Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi di Bank Plat Merah Cabang Kepanjen, Kejari Kabupaten Malang Tahan Debitur Fiktif

Redaksi by Redaksi
Juli 17, 2024 8:56 pm
in Hukum & Kriminal
Kejari Kabupaten Malang

Kepala Kejari Kabupaten Malang, Rachmat Supriyadi. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang menahan terduga debitur fiktir bernama Badru Zyaman yang terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi perkreditan di bank plat merah cabang Kepanjen. Kasus ini telah bergulir sejak tahun 2019 dan tujuh orang telah ditahan sebelumnya.

Penyidikan berlangsung bertahap dan saat ini Kejari Kabupaten Malang telah melakukan penyidikan jilid keempat. Pada penyidikan jilid pertama, Kejari Kabupaten Malang menahan empat orang, yakni Mochamad Ridho Yunianto selaku Pimpinan Cabang Bank Plat Merah tersebut, Edhowin Farisca Riawan selaku Penyelia Operasional Kredit, Andi Pramono selaku debitur, dan Dwi Budianto selaku debitur.

READ ALSO

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Pada penyidikan jilid kedua Kejari Kabupaten Malang menahan dua debitur fiktif bernama Abdul Najib dan Candra Febrianto. Di penyidikan jilid ketiga, Kejari Kabupaten Malang menahan debitur bernama Yon Permadian.

Baca Juga: Kejari Kabupaten Malang Dalami Terkait Penyimpangan Proyek Renovasi Stadion Kanjuruhan

“Penetapan dan penahanan tersangka pada jilid keempat ini adalah pamungkas pada kasus ini. Namun apakah nanti ada pihak lain yang terlibat, kami akan lihat pada saat proses persidangan,” ujar Kepala Kejari Kabupaten Malang, Rachmat Supriyadi saat menggelar konferensi pers, Rabu (17/7/2024).

Di dalam pengajuan kredit fiktif, tersangka Badru bekerja sama dengan orang dalam bank plat merah tersebut, termasuk Ridho Yunianto selaku pimpinan cabang. Tersangka Badru diduga melakukan tiga pengajuan kredit fiktif.

Kredit fiktif pertama diajukan di tanggal 24 April 2019 dengan mengatasnamakan Saiful Choiri. Ia mengajukan kredit investasi umum dengan nilai Rp3 miliar dengan jangka waktu 60 bulan.

Tersangka kembali mengajukan kredit fiktif pada 9 Agustus 2019 dengan nama Akbar Maulana Wicaksana sebesar Rp3 miliar dengan jangka waktu 60 bulan. Kredit fiktif ketiga ia ajukan pada tanggal 22 Agustus 2019 dengan mengatasnamakan dirinya sendiri, Badru Zayman. Kali ini kredit yang diajukan sebesar Rp2,4 miliar dengan jangka waktu 12 bulan.

“Semua pengajuan kredit tersebut fiktif. Pencairan, pengambilan dan penggunaan dana kredit investasi yang cair oleh Badru Zyaman, bukan oleh para debitur yang bersangkutan.” ujar Rachmat.

Baca Juga: Kejari Curigai Ada Permainan KUR Fiktif di BRI Cabang Kota Batu

Terpidana Ridho Yunianto selaku pimpinan cabang mengabulkan kredit-kredit fiktif tersebut dan memerintahkan terpidana Edhowin Farisca untuk memproses berkat pengajuan kredit agar memenuhi persyaratan. Padahal, proses perolehan dan pengumpulan dokumen kelengkapan pengajuan permohonan kredit tidak sesuai ketentuan.

Dugaan korupsi di bank plat merah ini menyebabkan negara mengalami kerugian hingga Rp8,5 miliar. Tersangka Badru kini ditahan selama 20 hari di Lapas Kelas I Lowokwaru. Pihak Kejari Kabupaten Malang kini melakukan pendalaman aset tersangka yang nanti akan dijadikan barang bukti.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: dugaan korupsidugaan korupsi bank plat merahKejari Kabupaten MalangKorupsi

Related Posts

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Next Post
Sujud Pribadi

Sujud Pribadi, Bupati Merakyat dan Bahaya Post Power Syndrome

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.