Malang, tugumalang – Melalui pintu PKB, mantan Wali Kota Malang, Moch Anton yang akrab disapa Abah Anton kembali mencalonkan diri untuk maju Pilkada Kota Malang 2024. Sosok yang pernah terjerat kasus korupsi itu telah mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wali Kota Malang di DPC PKB Kota Malang pada Senin (29/4/2024).
Dalam kesempatannya, Abah Anton mengatakan bahwa kerinduan masyarakat atas kepemimpinannya menjadi dasar untuk kembali maju meramaikan pesta demokrasi di Kota Malang. Bahkan proses pendaftaran Abah Anton di Kantor DPC PKB Kota Malang juga diwarnai dengan kedatangan para simpatisan pendukungnya.
Baca Juga: PKB Buka Pendaftaran Calon Wali Kota Malang 2024, Ini Sosok yang Dicari
“Masyarakat menginginkan pembangunan Kota Malang seperti yang sudah pernah kami lakukan. Ada rasa kerinduan masyarakat untuk melanjutkan pembangunan yang kemarin belum tuntas,” ucapnya.
“Jadi masyarakat memang berharap sekali untuk kelanjutan pembangunan, kelanjutan program yang pernah dirasakan oleh masyarakat yang waktu itu begitu besar memberikan dampak,” lanjutnya.
Meski mendapat dorongan dari masyarakat, Abah Anton mengatakan bahwa keluarganya masih berat untuk memberikan dukungan. Namun dia menyebut bahwa para ulama sudah mendorongnya untuk maju N1 dan telah meyakinkan keluarganya.
“Tujuannya adalah untuk kemaslahatan yang lebih besar, karena Kota Malang butuh program program kebijakan yang pro masyarakat,” tuturnya.
Baca Juga: Jelang Pilkada Kota Malang 2024, PKS Jalin Komunikasi dengan PKB dan Nasdem
“Jadi 5 tahun ke depan, harus ada perubahan signifikan terhadap pembangunan Kota Malang. Harapannya memang ada sinergi dengan penanganan yang dilakukan oleh pemerintah pusat,” sambungnya.
Diketahui, Abah Anton juga sempat tersandung kasus korupsi di tahun 2018. Dia divonis 2 tahun penjara usai terbukti terlibat kasus suap dalam pembahasan APBD Perubahan Kota Malang tahun anggaran 2015.
Menanggapi hal itu, Abah Anton tak berkomentar banyak. Dia menyerahkan hal itu ke kuasa hukumnya. Namun dia menegaskan kasus yang pernah menjeratnya akan menjadi bagian dari transparansi berpolitik.
“Mungkin ini nanti juga jadi bagian dari transparansi pada masyarakat. Kemarin kami melalui tim hukum sudah melakukan pengurusan SKCK, ke pengadilan, sampai ke KPU. Jadi sudah clear. Saya kira dasar hukumnya, pengadilan tahu,” ujarnya.
“Sekarang ini bukan masalah kapok atau tidak. Intinya adalah ulama memilih kami untuk melakukan suatu perubahan. Yang jelas butuhnya adalah perubahan besar,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko