Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Beraksi 12 Kali, Tersangka Pencurian Spesialis Pembobol Rumah di Kabupaten Malang Diringkus Polisi

Redaksi by Redaksi
Januari 29, 2024 12:32 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka pencurian MR usai diamankan pihak kepolisian.

Tersangka pencurian MR usai diamankan pihak kepolisian. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang menangkap pria berinisial MR (28) tersangka pencurian spesialis pembobol rumah. Dia diduga telah melakukan pencurian sebanyak 12 kali di wilayah Kabupaten Malang.

Pemuda asal Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya ini kerap membobol rumah korbannya untuk melakukan pencurian.

READ ALSO

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kasihumas Polres Malang, Ipda Muhammad Adnan mengatakan kasus ini terungkap setelah adanya laporan seorang korban berinisial RA (44).

Baca Juga: 19 Kali Beraksi, Pencuri Spesialis Rumah Kosong Dibekuk Polisi

Kepada petugas, RA melaporkan pencurian yang terjadi di rumahnya di Desa Wandanpuro, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, pada Jumat (19/1/2024).

Barang bukti berupa surat dan dokumen milik korban yang diambil tersangka.
Barang bukti berupa surat dan dokumen milik korban yang diambil tersangka. Foto: Polres Malang

Korban mengaku kehilangan satu unit laptop merek Samsung, satu unit ponsel Xiaomi, serta enam surat-surat kendaraan bermotor. Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp15 juta.

“Modus yang digunakan pelaku adalah memanjat rumah kosong samping rumah korban, kemudian masuk ke dalam rumah melalui pintu lantai dua rumah korban yang tidak dikunci,” kata Adnan, Minggu (28/1/2024) malam.

Baca Juga: Polres Malang Ungkap 138 Kasus Pencurian Selama Operasi Sikat Semeru 2023

Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi tersangka. Penangkapan terhadap tersangka dilakukan di sebuah rumah kontrakan yang ada di Jalan Pahlawan Bajuri, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, pada Jumat (26/1/2024) sekitar pukul 16.30.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa ia telah melakukan pencurian di Wandanpuro. Ia juga mengaku telah melakukan aksi serupa sebanyak 12 kai di wilayah Kecamatan Tajinan, Pakisaji, Kepanjen, dan Wagir.

“Kami masih mengembangkan keterangan tersangka, informasi awal sudah melakukan pencurian sebanyak 12 kali di tempat lain,” ujar Adnan.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

 

Baca Juga Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: kabupaten malangPencuri Pembobol Rumahpencuriantersangka

Related Posts

Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Pembobol rumah
Hukum & Kriminal

Pembobol Rumah di Gondanglegi Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Kamis, 21 Mei 2026
Curi Handphone
Hukum & Kriminal

Modus Jadi Pembeli, Pemuda di Kepanjen Malang Curi 3 Handphone di Toko

Selasa, 19 Mei 2026
Pencuri Jeruk
Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Jeruk di Turen Digagalkan Warga, 53 Kilogram Hasil Curian Diamankan

Senin, 18 Mei 2026
Next Post
Sosialisasi program aplikasi elsimil oleh mahasiswa UM untuk menekan stunting yang menyasar calon pengantin wanita.

Sasar Wanita Calon Pengantin, Mahasiswa UM Tekan Stunting dengan Sosialisasi hingga Pendampingan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.