Minggu, Juli 19, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pembobol Rumah di Gondanglegi Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Redaksi by Redaksi
Mei 21, 2026 10:57 am
in Hukum & Kriminal
Pembobol rumah

Ilustrasi pembobol rumah mencuri dua handphone. Foto: AI

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polisi berhasil menangkap seorang tersangka pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Tersangka berinisial IS (35) diamankan setelah sempat buron selama lebih dari dua bulan usai menjalankan aksinya pada Ramadan 2026 lalu.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar mengatakan, aksi pembobolan rumah tersebut terjadi saat pemilik rumah sedang melaksanakan salat tarawih di masjid. Kondisi rumah yang kosong dimanfaatkan tersangka untuk melancarkan pencurian.

READ ALSO

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

“Tersangka memanfaatkan kondisi rumah kosong saat korban melaksanakan ibadah tarawih. Modusnya dengan melompat tembok belakang lalu mendorong pintu belakang hingga terbuka,” ujar Bambang.

Pelaku Masuk Rumah Lewat Pintu Belakang

Barang bukti
Barang bukti yang diamankan polisi dari tersangka. Foto: Polres Malang

Tersangka yang juga merupakan warga Desa Ganjaran itu kemudian masuk ke dalam rumah korban dan mengambil sejumlah barang berharga. Setelah berhasil menggasak barang milik korban, pelaku melarikan diri melalui pintu belakang yang sebelumnya dibobol.

Baca juga: Beraksi 12 Kali, Tersangka Pencurian Spesialis Pembobol Rumah di Kabupaten Malang Diringkus Polisi

Saat korban pulang ke rumah, ia mendapati pintu belakang sudah dalam kondisi terbuka. Korban kemudian memeriksa isi rumah dan mengetahui dua unit ponsel serta uang tunai Rp2 juta telah hilang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp8,5 juta. Kasus itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Polisi Amankan Dua Unit Ponsel Milik Korban

Setelah kejadian pencurian, tersangka diketahui melarikan diri ke luar kota untuk menghindari kejaran petugas. Polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku.

IS akhirnya ditangkap pada Selasa (19/5/2026). Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua unit ponsel milik korban.

“Tersangka sempat kabur keluar daerah usai kejadian. Namun setelah dilakukan penyelidikan intensif, yang bersangkutan berhasil kami amankan,” kata Bambang.

Baca juga: Bobol Rumah Saat Salat Id, Warga Malang Diciduk di Warnet

Kepada penyidik, tersangka mengakui seluruh perbuatannya. Hasil pencurian disebut digunakan untuk kebutuhan pribadi, termasuk membeli pakaian anak dan pakaian untuk dirinya sendiri.

“Tersangka mengakui hasil pencurian digunakan untuk kebutuhan pribadi, termasuk membeli pakaian anak dan pakaian untuk dirinya sendiri,” imbuh Bambang.

Saat ini penyidik masih melengkapi proses pemberkasan dan melakukan pendalaman kasus. Tersangka dijerat pasal pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: Gondanglegi Malangkasus pencurian Malangpembobol rumah ditangkappembobolan rumah Gondanglegipembobolan rumah Ramadanpencurian dengan pemberatanpencurian rumah kosongpolisi tangkap pelaku pencurian

Related Posts

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
The Second Marriage, yang menempati peringkat pertama webtoon kerajaan yang paling disukai. (Foto: Pinterest @manhwa_its_me)

Top 5 Webtoon Kerajaan dengan Like Terbanyak yang Wajib Masuk List Favoritmu

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.