Minggu, September 27, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu

Aisyah Nawangsari Putri by Aisyah Nawangsari Putri
Agustus 12, 2026 3:51 pm
in Hukum & Kriminal
Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu

Petugas melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id –  Polisi menangkap NJ (49), warga Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, yang diduga menganiaya tetangganya sendiri pada 19 April 2026. Ia sempat menghilang usai kejadian.

Dugaan penganiayaan itu terjadi di rumah MR (58), warga Desa Sumberejo. Saat itu, korban HP (23) tengah menunggu bongkar muat kelapa di rumah tersebut.

READ ALSO

Enam Orang Tua Siswa SMPN 18 Kota Malang Kembali Laporkan Kepala Sekolah

Polisi Segera Periksa Eks Kepala SMPN 18 Kota Malang Terkait Dugaan Kekerasan Siswa

“Tersangka kemudian datang dan langsung mengamuk. Ia tiba-tiba mengambil kelapa dan memukulkannya ke arah korban hingga mengenai bagian dahi,” kata Budi, Rabu (12/8/2026).

Polisi Tangkap Pria Di Gedangan Yang Aniaya Warga Pakai Kelapa Dan Kayu 16
Tiga batok kelapa yang digunakan tersangka untuk menganiaya korban. Foto: Polres Malang

Tak berhenti di situ, tersangka mengambil kelapa yang ada di teras rumah lalu melemparkannya ke arah korban dan saksi. Tersangka juga sempat melempar pecahan tembok, lalu mengambil kayu untuk mengejar dan memukul korban.

“Korban berusaha menghindari tersangka dengan berlari masuk ke dalam rumah. Tersangka kemudian mengejar korban hingga mengacak-acak isi rumah menggunakan kayu,” ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka. Sejumlah barang di rumah juga mengalami kerusakan. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Gedangan.

Baca juga: Polisi Tangkap Sopir Truk Ugal-ugalan di Pujon hingga Viral Aniaya Warga dengan Palu

Usai kejadian, NJ sempat menghilang dan keberadaannya tidak diketahui polisi. Penyidik terus melakukan penyelidikan hingga mendapatkan informasi bahwa terlapor telah pulang ke rumahnya di wilayah Gedangan.

“Setelah beberapa bulan, petugas mendapatkan informasi keberadaan terlapor,” ujar Budi.

Pada Senin (10/8/2026), petugas Polsek Gedangan bersama anggota mendatangi lokasi dan mengamankan NJ. Tersangka kemudian dibawa ke Polsek Gedangan untuk menjalani pemeriksaan.

Budi menyebut pihaknya masih mendalami motif penganiayaan tersebut. Berdasarkan penyelidikan sementara, aksi itu diduga dipicu kesalahpahaman antara tersangka dan korban terkait tuduhan terhadap anak tersangka.

“Motifnya masih kami dalami. Sementara diduga karena adanya kesalahpahaman antara tersangka dan korban,” jelas Budi.

Baca juga: Orang Tak Dikenal Aniaya Warga Turen Saat Nonton Bantengan

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya kayu balok yang digunakan untuk memukul korban serta tiga batok kelapa yang digunakan untuk melempar korban dan merusak barang.

Selain itu, polisi menyita lima pecahan kaca dan perabot rumah tangga yang rusak akibat kejadian tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang penganiayaan. Ia terancam hukuman penjara 2,5 tahun.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

editor: jatmiko

Tags: gedangan malangkriminal Malangpenganiayaanpenganiayaan Gedanganpenganiayaan MalangPolres MalangPolsek gedangan

Related Posts

Enam Orang Tua Siswa SMPN 18 Malang Kembali Laporkan Kepala Sekolah
Hukum & Kriminal

Enam Orang Tua Siswa SMPN 18 Kota Malang Kembali Laporkan Kepala Sekolah

Sabtu, 26 Sep 2026
Polisi Segera Periksa Eks Kepala SMPN 18 Malang Terkait Dugaan Kekerasan Siswa
Hukum & Kriminal

Polisi Segera Periksa Eks Kepala SMPN 18 Kota Malang Terkait Dugaan Kekerasan Siswa

Sabtu, 26 Sep 2026
Mantan Polisi Pembunuh Mahasiswi UMM Divonis Mati
Hukum & Kriminal

Mantan Polisi Pembunuh Mahasiswi UMM Divonis Mati

Rabu, 23 Sep 2026
Pria di Bantur Diduga Aniaya dan Coba Perkosa Perempuan 20 Tahun, Dijanjikan Pekerjaan
Hukum & Kriminal

Pria di Bantur Diduga Aniaya dan Coba Perkosa Perempuan 20 Tahun, Dijanjikan Pekerjaan

Sabtu, 19 Sep 2026
Polres Malang Sita 2.307 Botol Miras Ilegal, Ada Arak hingga Trobas
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 2.307 Botol Miras Ilegal, Ada Arak hingga Trobas

Jumat, 18 Sep 2026
Polisi Ungkap Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi di Kota Malang, Sempat Mabuk Bareng
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi di Kota Malang, Sempat Mabuk Bareng

Kamis, 17 Sep 2026
Next Post
Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu

Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu

BERITA POPULER

  • 7 PTN dengan Prodi Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2026

    7 PTN dengan Prodi Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekomendasi Cafe Pinggir Sungai di Malang: Sajikan Tempat Ngopi yang Estetik dan Menyegarkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.