Selasa, Juli 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

OJK Malang Beri Penjelasan Soal Nasabah BRI yang Kehilangan Saldo Rp1,4 Miliar

Redaksi by Redaksi
Juli 11, 2023 8:41 pm
in Hukum & Kriminal
Kepala OJK Malang, Sugiarto Kasmuri.

Kepala OJK Malang, Sugiarto Kasmuri. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Malang merespons soal laporan Silvia YAP (52), nasabah Bank BRI prioritas asal Lawang, Kabupaten Malang, yang saldo rekeningnya hilang hingga Rp1,4 miliar usai mengklik undangan pernikahan digital berbentuk APK.

Kepala OJK Malang, Sugiarto Kasmuri, menjelaskan bahwa pihaknya telah mendapatkan aduan kasus tersebut. Namun berdasarkan POJK tentang perlindungan konsumen sektor jasa keuangan, OJK Malang hanya menangani aduan masyarakat yang mengalami kerugian maksimal Rp500 juta.

READ ALSO

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi

“Jika lebih dari itu, maka kami koordinasikan dengan kantor (OJK) pusat. Kami sudah sampaikan ke Departemen Perlindungan Konsumen di Jakarta,” ucapnya, Selasa (11/7/2023).

Baca Juga: Kepala OJK Malang Sebut Tantangan Bagi Generasi Milenial Kelola Dana Investasi Masa Depan

Di sisi lain, pihaknya juga telah memanggil Bank BRI untuk mengonfirmasi kasus tersebut. Pihaknya mengonfirmasi langkah apa yang telah dilakukan oleh Bank BRI atas kasus ini. Kata Sugiarto, pihak BRI sedang melakukan investigasi.

“Batasnya 20 hari kerja,” ujarnya.

Berdasarkan POJK No 6 tahun 2022 tentang Perlindungan Konsumen, kata Sugiarto, jika kerugian nasabah diakibatkan atas kelalaian bank, maka bank wajib memberikan ganti rugi.

“Kalau kelalaian terjadi akibat kelalaian nasabah, maka bank tidak wajib mengganti,” imbuhnya.

Baca Juga: OJK Malang Kembali Raih Penghargaan Integrity Awards 2022

Menurutnya, setiap bank wajib menerapkan sistem manajemen resiko terkait aktivitas teknologi informasi yang diterapkan. Bank juga wajib memastikan kebijakan dan prosedur yang diterapkan mampu mengantisipasi potensi resiko yang muncul.

“Jadi secara sistem, kebijakan dan regulasi itu sudah diatur. Itu setiap periode dites untuk memastikan kehandalan IT-nya,” ujarnya.

Selain itu, setiap lembaga jasa keuangan juga memiliki kewajiban untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang antisipasi menghindari resiko kejahatan siber.

“Karena kasus ini ada indikasi siber crime, maka ranah penegak hukumnya ada di kepolisian,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: bankBank BRIberita malangBRIOJK Malang

Related Posts

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi
Hukum & Kriminal

Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi

Sabtu, 11 Jul 2026
Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir
Hukum & Kriminal

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Rabu, 8 Jul 2026
Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans
Hukum & Kriminal

Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans

Rabu, 8 Jul 2026
Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta
Hukum & Kriminal

Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta

Rabu, 8 Jul 2026
Polres Malang Bongkar Dua Arena Diduga Lokasi Judi Sabung Ayam di Singosari dan Gedangan
Hukum & Kriminal

Polres Malang Bongkar Dua Arena Diduga Lokasi Judi Sabung Ayam di Singosari dan Gedangan

Rabu, 8 Jul 2026
Next Post
Petugas mengevakuasi korban yang tewas terseret luapan air sungai di Bantur.

Korban Terseret Luapan Sungai di Bantur Ditemukan Tewas

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.