Jumat, Juli 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Aksi Pencurian Jeruk 200 Kg di Poncokusumo Terbongkar, Dua Warga Ditangkap

Redaksi by Redaksi
Februari 9, 2026 4:22 pm
in Hukum & Kriminal
Pencurian jeruk 200 kg

Kebun jeruk yang jadi sasaran tersangka pencurian. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polisi menangkap dua warga Kecamatan Poncokusumo yang diduga melakukan pencurian jeruk di area perkebunan milik warga. Dalam aksinya, kedua tersangka berhasil membawa kabur sekitar 200 kilogram jeruk pada Sabtu (31/1/2026).

Kedua tersangka berinisial EE (39) dan S (45), yang merupakan warga Desa Argosuko, Kecamatan Poncokusumo. Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pencurian tersebut diduga tidak hanya dilakukan sekali dan telah meresahkan para petani di wilayah setempat.

READ ALSO

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

“Pencurian hasil kebun ini cukup sering terjadi dan meresahkan petani,” ujar Bambang, Senin (9/2/2026).

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari korban berinisial MR, warga Desa Ngebruk, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Korban yang berprofesi sebagai petani mendapati jeruk di kebunnya telah habis dicuri saat hendak melakukan perawatan rutin.

Baca juga: Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Alpukat di Malang, Barang Bukti 1 Karung

Dari hasil pengecekan, diperkirakan sekitar 200 kilogram jeruk raib dari kebun milik korban. Hingga saat ini, polisi masih mendalami kemungkinan adanya kebun lain yang juga menjadi sasaran para tersangka.

Modus Pencurian Jeruk di Perkebunan Poncokusumo

Dalam menjalankan aksinya, kedua tersangka memanfaatkan waktu pagi hari saat kondisi kebun relatif sepi. Mereka merusak pagar bambu yang mengelilingi kebun dan masuk melalui celah yang dibuat secara sengaja.

Setelah berada di dalam kebun, tersangka memetik jeruk yang sudah siap panen. Hasil curian tersebut kemudian dimasukkan ke dalam karung untuk selanjutnya dijual kembali kepada pedagang.

“Tersangka memetik jeruk di kebun yang bukan miliknya, kemudian menjualnya ke pedagang,” kata Bambang.

Usai melakukan penyelidikan, petugas akhirnya menangkap kedua tersangka di rumah masing-masing tanpa perlawanan. Selanjutnya, keduanya dibawa ke Polsek Poncokusumo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Polisi Amankan Warga Karangploso Pencuri Buah yang Viral Diamuk Massa di Kota Batu, Juga Residivis Curanmor

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa potongan pagar bambu serta dua unit sepeda motor yang digunakan tersangka saat menjalankan aksinya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: jerukjeruk malangjeruk poncokusumopencuripencuri jerukpencurianpencurian jerukpencurian malang

Related Posts

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi
Hukum & Kriminal

Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi

Sabtu, 11 Jul 2026
Next Post
Satpol PP Kota Malang

Oknum Satpol PP Kota Malang Diduga Merokok di Depan Ruang Laktasi Alun Alun Merdeka Disanksi

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.