Kamis, Agustus 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Sindikat Narkoba di Kota Malang, Sita 2 Kg Sabu dan 490 Ribu Pil Double L

M Sholeh by M Sholeh
Juli 3, 2026 5:59 pm
in Hukum & Kriminal
Sindikat narkoba di kota malang

Polresta Malang Kota mengungkap sindikat peredaran narkotika (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Polresta Malang Kota membongkar sindikat peredaran narkotika dengan barang bukti sitaan mencapai lebih dari 2 kilogram sabu, 500 butir ekstasi, dan sekitar 490 ribu butir pil double L. Besarnya barang bukti tersebut menjadi indikator bahwa Kota Malang masih menjadi sasaran atau magnet bagi sindikat peredaran narkoba.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana mengungkapkan, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan menunjukkan Kota Malang masih menjadi sasaran empuk jaringan pengedar narkoba.

READ ALSO

Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu

Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi

Tingginya mobilitas masyarakat selama libur sekolah, libur kuliah, hingga momentum penerimaan mahasiswa baru dinilai berpotensi dimanfaatkan sindikat untuk memperluas pasar.

“Di tengah kepadatan dan dinamika Kota Malang, kemudian letaknya yang strategis di kawasan Malang Raya, tentunya Kota Malang akan selalu berhadapan dengan kejahatan narkoba. Pangsa pasar di Kota Malang cukup menarik karena banyak generasi muda,” kata Putu, Jumat (3/7/2026).

Baca juga: 7 Sindikat Narkoba di Kota Malang Diringkus Polisi

Tiga Pengungkapan Besar

Barang bukti NarkobaTiga pengungkapan tersebut dilakukan Satresnarkoba Polresta Malang Kota pada 26 dan 29 Juni 2026. Petugas menangkap tiga tersangka berinisial AW, MF, dan ANH. Sementara dua pelaku lainnya yang masuk daftar pencarian orang (DPO) masih dalam pengejaran.

Barang bukti yang diamankan terdiri atas sekitar 490 ribu butir pil double L, 500 butir ekstasi, dan lebih dari 2 kilogram sabu. Jumlah tersebut diyakini hanya sebagian dari jaringan peredaran yang masih beroperasi.

“Kami meyakini dengan barang bukti sebanyak ini ada sindikat peredaran gelap yang bekerja. Pengembangannya masih terus berlangsung,” tegasnya.

Modus Kirim Lewat Ekspedisi

Dari hasil penyelidikan, para pelaku menggunakan berbagai modus untuk mengelabui petugas. Pil double L dikemas dalam botol plastik yang masing-masing berisi seribu butir. Selanjutnya didistribusikan melalui sistem ranjau maupun jasa ekspedisi. Paket-paket tersebut bahkan disamarkan sebagai kiriman obat-obatan atau peralatan medis.

Sementara itu, tersangka ANH yang kedapatan membawa lebih dari 2 kilogram sabu diduga hanya berperan sebagai kurir. Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku dijanjikan upah sekitar Rp2 juta untuk mengantarkan paket narkotika kepada penerima yang telah ditentukan.

“Jadi dia menerima paket lalu dikirim atau dijual kembali ke orang tertentu dengan imbalan jasa Rp2 juta,” ungkapnya.

Baca juga: Polisi Bekuk 1 Anggota Sindikat Pengedar Ekstasi di Kota Batu

Ia menambahkan, pola peredaran yang ditemukan kali ini berbeda dengan pengungkapan sebelumnya. Temuan tersebut mengindikasikan munculnya jaringan baru yang diduga beroperasi lintas kabupaten dan kota.

Tak hanya mengandalkan penindakan, Polresta Malang Kota juga menggandeng perusahaan jasa ekspedisi untuk memperketat pengawasan terhadap paket-paket mencurigakan. Langkah tersebut dilakukan guna menutup celah penyelundupan narkotika melalui jalur distribusi barang.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

editor: jatmiko

Tags: ekstasiKombes Pol Putu Kholis AryanaKota Malang magnet sindikat narkobamalangnarkotikapengungkapan narkoba Kota Malangpil double LPolresta Malang KotasabuSatresnarkoba Polresta Malang Kota

Related Posts

Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu

Rabu, 12 Agu 2026
Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi
Hukum & Kriminal

Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi

Senin, 10 Agu 2026
Modus Komplotan Pencuri Baterai Tower di Malang, Bobol dengan Linggis dan Putus Alarm
Hukum & Kriminal

Modus Komplotan Pencuri Baterai Tower di Malang, Bobol dengan Linggis dan Putus Alarm

Sabtu, 8 Agu 2026
Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP

Sabtu, 8 Agu 2026
Curi Motor di Kos, Pria 27 Tahun Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota
Hukum & Kriminal

Curi Motor di Kos, Pria 27 Tahun Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota

Rabu, 5 Agu 2026
Warga Sumberbrantas Resah, Pencurian Kentang Berlangsung Dua Pekan
Hukum & Kriminal

Warga Sumberbrantas Resah, Pencurian Kentang Berlangsung Dua Pekan

Selasa, 4 Agu 2026
Next Post
Flora Festival 2026 - Specta Flora Festival 2026 Perkuat Posisi Kota Batu sebagai Kota Florikultura

Specta Flora Festival 2026 Perkuat Posisi Kota Batu sebagai Kota Florikultura

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.