Selasa, Juni 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bobol Konter iPhone di Malang, Pelaku Jual 13 Ponsel demi Judi Online

M Sholeh by M Sholeh
Juni 30, 2026 1:15 pm
in Hukum & Kriminal
bobol konter iPhone

Satreskrim Polresta Malang Kota ungkap pencurian belasan ponsel di Kota Malang (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Seorang pria berinisial FM (31), warga Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, ditangkap polisi setelah membobol sebuah konter telepon seluler dan menggondol 14 unit iPhone pada Minggu (24/5/2026). Hasil penjualan barang curian itu dihabiskan untuk bermain judi online. Saat ditangkap, uang yang tersisa hanya Rp 100 ribu.

Kecanduan judi online diduga menjadi salah satu motif di balik aksi pembobolan konter handphone tersebut. Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 60 juta.

READ ALSO

Curi PS4 Milik Tetangganya, Pemuda Pakis Ditangkap Polisi

Bobol Rumah Kosong dan Curi Sepeda Motor, Pria Wonosari Ditangkap Polisi

Barang bukti
Barang bukti. foto/sholeh

Aksi Terekam CCTV

Wakasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Didik Arifianto, menjelaskan aksi pencurian di konter Dinasty Apple, Jalan Nusakambangan, terjadi sekitar pukul 00.16 WIB. Pelaku diduga beraksi setelah memastikan toko telah tutup dan pemilik meninggalkan lokasi.

“Jadi korban meninggalkan toko yang sudah dikunci setelah tutup sekitar pukul 23.00 WIB. Esok paginya, korban mendapati pintu belakang terbuka dan etalase rusak,” ujarnya, Selasa (30/6/2026).

Korban kemudian mendapati 14 unit iPhone berbagai tipe yang dipajang di etalase telah raib. Setelah memeriksa rekaman CCTV, terlihat seorang pria mengenakan helm hitam dan membawa ransel mengambil seluruh ponsel tersebut.

Baca juga: Butuh Uang untuk Lunasi Utang, Pemuda Rampok Tamu Penginapan di Kepanjen

Jual iPhone Lewat Marketplace

Berbekal hasil penyelidikan, polisi menangkap FM di wilayah Sukun pada 28 Juni 2026 atau sekitar satu bulan setelah kejadian.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku menjual 13 unit iPhone melalui marketplace tanpa dus asli atau dalam kondisi batangan. Masing-masing ponsel dijual dengan harga sekitar Rp 5 juta hingga Rp 6 juta. Sementara satu unit iPhone 11 Pro Max rencananya akan digunakan sendiri.

“Yang sudah dijual ada 13 unit melalui marketplace. Satu unit dipakai sendiri,” kata Didik.

Uang Hasil Penjualan Habis untuk Judol

Menurut Didik, sebagian besar uang hasil penjualan belasan iPhone itu digunakan untuk bermain judi online. Sisanya dipakai untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Saat ditangkap, uang yang tersisa hanya Rp 100 ribu.

“Jadi barang bukti yang diamankan ada 12 kotak dus iPhone, 1 iPhone yang mau dipakai sendiri, helm hitam sesuai yang ada di CCTV dan uang Rp 100 ribu. Uang itu sisa penjualan curiannya,” urainya.

Baca juga: Bobol Konter dan Curi 48 Handphone di Lawang, Sepasang Kekasih Ditangkap Polisi

Atas perbuatannya, FM dijerat Pasal 363 ayat (1) huruf e dan huruf f KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

editor: jatmiko

Tags: curi hp buat judol.konter Dinasty Applepencurian hppencurian Kota Malangperampokan konter handphone MalangPolresta Malang Kota

Related Posts

Curi PS4
Hukum & Kriminal

Curi PS4 Milik Tetangganya, Pemuda Pakis Ditangkap Polisi

Selasa, 30 Jun 2026
bobol rumah
Hukum & Kriminal

Bobol Rumah Kosong dan Curi Sepeda Motor, Pria Wonosari Ditangkap Polisi

Sabtu, 27 Jun 2026
kasus perampokan lansia
Hukum & Kriminal

Polisi Selidiki Dugaan Perampokan Lansia di Sumberpucung, Mobil Korban Dibawa Kabur

Rabu, 24 Jun 2026
Pelaku penipuan
Hukum & Kriminal

Bawa Surat Tugas Palsu, Dua Pelaku Penipuan Program UMKM Dibekuk Polisi

Rabu, 24 Jun 2026
Ilustrasi pengeroyokan. Foto: Dok. Google
Hukum & Kriminal

Tahapan Mediasi Dugaan Kasus Pengeroyokan Pejabat KONI Kota Batu Masih Mandek

Selasa, 23 Jun 2026
Sepeda motor korban yang hampir dibawa kabur tersangka. Foto: Polres Malang
Hukum & Kriminal

Jemaah Amankan Maling yang Nekat Curi Motor di Masjid Jabung

Sabtu, 20 Jun 2026

BERITA POPULER

  • Bapenda Kota Malang

    Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Mulai Berdampak, Bapenda Kota Malang Sebut Opsen PKB Meningkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Festival Budaya di Malang yang Digelar Rutin Setiap Tahun, Wajib Masuk Daftar Wisata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.