Senin, Agustus 10, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi

Aisyah Nawangsari Putri by Aisyah Nawangsari Putri
Agustus 10, 2026 5:16 pm
in Hukum & Kriminal
Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi

Barang bukti yang diamankan polisi dari tersangka. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id –  Polres Malang menangkap SA (46), warga Desa Sekarbanyu, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, yang diduga mencuri motor petani di area persawahan Desa Gedog Kulon, Turen.

Aksi pencurian pada pertengahan Maret 2026 itu terekam kamera CCTV dan sempat viral di media sosial. SA ditangkap pada Jumat (7/8/2026), sementara seorang rekannya masih buron.

READ ALSO

Modus Komplotan Pencuri Baterai Tower di Malang, Bobol dengan Linggis dan Putus Alarm

Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP

“Dalam menjalankan aksinya, SA diduga tidak sendirian, polisi masih memburu rekan tersangka yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang,” ujar Kasihumas Polres Malang AKP M Budiono, Senin (10/8/2026).

Budiono menjelaskan, pencurian terjadi sekitar pukul 07.50. Saat itu, korban Agus Sunarto (54), warga Desa Gedog Kulon, Kecamatan Turen, memarkir sepeda motor Honda Revo miliknya di pinggir sawah dengan kondisi stang terkunci.

Korban kemudian berjalan kaki menuju sawah yang berjarak sekitar 100 meter dari lokasi parkir. Di sawah tersebut, korban memanen padi.

Baca juga: Curi Motor di Kos, Pria 27 Tahun Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota

Sekitar pukul 10.00, korban kembali ke lokasi parkir. Ia mendapati sepeda motornya sudah tidak ada. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Turen.

Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menelusuri rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi. Dari rekaman CCTV di akses masuk persawahan, terlihat dua pria berboncengan menggunakan sepeda motor berwarna hitam masuk ke area persawahan.

Sekitar 15 menit kemudian, kedua pria tersebut terlihat keluar dari area persawahan dengan membawa sepeda motor Honda Revo milik korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta.

Polisi dari Unit Reskrim Polsek Turen bersama Unit Opsnal 3 Satreskrim Polres Malang kemudian melakukan penyelidikan. Polisi memeriksa sejumlah saksi dan mengolah petunjuk dari rekaman CCTV.

“Hasil penyelidikan mengarah kepada dua orang. Tersangka berhasil diamankan, sedangkan satu rekannya masih dalam pencarian,” jelas Budiono.

SA diamankan polisi di rumahnya di Desa Sekarbanyu, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, pada Jumat (7/8/2026). Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya sepeda motor Honda Beat yang diduga digunakan sebagai sarana dalam aksi pencurian.

Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengungkap peran masing-masing pelaku. Polisi juga masih mencari keberadaan rekan SA yang buron.

Baca juga: Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi

Atas perbuatannya, SA disangkakan Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan cara merusak dan dilakukan secara bersama-sama.

“Petugas masih melengkapi proses penyidikan, memeriksa saksi-saksi dan mendalami keterlibatan pelaku lain. Perkara ini ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Budiono.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

editor: jatmiko

Tags: curanmor malangDesa Gedog Kulonkabupaten malangKecamatan TurenPencurian Motorpencurian sepeda motorPolres Malang

Related Posts

Modus Komplotan Pencuri Baterai Tower di Malang, Bobol dengan Linggis dan Putus Alarm
Hukum & Kriminal

Modus Komplotan Pencuri Baterai Tower di Malang, Bobol dengan Linggis dan Putus Alarm

Sabtu, 8 Agu 2026
Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP

Sabtu, 8 Agu 2026
Curi Motor di Kos, Pria 27 Tahun Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota
Hukum & Kriminal

Curi Motor di Kos, Pria 27 Tahun Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota

Rabu, 5 Agu 2026
Warga Sumberbrantas Resah, Pencurian Kentang Berlangsung Dua Pekan
Hukum & Kriminal

Warga Sumberbrantas Resah, Pencurian Kentang Berlangsung Dua Pekan

Selasa, 4 Agu 2026
Itn Malang Lanjutkan Kerja Sama Dengan Pemkab Tts Hingga 2031 Fokus Tata Ruang Dan Pengembangan Sdm 1
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pengedar, Sita 96 Gram Sabu dan 132 Gram Ganja di Kepanjen

Selasa, 4 Agu 2026
Modus Pinjam Motor untuk Beli Makanan, Pria di Tajinan Bawa Kabur Kendaraan Temannya
Hukum & Kriminal

Modus Pinjam Motor untuk Beli Makanan, Pria di Tajinan Bawa Kabur Kendaraan Temannya

Senin, 3 Agu 2026
Next Post
Arema FC Sambut Maba, Sepak Bola dan Kampus Menggerakkan Ekonomi Lokal

Arema FC Sambut Maba, Sepak Bola dan Kampus Menggerakkan Ekonomi Lokal

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.