Selasa, September 8, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

19 Kali Beraksi, Pencuri Spesialis Rumah Kosong Dibekuk Polisi

Redaksi by Redaksi
Mei 16, 2023 8:13 am
in Hukum & Kriminal
Pencuri spesialis rumah kosong

Tersangka YS ditahan polisi akibat melakukan pencurian. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Warga Desa Losari, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, YS (50) diamankan polisi karena tindak pidana pencurian. Sejak tahun 2020, ia terhitung telah melakukan aksinya sebanyak 19 kali.

YS selalu menyasar rumah kosong yang ditinggal pergi oleh pemiliknya. Dari tersangka, polisi berhasil menyita sepeda motor, perhiasan, pakaian, dan tiga buah ponsel keluaran terbaru.

READ ALSO

Kepergok Curi Motor di Bunulrejo Kota Malang, Pelaku Dikepung Massa

Kejari Batu Dalami Aliran Dana Rp262,8 Juta dalam Kasus Korupsi Pasar Among Tani

Perbuatan YS ini diketahui setelah korban bernama Tutus Yuliani (34) melaporkan adanya pencurian di rumahnya saat ia mudik ke Jombang pada 20 April 2023. Saat kembali ke rumahnya pada 28 April 2023, ia mendapati uang tunai sebesar Rp 120 juta yang disimpan di lemari lenyap. Selain itu, ponsel merek Oppo A5S juga hilang.

“Korban datang ke Polsek Singosari melaporkan kejadian pencurian, total kerugian yang disampaikan mencapai lebih dari Rp 120 juta rupiah,” ujar Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, Selasa (16/5/2023).

Pencuri spesialis rumah kosong
Tersangka YS ditahan polisi akibat melakukan pencurian. Foto: Polres Malang

Usai melakukan penyelidikan, petugas kemudian membuntuti tersangka dan menangkapnya di Jalan Raya Tlekung, Kota Batu. Saat diperiksa, tersangka mengakui semua perbuatannya. Modus yang digunakan tersangka adalah masuk ke dalam rumah dengan menjebol tandon air. Ia lalu mengacak-acak seluruh ruangan untuk mencari barang berharga.

“Tersangka paham situasi rumah korban karena sebelumnya merupakan satpam di lingkungan tersebut,” ungkapnya.

BACA JUGA: Polisi Tangkap 2 Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Gondanglegi

Ia mengaku uang hasil curian telah ia bagi-bagikan kepada keluarganya untuk keperluan sehari-hari. Ia juga mengaku ini bukan pertama kalinya melakukan pencurian. Sejak tahun 2020, tersangka telah mencuri 19 kali di rumah-rumah kosong yang ada di wilayah Kabupaten Malang.

Taufik mengatakan bahwa pihaknya masih terus mengumpulkan bukti-bukti serta keterangan saksi terkait untuk proses hukum yang akan diterapkan kepada tersangka. “Penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap keterangan tersangka. Saat ini baru satu korban yang berhasil kami konfirmasi sesuai laporan polisi yang ada,” tuturnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: Kecamatan SingosariPasal 363 KUHPpencuriPencuri Spesial rumah kosongpencurian dengan pemberatanPolsek singosari

Related Posts

Kepergok Curi Motor di Bunulrejo Kota Malang, Pelaku Dikepung Massa
Hukum & Kriminal

Kepergok Curi Motor di Bunulrejo Kota Malang, Pelaku Dikepung Massa

Sabtu, 5 Sep 2026
Kasus Korupsi Pasar Among Tani - Kejari Batu Dalami Aliran Dana Rp262,8 Juta dalam Kasus Korupsi Pasar Among Tani
Hukum & Kriminal

Kejari Batu Dalami Aliran Dana Rp262,8 Juta dalam Kasus Korupsi Pasar Among Tani

Jumat, 4 Sep 2026
Kasus Korupsi Pasar Among Tani, Kuasa Hukum Minta Kejari Ungkap Pihak Lain
Hukum & Kriminal

Kasus Korupsi Pasar Among Tani, Kuasa Hukum Minta Kejari Ungkap Pihak Lain

Jumat, 4 Sep 2026
Eks Kepala UPT Pasar Batu Jadi Tersangka Korupsi Among Tani
Hukum & Kriminal

Eks Kepala UPT Pasar Batu Jadi Tersangka Korupsi Pasar Induk Among Tani

Jumat, 4 Sep 2026
Oknum Kades Banyuwangi Tipu Warga Malang Rp 150 Juta
Hukum & Kriminal

Oknum Kades Banyuwangi Tipu Warga Malang Rp 150 Juta

Rabu, 2 Sep 2026
Miris, Anak Korban Dugaan Penelantaran di Kota Malang Sempat Dibanting hingga Diikat Gegara Ngompol
Hukum & Kriminal

Miris, Anak Korban Dugaan Penelantaran di Kota Malang Sempat Dibanting hingga Diikat Gegara Ngompol

Rabu, 2 Sep 2026
Next Post
Pilkada Kabupaten Malang 2024

Pilkada Kabupaten Malang 2024 Diprediksi Habiskan Dana Rp 250 Miliar

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapa yang Berhak Disebut NU?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.