Jumat, Oktober 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bobol Konter dan Curi 48 Handphone di Lawang, Sepasang Kekasih Ditangkap Polisi

Redaksi by Redaksi
September 3, 2024 3:57 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka sepasang kekasih Jumaidi dan Ernis usai ditangkap polisi. Foto: Polres Malang

Tersangka sepasang kekasih Jumaidi dan Ernis usai ditangkap polisi. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang dan Polsek Lawang menangkap sepasang kekasih bernama Jumaidi (39) dan Ernis Susiana (39) karena diduga melakukan pencurian handphone.

Jumaidi berperan membobol konter dan mengambil hanphonde, sementara Ernis berperan menjual handphone-handphone curian tersebut.

READ ALSO

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Keduanya ditangkap saat melintas di Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jumat (30/8/2024) malam.

Jumaidi yang merupakan warga Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang tengah membonceng Ernis yang merupakan warga Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Baca Juga: Cemburu, Pria Pukuli Kekasih Bertubi-tubi di Konter Handphone

Pencurian ini terjadi di sebuah konter handphone yang berlokasi di Jalan Thamrin, Kelurahan Lawang, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, pada September 2023 lalu. Sebanyak 43 handphone baru dan lima handphone bekas raib dalam semalam.

Pemilik konter, MZ (36) melaporkan kejadian ini ke Polsek Lawang usai mendapati tokonya porak poranda dan puluhan handphone dagangannya hilang. Peristiwa ini menyebabkan ia mengalami kerugian sebesar Rp103 juta.

“Pencurian tersebut diketahui saat salah satu karyawan hendak membuka konter di pagi hari dan melihat bagian dalam konter sudah dalam keadaan acak-acakan,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto.

Baca Juga: Polisi Masih Terus Memburu Pelaku Pencurian Arca Batara Siwa

Tak lama setelah mendapatkan laporan, penyidik telah mengantongi identitas tersangka. Akan tetapi, mereka selalu berpindah-pindah tempat tinggal untuk meninggalkan jejak. Hingga satu tahun kemudian, tersangka berhasil dibekuk polisi.

Saat diperiksa, Jumaidi mengaku ia beraksi seorang diri. Ia masuk ke dalam konter dengan cara memanjat atap, lalu melubangi langit-langit. Di dalam konter, ia mengambil puluhan handphone dengan berbagai merek.

“HP curian tersebut kemudian dijual secara bertahap melalui kenalan maupun secara online di media sosial,” kata Dadang.

Dari penjualan tersebut, tersangka telah menerima uang sebesar Rp38 juta. Ia pun tak sendiri dalam menjual handphone curiannya.

Ia beberapa kali meminta tolong pada kekasihnya untuk menjajakan handphone curian kepada orang lain. Bahkan, Ernis juga menggunakan salah satu handphone curian pemberian Jumaidi.

Akibat perbuatannya, Jumaidi dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun pidana penjara. Sementara Ernis terancam Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil kejahatan dengan Pidana penjara maksimal empat tahun.

“Masih terus kita kembangkan keterangan pelaku terkait apakah pernah melakukan tindak pidana yang sama di tempat lain,” pungkas Dadang.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: Pencurian HandphonePolres Malangpolsek lawangSepasang Kekasih

Related Posts

Tangkapan layar saat terduga maling ponsel masuk ke area lapak Gajah Mada Plaza Malang (ist)
Hukum & Kriminal

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Kamis, 15 Okt 2026
Petugas memeriksa terduga pelaku pencurian barang barang maba UB (dok.)
Hukum & Kriminal

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026
Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Next Post
Anggota Fraksi Nasdem PSI DPRD Kota Malang. (Foto/M Sholeh)

Nasdem-PSI Jadi Fraksi Baru di DPRD Kota Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.