Jumat, Juli 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bobol Konter dan Curi 48 Handphone di Lawang, Sepasang Kekasih Ditangkap Polisi

Redaksi by Redaksi
September 3, 2024 3:57 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka sepasang kekasih Jumaidi dan Ernis usai ditangkap polisi. Foto: Polres Malang

Tersangka sepasang kekasih Jumaidi dan Ernis usai ditangkap polisi. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang dan Polsek Lawang menangkap sepasang kekasih bernama Jumaidi (39) dan Ernis Susiana (39) karena diduga melakukan pencurian handphone.

Jumaidi berperan membobol konter dan mengambil hanphonde, sementara Ernis berperan menjual handphone-handphone curian tersebut.

READ ALSO

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Keduanya ditangkap saat melintas di Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jumat (30/8/2024) malam.

Jumaidi yang merupakan warga Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang tengah membonceng Ernis yang merupakan warga Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Baca Juga: Cemburu, Pria Pukuli Kekasih Bertubi-tubi di Konter Handphone

Pencurian ini terjadi di sebuah konter handphone yang berlokasi di Jalan Thamrin, Kelurahan Lawang, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, pada September 2023 lalu. Sebanyak 43 handphone baru dan lima handphone bekas raib dalam semalam.

Pemilik konter, MZ (36) melaporkan kejadian ini ke Polsek Lawang usai mendapati tokonya porak poranda dan puluhan handphone dagangannya hilang. Peristiwa ini menyebabkan ia mengalami kerugian sebesar Rp103 juta.

“Pencurian tersebut diketahui saat salah satu karyawan hendak membuka konter di pagi hari dan melihat bagian dalam konter sudah dalam keadaan acak-acakan,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto.

Baca Juga: Polisi Masih Terus Memburu Pelaku Pencurian Arca Batara Siwa

Tak lama setelah mendapatkan laporan, penyidik telah mengantongi identitas tersangka. Akan tetapi, mereka selalu berpindah-pindah tempat tinggal untuk meninggalkan jejak. Hingga satu tahun kemudian, tersangka berhasil dibekuk polisi.

Saat diperiksa, Jumaidi mengaku ia beraksi seorang diri. Ia masuk ke dalam konter dengan cara memanjat atap, lalu melubangi langit-langit. Di dalam konter, ia mengambil puluhan handphone dengan berbagai merek.

“HP curian tersebut kemudian dijual secara bertahap melalui kenalan maupun secara online di media sosial,” kata Dadang.

Dari penjualan tersebut, tersangka telah menerima uang sebesar Rp38 juta. Ia pun tak sendiri dalam menjual handphone curiannya.

Ia beberapa kali meminta tolong pada kekasihnya untuk menjajakan handphone curian kepada orang lain. Bahkan, Ernis juga menggunakan salah satu handphone curian pemberian Jumaidi.

Akibat perbuatannya, Jumaidi dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun pidana penjara. Sementara Ernis terancam Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil kejahatan dengan Pidana penjara maksimal empat tahun.

“Masih terus kita kembangkan keterangan pelaku terkait apakah pernah melakukan tindak pidana yang sama di tempat lain,” pungkas Dadang.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: Pencurian HandphonePolres Malangpolsek lawangSepasang Kekasih

Related Posts

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi
Hukum & Kriminal

Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi

Sabtu, 11 Jul 2026
Next Post
Anggota Fraksi Nasdem PSI DPRD Kota Malang. (Foto/M Sholeh)

Nasdem-PSI Jadi Fraksi Baru di DPRD Kota Malang

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.