Malang, Tugumalang.id – Sebuah video pertikaian antara pengendara motor dan sopir truk di wilayah Pujon, Kabupaten Malang, mendadak viral di media sosial. Insiden yang terjadi pada Minggu (8/2/2026) siang berujung tindakan kekerasan yang mengakibatkan korban mengalami luka serius di kepala.
Peristiwa bermula saat korban, Ari Bias Mahabbah (27), warga Kediri, sedang berboncengan dengan calon istrinya menuju arah pulang. Di Jalan Raya Gumul, Desa Kedungrejo, sebuah dump truck dari arah berlawanan melakukan manuver ugal-ugalan hingga melewati marka jalan.
Baca juga: Orang Tak Dikenal Aniaya Warga Turen Saat Nonton Bantengan
Korban kemudian menghentikan motornya untuk menegur. Namun, situasi justru memanas. Sopir truk melontarkan kata-kata kasar hingga turun dari truk dan menganiaya korban. Pelaku mengambil palu dan menghantamkan ke tangan korban sebanyak dua kali, serta sekali ke arah kepala.
Meski sempat mencoba mengejar pelaku, korban akhirnya harus menepi untuk mendapat perawatan medis di Klinik Nurul Iksan, Pujon. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek di kepala belakang (mendapat 3 jahitan) dan luka lebam pada lengan kiri.
Pihak Satreskrim Polres Batu bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku bernama Suntoro (41), warga Blitar. “Tersangka sudah kami amankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kami sedang melengkapi alat bukti dan keterangan saksi,” ujar Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Joko Suprianto, Rabu (11/2/2026).
Baca juga: Warga Dampit Aniaya Tetangganya hingga Tewas
Akibat perbuatannya, Suntoro terancam dijerat dengan Pasal 466 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) terkait tindak pidana penganiayaan.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko





























