MALANG, Tugumalang.id – Kejari Kabupaten Malang menindaklanjuti laporan terkait dugaan penyimpangan di proyek renovasi Stadion Kanjuruhan. Sejumlah pihak yang terlibat dalam proyek ini telah diperiksa Kejari Kabupaten Malang.
Pihak-pihak yang terlibat di antaranya Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, Inspektorat Kabupaten Malang, Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), serta pelaksana proyek yakni PT Waskita Karya (Persero) dan PT Abipraya Brantas (Persero).
“Kami lakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait dengan renovasi Stadion Kanjuruhan. Ini menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan penyimpangan dalam proses pembongkaran Stadion Kanjuruhan,” kata Kepala Kejari Kabupaten Malang, Rachmat Supriady, Selasa (6/2/2024).
Baca Juga: Kejari Kabupaten Malang Eksekusi 601 Perkara Sepanjang 2023, Kekerasan Terhadap Anak Jadi Perhatian Khusus
Rachmat tidak merinci dugaan penyimpangan apa saja yang dilaporkan kepadanya. Ia juga masih enggan menjabarkan hasil pemeriksaan karena pihaknya masih butuh mengumpulkan dan mencocokkan data.
“Sampai saat ini belum bisa kami ekspos sejauh mana penyimpangannya. Kami kumpulkan dulu apa yang menjadi permasalahannya,” tuturnya.
Namun, ia menemukan beberapa versi yang berbedari dari keterangan pihak-pihak yang terlibat. Oleh karena itu, pihaknya melakukan klarifikasi dan konfrontasi kepada mereka, sekaligus melakukan cek lapangan langsung ke Stadion Kanjuruhan.
“Dari versi Dispora, KJPP, versi pelaksana pekerjaan, mereka pasti punya data. Itu kami kumpulkan. Setelah kami kumpulkan, kami olah sejauh mana ada miss-nya (penyimpangannya),” jelas Rachmat.
Baca Juga: Keluarga Korban Tolak Pembongkaran Pintu 13 Stadion Kanjuruhan
Setelah mengumpulkan data, Kejari Kabupaten Malang melakukan audit terkait proses hukum dari proyek ini. Rachmat merinci ada tiga kluster yang perlu diaudit, yaitu kluster lelang tender, kluster perhitungan, dan kluster pelaksanaan pekerjaan.
“Tiga kluster ini jalan bersamaan. Proses tendernya kamu audit dulu, lalu proses penghitungannya, baru proses pelaksanaannya,” kata Rachmat.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko