangkap Pelaku

Polres Malang Ungkap Peredaran 1,1 Kg Sabu dari Jakarta, Kurir Ditangkap

Kedua tersangka ini ialah KW, warga Kecamatan Kasembon, dan EWP, warga Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Kasat Reskrim Polres Batu AKP Zaenal Arifin menjelaskan modus operandi para pelaku adalah memperjualbelikan sepeda motor hasil kejahatan tanpa dilengkapi dokumen resmi.

Baca Juga: Jembatan Merah Putih Presisi Polres Batu Diresmikan, Akses Warga Desa Kini Lebih Efektif

“KW diketahui bertindak sebagai perantara yang menjual sepeda motor kepada EWP dengan harga Rp8.600.000. Sementara itu, pelaku utama berinisial Y (DPO) saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian,” ungkapnya.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha NMax, beberapa telepon genggam milik korban maupun pelaku, serta kelengkapan dokumen kendaraan milik korban berinisial NMYO. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil mencapai Rp32.700.000.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal mengenai tindak pidana penadahan sebagaimana dimaksud dalam pasal 591 UU No. 01 tahun 2023 tentang KUHP.

Baca Juga: Pagar Pengaman Jembatan Cangar Segera Dibangun, Polres Batu dan PUPR Jatim Gerak Cepat

Sementara, aksi curanmor kedua, pelaku berinisial EW, warga Kelurahan Temas, Kota Batu, kini telah diamankan oleh pihak kepolisian setelah sempat diamuk massa. Aksi curanmor ini berhasil digagalkan oleh warga di Jalan Sarimun, Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, pada Minggu (28/06/2026) sore.

Zaenal menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 16.00 WIB. Saat itu, korban berinisial YF sedang bertamu ke rumah kerabatnya di Desa Beji dan memarkirkan sepeda motor miliknya dengan kondisi kunci masih tertinggal di dashboard, Selasa (30/6/26)

“Pelaku EW beraksi seorang diri dengan berjalan kaki dari arah BNS menuju lokasi kejadian. Saat melihat sepeda motor korban yang tidak terkunci, pelaku langsung mencoba membawa kabur kendaraan tersebut,” ujar AKP Zaenal Arifin.

Aksi pelaku diketahui oleh saksi RI, istri dari pemilik rumah, yang langsung berteriak meminta tolong. Warga sekitar yang mendengar teriakan “maling” segera memberikan respons cepat.

Pelaku yang panik sempat menjatuhkan sepeda motor korban dan berupaya melarikan diri, namun berhasil diringkus warga sekitar 30 meter dari lokasi kejadian.

Mendapat laporan dari warga, Piket Pamapta bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres Batu segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, jaket, dan tas kecil milik pelaku.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Batu guna proses penyidikan lebih lanjut dengan sangkaan Pasal 476 UU No. 01 Tahun 2023 tentang KUHP.

Terkait kejadian ini, Ps. Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman, memberikan himbauan tegas kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak ceroboh saat memarkirkan kendaraan. Pastikan kunci kontak dicabut dan kendaraan dalam keadaan terkunci stang atau menggunakan kunci ganda meski hanya ditinggal sebentar,” tegas Huda.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Editor: Herlianto. A

Tags: kota batukriminal kota batuPOlres Batusatreskrim polres batu

Related Posts

Motor Mahasiswa Dicuri Saat Ngopi di Dau, Pelaku Ditangkap Polisi
Hukum & Kriminal

Motor Mahasiswa Dicuri Saat Ngopi di Dau, Polisi Tangkap Pelaku

Selasa, 29 Sep 2026
Polres Malang Ungkap Peredaran 1,1 Kg Sabu dari Jakarta, Kurir Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Ungkap Peredaran 1,1 Kg Sabu dari Jakarta, Kurir Ditangkap

Senin, 28 Sep 2026
Enam Orang Tua Siswa SMPN 18 Malang Kembali Laporkan Kepala Sekolah
Hukum & Kriminal

Enam Orang Tua Siswa SMPN 18 Kota Malang Kembali Laporkan Kepala Sekolah

Sabtu, 26 Sep 2026
Polisi Segera Periksa Eks Kepala SMPN 18 Malang Terkait Dugaan Kekerasan Siswa
Hukum & Kriminal

Polisi Segera Periksa Eks Kepala SMPN 18 Kota Malang Terkait Dugaan Kekerasan Siswa

Sabtu, 26 Sep 2026
Mantan Polisi Pembunuh Mahasiswi UMM Divonis Mati
Hukum & Kriminal

Mantan Polisi Pembunuh Mahasiswi UMM Divonis Mati

Rabu, 23 Sep 2026
Pria di Bantur Diduga Aniaya dan Coba Perkosa Perempuan 20 Tahun, Dijanjikan Pekerjaan
Hukum & Kriminal

Pria di Bantur Diduga Aniaya dan Coba Perkosa Perempuan 20 Tahun, Dijanjikan Pekerjaan

Sabtu, 19 Sep 2026
Next Post
Aston Malang Hotel

Ren & Reina Akan Temani Tamu Nikmati Japanese Street Food di Aston Malang Hotel & Conference Center

BERITA POPULER

  • 3 Kecamatan Kabupaten Malang Jadi Kota Sekunder pada 2027

    3 Kecamatan Kabupaten Malang Jadi Kota Sekunder pada 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekomendasi Cafe Pinggir Sungai di Malang: Sajikan Tempat Ngopi yang Estetik dan Menyegarkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 PTN dengan Prodi Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.