Rabu, September 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Malang Ungkap 20 Kasus Pencurian Selama Juni 2026, 19 Tersangka Diamankan

Redaksi by Redaksi
Juni 30, 2026 5:15 pm
in Hukum & Kriminal
Polisi menunjukkan sebagian barang bukti yang diamankan selama Juni 2026. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Polisi menunjukkan sebagian barang bukti yang diamankan selama Juni 2026. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang berhasil mengungkap 20 kasus tindak pidana pencurian selama periode Juni 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 19 tersangka yang terlibat dalam berbagai aksi pencurian di 15 kecamatan di wilayah Kabupaten Malang.

Kasus yang berhasil diungkap didominasi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 16 perkara dengan 14 tersangka.

READ ALSO

Motor Mahasiswa Dicuri Saat Ngopi di Dau, Polisi Tangkap Pelaku

Polres Malang Ungkap Peredaran 1,1 Kg Sabu dari Jakarta, Kurir Ditangkap

Sementara itu, empat kasus lainnya merupakan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan lima tersangka. Selama periode tersebut, tidak ditemukan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) maupun begal.

Baca Juga: Polres Malang Ungkap 26 Kasus Curanmor dan Tangkap 14 Tersangka dalam 38 Hari

Kasus curat tersebar di Kecamatan Singosari, Dau, Kromengan, Bululawang, Gedangan, Gondanglegi, Kalipare, Lawang, Pakis, Poncokusumo, dan Turen. Sementara kasus curanmor terjadi di Kecamatan Kepanjen, Pakisaji, Ngajum, dan Jabung.

Sebagian tersangka yang diamankan di periode Juni 2026. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Sebagian tersangka yang diamankan di periode Juni 2026. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar mengatakan, para pelaku menggunakan beragam modus operandi. Di kasus curat, modus yang digunakan di antaranya membongkar kotak amal masjid menggunakan linggis, memecahkan kaca jendela rumah untuk mengambil uang dan telepon genggam, masuk ke rumah saat dalam keadaan kosong, hingga mencuri hasil panen di kebun milik korban.

“Sementara pelaku curanmor menggunakan kunci letter T untuk membawa kabur sepeda motor milik korban,” ujar Hafiz dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (30/6/2026).

Baca Juga: Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Singosari dan Wonosari Kabupaten Malang

Dalam pengungkapan itu, polisi turut menyita berbagai barang bukti. Beberapa di antaranya adalah 10 unit sepeda motor berbagai merek, enam unit telepon genggam, satu set kunci letter T beserta empat anak kunci, dan satu unit PlayStation 4.

Polisi juga mengamankan uang tunai Rp3.409.000, seekor burung cucak jenggot beserta sangkar, hingga hasil curian berupa sekitar 30 kilogram jeruk dan 70 kilogram alpukat.

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah peralatan yang diduga digunakan pelaku untuk melancarkan aksi pencurian, seperti linggis, gunting besi, dan berbagai komponen sepeda motor.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. Mereka juga dijerat Pasal 476 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Editor: Herlianto. A

Tags: curanmorpencurianpencurian malangPolres Malang

Related Posts

Motor Mahasiswa Dicuri Saat Ngopi di Dau, Pelaku Ditangkap Polisi
Hukum & Kriminal

Motor Mahasiswa Dicuri Saat Ngopi di Dau, Polisi Tangkap Pelaku

Selasa, 29 Sep 2026
Polres Malang Ungkap Peredaran 1,1 Kg Sabu dari Jakarta, Kurir Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Ungkap Peredaran 1,1 Kg Sabu dari Jakarta, Kurir Ditangkap

Senin, 28 Sep 2026
Enam Orang Tua Siswa SMPN 18 Malang Kembali Laporkan Kepala Sekolah
Hukum & Kriminal

Enam Orang Tua Siswa SMPN 18 Kota Malang Kembali Laporkan Kepala Sekolah

Sabtu, 26 Sep 2026
Polisi Segera Periksa Eks Kepala SMPN 18 Malang Terkait Dugaan Kekerasan Siswa
Hukum & Kriminal

Polisi Segera Periksa Eks Kepala SMPN 18 Kota Malang Terkait Dugaan Kekerasan Siswa

Sabtu, 26 Sep 2026
Mantan Polisi Pembunuh Mahasiswi UMM Divonis Mati
Hukum & Kriminal

Mantan Polisi Pembunuh Mahasiswi UMM Divonis Mati

Rabu, 23 Sep 2026
Pria di Bantur Diduga Aniaya dan Coba Perkosa Perempuan 20 Tahun, Dijanjikan Pekerjaan
Hukum & Kriminal

Pria di Bantur Diduga Aniaya dan Coba Perkosa Perempuan 20 Tahun, Dijanjikan Pekerjaan

Sabtu, 19 Sep 2026
Next Post
Pedagang kebutuhan pokok yang ada di pasar tradisional Kota Malang (M Sholeh)

MBG Libur, Harga Kebutuhan Pokok di Kota Malang Serentak Turun

BERITA POPULER

  • 3 Kecamatan Kabupaten Malang Jadi Kota Sekunder pada 2027

    3 Kecamatan Kabupaten Malang Jadi Kota Sekunder pada 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekomendasi Cafe Pinggir Sungai di Malang: Sajikan Tempat Ngopi yang Estetik dan Menyegarkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 PTN dengan Prodi Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.