Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Alpukat di Malang, Barang Bukti 1 Karung

Redaksi by Redaksi
April 21, 2025 5:57 pm
in Hukum & Kriminal
Terduga pencuri alpukat

Tiga terduga pencuri alpukat yang beraksi di Karangploso. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Tiga pria terduga pelaku pencurian alpukat diamankan warga dan polisi setelah tertangkap basah mencuri di kebun warga di Dusun Supiturang, Desa Bocek, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Minggu (20/4/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar, menjelaskan bahwa aksi pencurian ini pertama kali diketahui oleh warga yang curiga melihat orang asing berada di kebun alpukat milik tetangga mereka. Warga lalu menghubungi pemilik kebun dan bersama-sama mengikuti gerak-gerik para pelaku hingga ke kawasan proyek perumahan di desa yang sama.Barang bukti alpukat

READ ALSO

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

“Warga mendapati ketiganya berada di dekat mobil pikap yang diduga digunakan untuk mengangkut hasil curian. Dalam interogasi awal, mereka mengakui telah mengambil satu karung alpukat dari kebun korban,” ujar Bambang, Senin (21/4/2025).

Baca juga: Polisi Amankan Warga Karangploso Pencuri Buah yang Viral Diamuk Massa di Kota Batu, Juga Residivis Curanmor

Identitas dan Barang Bukti

Ketiga terduga pelaku yang berhasil diamankan adalah:

  • ADS (35), warga Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Surabaya

  • BN (47), warga Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro

  • PR (46), warga Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang

Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa:

  • Satu karung berisi alpukat hasil curian

  • Satu unit pikap Daihatsu Grand Max warna silver dengan nomor polisi N 9584 AB

Saat ini, ketiganya ditahan di Mapolsek Karangploso dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti mobil pick up
Kendaraan yang digunakan ketiga terduga pelaku untuk mengangkut alpukat. Foto: Polres Malang

Baca juga: Viral Pria di Kota Batu Diamuk Massa hingga Motornya Dibakar, Diduga Maling Jeruk dan Alpukat

Diduga Akan Dijual di Pasar Singosari

Menurut Bambang, para pelaku mengaku hendak menjual alpukat curian tersebut ke pasar tradisional di wilayah Singosari. Polisi juga tengah menyelidiki kemungkinan keterlibatan ketiganya dalam kasus pencurian hasil pertanian lain.

“Karena para terduga bukan warga sekitar TKP, kami menduga aksi ini bukan yang pertama kali dan bisa jadi bagian dari jaringan pencurian,” tambahnya.

Polres Malang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan alat bukti tambahan. Total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp3 juta.

Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Ketiga terduga pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp900 ribu.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: desa bocekkarangplosopencuri alpukatpencuri alpukat karangplosoPencuri di MalangPencurian buah di MalangPolres Malang

Related Posts

Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Pembobol rumah
Hukum & Kriminal

Pembobol Rumah di Gondanglegi Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Kamis, 21 Mei 2026
Curi Handphone
Hukum & Kriminal

Modus Jadi Pembeli, Pemuda di Kepanjen Malang Curi 3 Handphone di Toko

Selasa, 19 Mei 2026
Pencuri Jeruk
Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Jeruk di Turen Digagalkan Warga, 53 Kilogram Hasil Curian Diamankan

Senin, 18 Mei 2026
Next Post
wali Kota Malang

Wali Kota Malang Luncurkan Program My Village My Home untuk Perluas Imunisasi Balita

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.