Senin, Agustus 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pasangan Kekasih Gelap asal Ngantang Kubur Bayi Usia 5 Bulan Kandungan

Redaksi by Redaksi
Juli 23, 2024 2:03 pm
in Hukum & Kriminal
Pasangan kekasih gelap asal Ngantang, Malang digelandang polisi akibat aborsi. Foto: Azmy

Pasangan kekasih gelap asal Ngantang, Malang digelandang polisi akibat aborsi. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Sepasang kekasih gelap asal Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang, ditangkap polisi gara-gara diduga terlibat melakukan aborsi atas bayi yang dikandung dan menguburnya. Aborsi dilakukan karena malu hamil dari hasil hubungan gelap mereka.

Hal ini diketahui dari temuan warga atas makam bayi orok misterius di Desa Jombok, Ngantang pada Senin (22/7/2024). Kini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara 10 tahun.

READ ALSO

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Keduanya ialah RN (35), janda anak satu warga Dusun Sumbergondo, Desa Waturejo Kecamatan Ngantang Kabupaten Malang, dan kekasihnya, BA (32) warga Dusun Jombok Krajan Desa Jombok Kecamatan Ngantang Kabupaten Malang.

Baca Juga: Warga Ngantang Malang Heboh Temuan Makam Janin Bayi Tak Dikenal

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata menjelaskan tertangkapnya kedua pelaku berawal dari hasil penyelidikan petugas Satreskrim dari laporan masyarakat yang menemukan makam baru misterius di Dusun Jombok Krajan.

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata memimpin konferensi penangkapan kekasih gelap asal Ngantang yang melakukan aborsi. Foto: Azmy
Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata memimpin konferensi penangkapan kekasih gelap asal Ngantang yang melakukan aborsi. Foto: Azmy

Setelah diotopsi dan diselidiki, polisi mendapati jejak rekam pemeriksaan kandungan kepada bidan di daerah Pujon, Kabupaten Malang. Kedua pasangan gelap ini memeriksakan diri dan mengandung usia tiga bulan pada sekitar Mei 2024.

“Namun karena malu belum menikah, keduanya bersepakat untuk menggugurkan kandungan yang saat itu usianya sudah 5 bulan. Keduanya sendiri sudah berhubungan selama setahun ini,” ungkap Andi dalam konferensi pers, Selasa (23/7/2024).

Baca Juga: Penemuan Jasad Bayi di Makam Sudimoro Kota Malang, Kepala Terikat Kain

Lalu, mereka membeli obat penggugur kandungan tersebut melalui marketplace secara online pada Jumat (12/7/2024). Setelah 12 kali pemakaian obat, sepekan kemudian pada Rabu (17/7/2024), tersangka RN mengalami kontraksi dan melahirkan bayinya dalam keadaan meninggal dunia.

Oleh pelaku, janin bayi tersebut dibungkus kain dan diambil oleh tersangka pria untuk kemudian dikubur di TPU desanya di Desa Njombok. ”Dari hasil otopsi, usia janin bayi saat dikubur sudah berusia 5 bulan berjenis kelamin perempuan,” imbuh Andi.

Dalam hal ini, perbuatan keduanya tetap melanggar hukum. Setiap orang dilarang melakukan aborsi terhadap anak yang masih dalam kandungan kecuali dengan alasan dan tata cara yang dibenarkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

Akibat perbuatannya, mereka dijerat Pasal 77 A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.

”Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun,” tegasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: Aborsibayiberita malangkabupaten malangKekasih GelapNgantang

Related Posts

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026
Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Next Post
Bupati Malang, Sanusi menyerahkan bantuan sepeda listrik kepada penyandang disabilitas. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Bupati Malang Serahkan Bantuan Sepeda Listrik Roda 3 pada Penjual Kue Keliling Penyandang Disabilitas

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.