Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Waspada Modus Pencurian Saldo Rekening Lewat File APK, Lakukan Ini Jika Terlanjur Klik

Redaksi by Redaksi
Juli 12, 2023 12:22 pm
in Hukum & Kriminal
Ilustrasi.

Ilustrasi. (Foto/Pixabay)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Kejahatan online kian meresahkan masyarakat. Salah satunya yakni kejahatan pencurian saldo rekening melalui file berbentuk APK di ponsel. Lantas apa yang harus dilakukan jika sudah terlanjur meng-klik file APK?

Dalam kejahatan online ini, pada umumnya pelaku mengirim file berbentuk APK ke nomor WhatsApp calon korbannya. Modusnya, file APK itu diberikan keterangan misalnya ‘Undangan Pernikahan’ sebagai pemancing agar korban meng-klik file APK tersebut.

READ ALSO

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang, Sugiarto Kasmuri, menyampaikan bahwa file APK disinyalir merupakan aplikasi yang digunakan orang tak bertanggungjawab untuk meretas data di ponsel masyarakat.

Baca Juga: OJK Malang Beri Penjelasan Soal Nasabah BRI yang Kehilangan Saldo Rp1,4 Miliar

Data seperti username, pasword mobile banking, email hingga OTP di SMS masyarakat akan dicuri pelaku jika masyarakat meng-klik file APK itu.

Kepala Ototitas Jasa Keuangan (OJK) Malang, Sugiarto Kasmuri
Kepala Ototitas Jasa Keuangan (OJK) Malang, Sugiarto Kasmuri. (Foto/M Sholeh)

“Ketika aplikasi itu sudah ada (terinstal) di gadget masyarakat, maka data masyarakat bisa diakses melalui gadget pelaku. Jadi itu seperti miroring,” ungkapnya.

“Ketika data terakses, maka mobile banking masyarakat bisa berpindah ke pelaku,” lanjutnya.

Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati ketika mendapat pesan berbentuk file APK. Lantas apa yang harus dilakukan masyarakat jika sudah terlanjur meng-klik file APK?

Baca Juga: Permudah Nasabah, Pegadaian Surabaya dan BRI Sosialisasikan Pencairan Pinjaman Non Tunai

Kata Sugiarto, jika masyarakat sudah terlanjur mengklik APK, maka masyarakat disarankan untuk tetap tenang dan tidak gelisah. Menurutnya, masyarakat harus segera meng-unsintall aplikasi APK tersebut dari ponsel dan segera matikan data internet.

“Kemudian segera hubungi bank dan minta rekeningnya diblokir supaya tidak bisa diakses pelaku. Selanjutnya blokir nomor pengirim file APK tersebut,” ujarnya.

Sugiarto mengatakan, proses pemblokiran rekening bank pada umumnya lebih cepat dari pada proses pelaku melakukan perekaman data hingga membobol rekening.

Selanjutnya, laporkan nomor pengirim file APK tersebut ke pihak kepolisian untuk mencegah adanya korban lain.

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangFile APKNasabah BRIOJKPencurian Saldo Rekening

Related Posts

Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Pembobol rumah
Hukum & Kriminal

Pembobol Rumah di Gondanglegi Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Kamis, 21 Mei 2026
Curi Handphone
Hukum & Kriminal

Modus Jadi Pembeli, Pemuda di Kepanjen Malang Curi 3 Handphone di Toko

Selasa, 19 Mei 2026
Pencuri Jeruk
Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Jeruk di Turen Digagalkan Warga, 53 Kilogram Hasil Curian Diamankan

Senin, 18 Mei 2026
Next Post
WNI di Brunei antusias ikuti workshop parenting dalam rangkaian pengabdian masyarakat fakultas psikologi UM.

Pengabdian Masyarakat di Brunei, Fakultas Psikologi UM Gelar Asesmen Kognitif dan Workshop Parenting

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.