Jumat, Juli 10, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Beraksi 12 Kali, Tersangka Pencurian Spesialis Pembobol Rumah di Kabupaten Malang Diringkus Polisi

Redaksi by Redaksi
Januari 29, 2024 12:32 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka pencurian MR usai diamankan pihak kepolisian.

Tersangka pencurian MR usai diamankan pihak kepolisian. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang menangkap pria berinisial MR (28) tersangka pencurian spesialis pembobol rumah. Dia diduga telah melakukan pencurian sebanyak 12 kali di wilayah Kabupaten Malang.

Pemuda asal Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya ini kerap membobol rumah korbannya untuk melakukan pencurian.

READ ALSO

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans

Kasihumas Polres Malang, Ipda Muhammad Adnan mengatakan kasus ini terungkap setelah adanya laporan seorang korban berinisial RA (44).

Baca Juga: 19 Kali Beraksi, Pencuri Spesialis Rumah Kosong Dibekuk Polisi

Kepada petugas, RA melaporkan pencurian yang terjadi di rumahnya di Desa Wandanpuro, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, pada Jumat (19/1/2024).

Barang bukti berupa surat dan dokumen milik korban yang diambil tersangka.
Barang bukti berupa surat dan dokumen milik korban yang diambil tersangka. Foto: Polres Malang

Korban mengaku kehilangan satu unit laptop merek Samsung, satu unit ponsel Xiaomi, serta enam surat-surat kendaraan bermotor. Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp15 juta.

“Modus yang digunakan pelaku adalah memanjat rumah kosong samping rumah korban, kemudian masuk ke dalam rumah melalui pintu lantai dua rumah korban yang tidak dikunci,” kata Adnan, Minggu (28/1/2024) malam.

Baca Juga: Polres Malang Ungkap 138 Kasus Pencurian Selama Operasi Sikat Semeru 2023

Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi tersangka. Penangkapan terhadap tersangka dilakukan di sebuah rumah kontrakan yang ada di Jalan Pahlawan Bajuri, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, pada Jumat (26/1/2024) sekitar pukul 16.30.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa ia telah melakukan pencurian di Wandanpuro. Ia juga mengaku telah melakukan aksi serupa sebanyak 12 kai di wilayah Kecamatan Tajinan, Pakisaji, Kepanjen, dan Wagir.

“Kami masih mengembangkan keterangan tersangka, informasi awal sudah melakukan pencurian sebanyak 12 kali di tempat lain,” ujar Adnan.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

 

Baca Juga Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: kabupaten malangPencuri Pembobol Rumahpencuriantersangka

Related Posts

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir
Hukum & Kriminal

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Rabu, 8 Jul 2026
Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans
Hukum & Kriminal

Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans

Rabu, 8 Jul 2026
Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta
Hukum & Kriminal

Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta

Rabu, 8 Jul 2026
Polres Malang Bongkar Dua Arena Diduga Lokasi Judi Sabung Ayam di Singosari dan Gedangan
Hukum & Kriminal

Polres Malang Bongkar Dua Arena Diduga Lokasi Judi Sabung Ayam di Singosari dan Gedangan

Rabu, 8 Jul 2026
Dugaan Korupsi Pasar Induk Among Tani Batu Naik ke Penyidikan, Kejari Geledah Dua Kantor Dinas
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Pasar Induk Among Tani Batu Naik ke Penyidikan, Kejari Geledah Dua Kantor Dinas

Selasa, 7 Jul 2026
disiram solar
Hukum & Kriminal

Diduga Disiram Solar, Rumah Warga di Dau Malang Nyaris Ludes Terbakar

Senin, 6 Jul 2026
Next Post
Sosialisasi program aplikasi elsimil oleh mahasiswa UM untuk menekan stunting yang menyasar calon pengantin wanita.

Sasar Wanita Calon Pengantin, Mahasiswa UM Tekan Stunting dengan Sosialisasi hingga Pendampingan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.