Kamis, Juli 9, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Jeruk di Turen Digagalkan Warga, 53 Kilogram Hasil Curian Diamankan

Redaksi by Redaksi
Mei 18, 2026 3:21 pm
in Hukum & Kriminal
Pencuri Jeruk

Ilustrasi dua pencuri jeruk tepergok warga.(AI)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Dua orang pencuri jeruk tertangkap basah saat menjalankan aksinya di kebun milik warga di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Jumat (15/5/2026). Keduanya dipergoki warga ketika hendak membawa kabur puluhan kilogram jeruk hasil curian.

Jeruk yang telah dimasukkan ke dalam dua karung itu memiliki berat total mencapai 53 kilogram. Aksi keduanya pun gagal setelah warga lebih dulu mengetahui keberadaan mereka di area kebun.

READ ALSO

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans

“Aksi pencurian ini terjadi di dua lokasi kebun jeruk yang sama-sama berada di wilayah Kecamatan Turen,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar, Senin (18/5/2026).

Kedua tersangka diketahui berinisial JV (34) dan RW (18), warga Desa Jambangan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Polisi juga mengungkap bahwa JV merupakan residivis kasus pencurian yang pernah menjalani hukuman penjara pada 2023 lalu.

Baca juga: Aksi Pencuri Jeruk 200 Kg di Poncokusumo Terbongkar, Dua Warga Ditangkap

Warga Curiga Motor Tanpa Plat Nomor di Area Kebun

Barang bukti
Barang bukti yang diamankan polisi. Foto: Polres Malang

Bambang menjelaskan, kasus pencurian jeruk tersebut terungkap setelah seorang saksi merasa curiga melihat sepeda motor tanpa plat nomor terparkir di area kebun tebu yang berada tidak jauh dari lokasi kebun jeruk.

Kecurigaan itu kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan pengecekan bersama warga lainnya ke area kebun. Saat itulah warga memergoki dua orang sedang memanggul karung berisi jeruk hasil curian.

“Saat mengecek ke kebun, mereka memergoki dua orang sedang memanggul karung berisi jeruk curian,” kata Bambang.

Baca juga: Curi Ratusan Kilogram Jeruk, Pria Poncokusumo Ditangkap Polisi

Polisi Amankan Barang Bukti dan Dalami Aksi Lain

Kedua tersangka langsung diamankan warga bersama sejumlah barang bukti. Polisi menyita dua karung jeruk seberat 53 kilogram, satu unit sepeda motor, serta sebuah tas yang berisi alat yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi pencurian.

“Dari pemeriksaan sementara, motif tersangka melakukan aksi itu adalah untuk menjual hasil curian tersebut,” imbuh Bambang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga jutaan rupiah. Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Turen guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Petugas masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kemungkinan adanya aksi pencurian lain yang dilakukan pelaku,” pungkas Bambang.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

 

Tags: pencuripencuri jerukpencurianTuren

Related Posts

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir
Hukum & Kriminal

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Rabu, 8 Jul 2026
Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans
Hukum & Kriminal

Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans

Rabu, 8 Jul 2026
Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta
Hukum & Kriminal

Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta

Rabu, 8 Jul 2026
Polres Malang Bongkar Dua Arena Diduga Lokasi Judi Sabung Ayam di Singosari dan Gedangan
Hukum & Kriminal

Polres Malang Bongkar Dua Arena Diduga Lokasi Judi Sabung Ayam di Singosari dan Gedangan

Rabu, 8 Jul 2026
Dugaan Korupsi Pasar Induk Among Tani Batu Naik ke Penyidikan, Kejari Geledah Dua Kantor Dinas
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Pasar Induk Among Tani Batu Naik ke Penyidikan, Kejari Geledah Dua Kantor Dinas

Selasa, 7 Jul 2026
disiram solar
Hukum & Kriminal

Diduga Disiram Solar, Rumah Warga di Dau Malang Nyaris Ludes Terbakar

Senin, 6 Jul 2026
Next Post
Konflik air di Kota Batu

Konflik Air Kota Batu Mulai Reda, DPRD Temukan Solusi untuk Petani dan Warga

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.