Senin, Agustus 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bobol Konter dan Curi 48 Handphone di Lawang, Sepasang Kekasih Ditangkap Polisi

Redaksi by Redaksi
September 3, 2024 3:57 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka sepasang kekasih Jumaidi dan Ernis usai ditangkap polisi. Foto: Polres Malang

Tersangka sepasang kekasih Jumaidi dan Ernis usai ditangkap polisi. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang dan Polsek Lawang menangkap sepasang kekasih bernama Jumaidi (39) dan Ernis Susiana (39) karena diduga melakukan pencurian handphone.

Jumaidi berperan membobol konter dan mengambil hanphonde, sementara Ernis berperan menjual handphone-handphone curian tersebut.

READ ALSO

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Keduanya ditangkap saat melintas di Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jumat (30/8/2024) malam.

Jumaidi yang merupakan warga Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang tengah membonceng Ernis yang merupakan warga Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Baca Juga: Cemburu, Pria Pukuli Kekasih Bertubi-tubi di Konter Handphone

Pencurian ini terjadi di sebuah konter handphone yang berlokasi di Jalan Thamrin, Kelurahan Lawang, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, pada September 2023 lalu. Sebanyak 43 handphone baru dan lima handphone bekas raib dalam semalam.

Pemilik konter, MZ (36) melaporkan kejadian ini ke Polsek Lawang usai mendapati tokonya porak poranda dan puluhan handphone dagangannya hilang. Peristiwa ini menyebabkan ia mengalami kerugian sebesar Rp103 juta.

“Pencurian tersebut diketahui saat salah satu karyawan hendak membuka konter di pagi hari dan melihat bagian dalam konter sudah dalam keadaan acak-acakan,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto.

Baca Juga: Polisi Masih Terus Memburu Pelaku Pencurian Arca Batara Siwa

Tak lama setelah mendapatkan laporan, penyidik telah mengantongi identitas tersangka. Akan tetapi, mereka selalu berpindah-pindah tempat tinggal untuk meninggalkan jejak. Hingga satu tahun kemudian, tersangka berhasil dibekuk polisi.

Saat diperiksa, Jumaidi mengaku ia beraksi seorang diri. Ia masuk ke dalam konter dengan cara memanjat atap, lalu melubangi langit-langit. Di dalam konter, ia mengambil puluhan handphone dengan berbagai merek.

“HP curian tersebut kemudian dijual secara bertahap melalui kenalan maupun secara online di media sosial,” kata Dadang.

Dari penjualan tersebut, tersangka telah menerima uang sebesar Rp38 juta. Ia pun tak sendiri dalam menjual handphone curiannya.

Ia beberapa kali meminta tolong pada kekasihnya untuk menjajakan handphone curian kepada orang lain. Bahkan, Ernis juga menggunakan salah satu handphone curian pemberian Jumaidi.

Akibat perbuatannya, Jumaidi dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun pidana penjara. Sementara Ernis terancam Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil kejahatan dengan Pidana penjara maksimal empat tahun.

“Masih terus kita kembangkan keterangan pelaku terkait apakah pernah melakukan tindak pidana yang sama di tempat lain,” pungkas Dadang.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: Pencurian HandphonePolres Malangpolsek lawangSepasang Kekasih

Related Posts

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026
Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Next Post
Anggota Fraksi Nasdem PSI DPRD Kota Malang. (Foto/M Sholeh)

Nasdem-PSI Jadi Fraksi Baru di DPRD Kota Malang

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.