Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Politik

Mantan Nara Pidana Koruptor Maju Pilkada 2024, KPU Kota Malang Ikuti Aturan PKPU

Redaksi by Redaksi
Juli 23, 2024 6:50 pm
in Politik
Peluang Mantan Napikor Maju Pilkada 2024, KPU Kota Malang Ikuti Aturan PKPU

Peluang Mantan Napikor Maju Pilkada 2024, KPU Kota Malang Ikuti Aturan PKPU

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – KPU Kota Malang dengan tegas menyatakan bakal berpegang teguh mengikuti regulasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No.8/2024 dalam mensukseskan Pilkada Kota Malang 2024. Hal ini sebagai respon atas peluang mantan napikor atau napi tindak pidana korupsi.

Komisioner KPU Kota Malang, Ali Akbar mengakui bahwa ketentuan mantan napikor maju di pilkada masih menjadi pertanyaan publik. PKPU No.8/2024 menurutnya sudah jelas menyatakan regulasi soal mantan napi yang hendak berkontestasi di pilkada.

READ ALSO

Gerindra Kota Malang Sembelih 11 Sapi, Aspirasi Warga dan Semangat Pengabdian Digaungkan

Wajah Gen Z dan Perempuan Warnai Pengurus PAC PDI Perjuangan Kota Batu yang Baru

Baca Juga: Datang ke KPU Kota Malang, Calon Independen Sam HC-Rizky Boncell Bawa 56.172 Dukungan

“PKPU kan sudah jelas aturan dan dasarnya. Ya itu yang akan kami jalankan,” kata Ali usai memberikan sosialisasi tentang PKPU No.8/2024.

Menurutnya, PKPU No.8/2024 dengan gamblang menyatakan bahwa calon di pilkada tidak pernah menjadi terpidana dengan ancaman 5 tahun penjara.

Kemudian bagi calon terpidana, telah melewati masa hukuman 5 tahun setelah terpidana bebas serta terbuka mengumumkan mengenai latar belakangnya sebagai mantan terpidana.

Baca Juga: Besok, Calon Independen Sam HC dan Rizky Boncell Daftar ke KPU Kota Malang

“Jelas (bagi terpidana ancaman pidana) 5 tahun dan jarak setelah bebas dari hukuman telah berjalan 5 tahun. Itu sudah jelas dan tak perlu dipertanyakan lagi,” ujarnya.

Di sisi lain, pihaknya juga harus menanti juknis dari PKPU untuk menghadapi kondisi atau persoalan mantan terpidana yang akan maju di Pilkada Kota Malang 2024 nanti.

“Nanti lebih detailnya disana. Nanti kalau sudah ada juknisnya biasanya sudah clear,” imbuhnya.

Diketahui, mantan Wali Kota Malang, Moch Anton alias Abah Anton yang pernah terjerat kasus suap pada 2018 lalu digadang gadang bakal maju di Pilkada Kota Malang 2024 nanti.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: kpu kota malangMantan Nara PidanaPilkada 2024PKPU

Related Posts

Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo (kiri) dan Ketua Panitia Kurban DPC Partai Gerindra Kota Malang, Abu Bakar (kanan) menunjukkan daging kurban Gerindra Kota Malang di RPH Perumda Tunas Kota Malang untuk dibagikan ke masyarakat (M Sholeh)
Politik

Gerindra Kota Malang Sembelih 11 Sapi, Aspirasi Warga dan Semangat Pengabdian Digaungkan

Kamis, 28 Mei 2026
Pelantikan PAC PDIP Kota Batu. Foto: Dok.
Politik

Wajah Gen Z dan Perempuan Warnai Pengurus PAC PDI Perjuangan Kota Batu yang Baru

Senin, 25 Mei 2026
PSI
Politik

Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

Minggu, 24 Mei 2026
PKB Kota Malang
Politik

Hari Fraksi, PKB Kota Malang Buka Posko Penyampaian Aspirasi Setiap Hari Jumat

Sabtu, 2 Mei 2026
PDI Perjuangan Kota Malang
Politik

PDI Perjuangan Kota Malang Libatkan Anak Muda, Panaskan Mesin Politik Menuju Pemilu 2029

Minggu, 26 Apr 2026
Nasdem
Politik

Kader Nasdem Malang Raya Desak Tempo Minta Maaf dan Klarifikasi Soal Isu Merger Partai

Rabu, 15 Apr 2026
Next Post
Kegiatan edukasi prilaku hidup bersih dan sehat oleh PT. HM Sampoerna Tbk. Foto/dok for TM

Wujudkan Hidup Bersih, PT. HM Sampoerna Tbk Plant Blimbing Laksanakan Sosialisasi PHBS di Pasar Sekitar Pabrik

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.