Saturday, July 4, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Rekonstruksi Pembunuhan di Pakis, Tersangka Peragakan 45 Adegan

Redaksi by Redaksi
July 23, 2024 6:41 pm
in Hukum & Kriminal
Rekonstruksi adegan tersangka menyembunyikan palu yang ia bawa dari rumah. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Rekonstruksi adegan tersangka menyembunyikan palu yang ia bawa dari rumah. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang menggelar rekonstruksi pembunuhan Sunik (48) yang terjadi di Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Rekonstruksi digelar di Aula Polres Malang pada Selasa (23/7/2024) siang.

Dalam rekonstruksi ini, tersangka Evi Wijayanti (51) memeragakan 45 adegan mulai dari perjalanannya menuju rumah korban hingga kembali pulang ke rumahnya di Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya. Rekonstruksi ini juga diperagakan oleh saksi-saksi yang merupakan tetangga korban.

READ ALSO

Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Mengapung di Irigasi Bululawang

Warga Gondanglegi Gagalkan Aksi Curanmor, Dua Tersangka Diserahkan ke Polisi

“Kami menghadirkan langsung tersangka dengan memakai pakaian yang dikenakan pada waktu pembunuhan,” ujar Kanit III Satreskrim Polres Malang, Iptu Choirul Mustofa.

Baca Juga: Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Sunik di Pakis

Dalam konstruksi ini, terungkap apa saja yang dilakukan tersangka bersama korban sebelum pembunuhan terjadi. Mereka sempat mengobrol dan menyantap rujak. Seorang saksi juga sempat membuatkan teh untuk tersangka.

Rekonstruksi adegan tersangka dan korban saat bertemu di depan rumah korban. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Rekonstruksi adegan tersangka dan korban saat bertemu di depan rumah korban. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Usai mengobrol, makan, dan salat Dzuhur, tersangka dan korban masuk ke dalam kamar untuk mengobrol sembari tiduran di kasur. Pada saat itu, korban mengutarakan maksud kedatangannya, yakni untuk meminjam uang Rp1 juta.

Namun, korban mengatakan ia tak punya uang untuk dipinjamkan kepada tersangka. Korban pun kerap memainkan handphone saat percakapam tersebut terjadi.

Baca Juga: Polisi Temukan Luka di Kepala Korban Dugaan Perampokan Pakis

Secara diam-diam, tersangka mengeluarkan palu dari dalam tasnya dan menyembunyikannya di sisi kasur. Palu tersebut ia bawa dari rumahnya dan ia simpan di dalam tas.

Sesaat korban mengaku seperti kesetanan dan memukul korban dengan menggunakan palu tersebut. Ia memukul korban dengan memejamkan mata. Ia pun tak ingat berapa pukulan yang ia layangkan pada korban.

“Ia tidak ingat jumlah pemukulannya berapa. Nanti untuk tepatnya jumlahnya berapa kita akan menunggu hasil visum et repertum dari dokter,” kata Choirul.

Usai membunuh korban, tersangka menutupi wajah korban dengan bantal. Ia kemudian mengambil handphone yang ada di tangan korban. Tersangka pun kabur dari rumah korban dengan membawa sepeda motor Honda Vario milik korban yang kuncinya tertancap di rumah kunci.

Rekonstruksi dilakukan di Polres Malang karena tidak memungkinkan untuk dilaksanakan di tempat kejadian perkara (TKP). Choirul menyebut ia khawatir ada banyak orang yang melihat dan membuat situasi tidak kondusif.

“Kami melihat situasi, kalau di sana mungkin akan ramai dan banyak yang melihat. Jadi di sini sudah cukup untuk menggambarkan kejadian dari awal sampai akhir,” kata Choirul.

Diberitakan sebelumnya, Evi Wijayanti ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Sunik yang terjadi pada Selasa (16/7/2024). Sunik ditemukan oleh suaminya dalam kondisi tewas bersimbah darah di dalam kamarnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Related Posts

Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Mengapung di Irigasi Bululawang
Hukum & Kriminal

Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Mengapung di Irigasi Bululawang

Saturday, 4 Jul 2026
Warga Gondanglegi Gagalkan Aksi Curanmor, Dua Tersangka Diserahkan ke Polisi
Hukum & Kriminal

Warga Gondanglegi Gagalkan Aksi Curanmor, Dua Tersangka Diserahkan ke Polisi

Saturday, 4 Jul 2026
Komisaris Bank di Malang Jadi Tersangka Dugaan Kredit Fiktif Rp14,8 Miliar
Hukum & Kriminal

Komisaris Bank di Malang Jadi Tersangka Dugaan Kredit Fiktif Rp14,8 Miliar

Saturday, 4 Jul 2026
Sindikat narkoba di kota malang
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Sindikat Narkoba di Kota Malang, Sita 2 Kg Sabu dan 490 Ribu Pil Double L

Friday, 3 Jul 2026
Mobil Honda Jazz yang dicuri tersangka. Foto: Polres Malang
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Tersangka Perampokan Honda Jazz di Sumberpucung

Thursday, 2 Jul 2026
Ungkap kasus kekerasan seksual hingga KDRT oleh Satres PPA-PPO Polres Batu. Foto: Azmy
Hukum & Kriminal

KDRT dan Kekerasan Seksual Anak di Kota Batu Masih Eksis, Polisi Ungkap 6 Kasus

Thursday, 2 Jul 2026
Next Post
Peluang Mantan Napikor Maju Pilkada 2024, KPU Kota Malang Ikuti Aturan PKPU

Mantan Nara Pidana Koruptor Maju Pilkada 2024, KPU Kota Malang Ikuti Aturan PKPU

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Mulai Berdampak, Bapenda Kota Malang Sebut Opsen PKB Meningkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Festival Budaya di Malang yang Digelar Rutin Setiap Tahun, Wajib Masuk Daftar Wisata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edi Purwanto, Santri dan Penggerak NU Asal Malang Terpilih Jadi Komisioner KI Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.