Rabu, September 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Malang Ungkap 138 Kasus Pencurian Selama Operasi Sikat Semeru 2023

Redaksi by Redaksi
Mei 31, 2023 8:53 pm
in Hukum & Kriminal
pencurian

Polisi menunjukkan beberapa barang bukti yang diamankan saat ungkap kasus. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Dalam kurun waktu 12 hari, Polres Malang berhasil mengungkap 138 kasus pencurian dan mengamankan 45 tersangka. Mereka terjaring Operasi Sikat Semeru 2023 yang berlangsung pada 15-26 Mei 2023.

Kasus-kasus yang diungkap tersebut didominasi oleh pencurian dengan pemberatan (curat). Barang bukti yang berhasil diamankan saat pelaksanaan operasi di antaranya adalah satu unit mobil Toyota Yaris, satu unit mobil Suzuki Ignis yang digunakan sebagai sarana untuk mencuri tabung elpiji 3 kilogram, enam unit motor, 11 ponsel berbagai merek, kotak amal, laptop, perhiasan emas, dan uang tunai.

READ ALSO

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Pada konferensi pers yang digelar Rabu (31/5/2023), Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S Kuncoro mengatakan rata-rata para tersangka melakukan aksinya di malam hari hingga dini hari, yaitu mulai pukul 21.00 hingga 04.00. Tempat yang mereka sasar adalah rumah-rumah kosong yang sedang ditinggal pemilik dan rumah yang penghuninya sedang istirahat.

“Sebagian besar tersangka menjalankan aksinya dengan cara mencukil pintu atau jendela menggunakan linggis, membobol tembok, atau merusak gembok. Kemudian mereka mengambil barang berharga yang ada di dalam rumah korban,” jelas Wisnu.

Di samping itu, ada juga tersangka yang memiliki modus pura-pura bertamu ke rumah korban. Saat korban lengah, mereka mengambil barang-barang korban seperti handphon, laptop, dan perhiasan emas.

Para tersangka tersebut dikenakan Pasal 363 Ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun. “Harapannya dengan berbagai upaya yang telah kita lakukan, masyarakat dapat melakukan aktifitas dengan aman, nyaman, serta wilayah Kabupaten Malang semakin kondusif,” kata Wisnu.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: Operasi Sikat Semeru 2023pencurianPolres Malang

Related Posts

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026
Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Next Post
Humas unikama kunjungi Media di Malang

Perkuat Silaturahmi dengan Media di Malang, Unikama Kunjungi Kantor Tugu Media Group

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.