Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap 2 Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Gondanglegi

Redaksi by Redaksi
Agustus 12, 2022 5:53 pm
in Hukum & Kriminal
pencuri

Kedua tersangka pencurian spesialis rumah kosong dan pisau yang digunakan untuk melakukan kejahatan. Foto: dok Polsek Gondanglegi

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Dua orang tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis rumah kosong di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, berhasil ditangkap polisi. Mereka dilaporkan oleh seorang warga yang menjadi korban mereka, pada Kamis (28/7/2022) lalu.

Tersangka berhasil membobol rumah korban yang berada di Desa Sukorejo, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang dan mencuri perhiasan emas milik korban. Akibatnya, korban mengalami kerugian senilai Rp60 juta.

READ ALSO

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Laporan tersebut ditindaklanjuti oleh polisi dan kedua tersangka berhasil ditangkap di Kelurahan Gadang, Kota Malang.

Menurut Kapolsek Gondanglegi, Kompol Pujiyono, kedua tersangka berinisial MY (41) dan MK (42) ini memiliki peran masing-masing. “MY sebagai eksekutor dan MK sebagai pengawas sekitar pada saat pencurian,” ujar Pujiyono, pada Jumat (12/8/2022).

Kepada polisi, tersangka mengaku mengincar rumah yang ditinggal pergi oleh pemiliknya. Ini juga bukan pertama kalinya mereka melakukan tindakan kriminal tersebut.

“Modusnya mereka masuk ke rumah dengan cara merusak jendela dan mengambil barang berharga milik korban,” imbuh Pujiyono.

Petugas juga mengamankan beberapa alat bukti yang digunakan tersangka dalam melancarkan aksinya yakni satu unit sepeda motor, satu buah tablet, dan satu bilah pisau.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan.

 

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Lizya Kristanti

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: kabupaten malangmalangpencuri spesialis rumah kosong

Related Posts

Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Pembobol rumah
Hukum & Kriminal

Pembobol Rumah di Gondanglegi Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Kamis, 21 Mei 2026
Curi Handphone
Hukum & Kriminal

Modus Jadi Pembeli, Pemuda di Kepanjen Malang Curi 3 Handphone di Toko

Selasa, 19 Mei 2026
Pencuri Jeruk
Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Jeruk di Turen Digagalkan Warga, 53 Kilogram Hasil Curian Diamankan

Senin, 18 Mei 2026
Next Post
pemkab malang

Pemkab Malang Serukan Gaya Hidup Sehat dengan Senam Bersama

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.