Minggu, Mei 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Singosari dan Wonosari Kabupaten Malang

Redaksi by Redaksi
Februari 14, 2026 6:33 pm
in Hukum & Kriminal
Sepeda motor Honda CRF yang dicuri di Singosari. Foto: Polres Malang

Sepeda motor Honda CRF yang dicuri di Singosari. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi dua tempat kejadian perkara (TKP), yakni di Kecamatan Singosari dan Wonosari, Kabupaten Malang.

Curanmor pertama terjadi di Jalan Damean, Desa Tamanharjo, Kecamatan Singosari, pada awal tahun 2024 lalu. Tersangka yang berinisial MF (29), warga Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas serangkaian kasus curanmor.

READ ALSO

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Baca Juga: Dua Kali Beraksi di Tumpang, Pelaku Curanmor dan Penadahnya Diciduk Polisi

Curanmor kedua terjadi di pinggir perkebunan kopi Dusun Sundan, Desa Plaosan, Kecamatan Wonosari, pada awal Maret 2025. Tersangka berinisial D (50), warga Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang sempat buron selama hampir satu tahun sebelum akhirnya diringkus polisi.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar mengatakan, curanmor pertama menimpa korban yang berinisial MA (21), warga Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. Sepeda motor Honda CRF miliknya hilang saat diparkir di halaman rumah kost.

Sepeda motor Honda Fit yang dicuri di Wonosari. Foto: Polres Malang
Sepeda motor Honda Fit yang dicuri di Wonosari. Foto: Polres Malang

“Korban memarkir sepeda motornya dengan kondisi terkunci stir. Namun ketika keluar kamar, motor tersebut sudah raib,” ujar Bambang, Sabtu (14/2/2026).

Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, diketahui tersangka adalah MA yang sudah masuk DPO atas beberapa laporan curanmor di wilayah Malang Raya. Tersangka sempat kabur keluar kota dan bersembunyi di beberapa lokasi.

Baca Juga: Polisi Ringkus Komplotan Residivis Curanmor yang Bawa Kabur Truk di Malang

“Tersangka kemudian terlacak berada di wilayah Malang Selatan,” imbuh Bambang.

Pelaku diketahui sempat kabur keluar kota dan berpindah-pindah lokasi persembunyian untuk menghindari kejaran polisi, sebelum akhirnya terlacak di wilayah Kabupaten Malang. Penangkapan dilakukan tim Satreskrim Polres Malang bersama Polsek Singosari pada Kamis (12/2/2026) di kawasan Pasar Wajak.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka MF mengakui perbuatannya. Ia juga mengaku telah mencuri lebih dari satu kendaraan. Tersangka diduga melakukan aksi serupa di Pakis, Bululawang, serta sejumlah wilayah hukum Polres Malang lainnya.

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan kunci T bermata runcing yang diduga digunakan untuk membobol kendaraan. Selain itu, petugas juga menyita sebuah sepeda motor yang merupakan hasil kejahatan.

“Saat ini tersangka kami tahan di Polsek Singosari untuk proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan jaringan,” kata Bambang.

Sementara itu, curanmor di Wonosari menimpa korban yang berinisial N. Sepeda motor Honda Revo Fit miliknya dicuri saat ia tengah mencari rumput pakan ternak.

Sepeda motor tersebut diparkir di area kebun kopi dan kuncinya diletakkan di bawah pohon. Sekitar 1,5 jam kemudian, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat.

“Korban sempat melakukan pencarian, namun tidak menemukan kendaraan tersebut. Akhirnya korban melapor ke Polsek Wonosari,” terang Bambang.

Setelah dilakukan penyelidikan intensif, polisi akhirnya berhasil mendeteksi keberadaan tersangka yang berinsial D, ia telah lama masuk dalam DPO. Tersangka bberhasil diamankan di Desa Balesari, Kecamatan Ngajum, pada Jumat (13/2/2026).

“Tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti sepeda motor milik korban dan sebuah gerinda potong yang diduga digunakan untuk memutus kunci,” kata Bambang.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman lima tahun pidana penjara.

“Kasus ini masih kami kembangkan, termasuk kemungkinan TKP lain yang melibatkan tersangka,” tutup Bambang.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: curanmorkriminalPolres MalangsingosariWonosari

Related Posts

Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Peta distribusi episenter gempa bumi di Jawa Timur dan sekitarnya. Foto: Stasiun Geofisika Malang

Ada 931 Gempa Bumi Sekitar Malang di Januari 2026

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.