Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Sopir Truk Ugal-ugalan di Pujon hingga Viral Aniaya Warga dengan Palu

Redaksi by Redaksi
Februari 11, 2026 4:15 pm
in Hukum & Kriminal
aniaya warga

Insiden pertikaian antara sopir truk ugal-ugalan dan pengendara lain di wilayah Pujon. Foto: Dok.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Sebuah video pertikaian antara pengendara motor dan sopir truk di wilayah Pujon, Kabupaten Malang, mendadak viral di media sosial. Insiden yang terjadi pada Minggu (8/2/2026) siang berujung tindakan kekerasan yang mengakibatkan korban mengalami luka serius di kepala.

Peristiwa bermula saat korban, Ari Bias Mahabbah (27), warga Kediri, sedang berboncengan dengan calon istrinya menuju arah pulang. Di Jalan Raya Gumul, Desa Kedungrejo, sebuah dump truck dari arah berlawanan melakukan manuver ugal-ugalan hingga melewati marka jalan.

READ ALSO

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Baca juga: Orang Tak Dikenal Aniaya Warga Turen Saat Nonton Bantengan

Korban kemudian menghentikan motornya untuk menegur. Namun, situasi justru memanas. Sopir truk melontarkan kata-kata kasar hingga turun dari truk dan menganiaya korban. Pelaku mengambil palu dan menghantamkan ke tangan korban sebanyak dua kali, serta sekali ke arah kepala.

Meski sempat mencoba mengejar pelaku, korban akhirnya harus menepi untuk mendapat perawatan medis di Klinik Nurul Iksan, Pujon. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek di kepala belakang (mendapat 3 jahitan) dan luka lebam pada lengan kiri.

Pihak Satreskrim Polres Batu bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku bernama Suntoro (41), warga Blitar. “Tersangka sudah kami amankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kami sedang melengkapi alat bukti dan keterangan saksi,” ujar Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Joko Suprianto, Rabu (11/2/2026).

Baca juga: Warga Dampit Aniaya Tetangganya hingga Tewas

Akibat perbuatannya, Suntoro terancam dijerat dengan Pasal 466 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) terkait tindak pidana penganiayaan.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko

 

Tags: kriminal pujonmalangPOlres BatuPolsek Pujonpujonsopir truk aniaya pengendara di pujonSopir ugal-ugalan di pujon

Related Posts

Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Pembobol rumah
Hukum & Kriminal

Pembobol Rumah di Gondanglegi Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Kamis, 21 Mei 2026
Curi Handphone
Hukum & Kriminal

Modus Jadi Pembeli, Pemuda di Kepanjen Malang Curi 3 Handphone di Toko

Selasa, 19 Mei 2026
Pencuri Jeruk
Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Jeruk di Turen Digagalkan Warga, 53 Kilogram Hasil Curian Diamankan

Senin, 18 Mei 2026
Next Post
4 Taman Rekreasi Favorit di Kabupaten Malang dengan Wahana Menarik

4 Taman Rekreasi Favorit di Kabupaten Malang dengan Wahana Menarik

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.