Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bobol Rumah Saat Salat Id, Warga Malang Diciduk di Warnet

Redaksi by Redaksi
April 14, 2025 8:18 pm
in Hukum & Kriminal
Bobol rumah saat pemilik shalat Idul fitri

Tersangka RK (24) usai diamankan di Polres Malang. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Kepolisian Resor (Polres) Malang berhasil menangkap pelaku pencurian rumah kosong di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Pelaku diketahui beraksi saat pemilik rumah sedang menunaikan salat Idulfitri di masjid, dan membawa kabur barang-barang berharga senilai total Rp18 juta.

Pelaku berinisial KR (24) ditangkap pada Jumat (11/4/2025) pukul 22.50 WIB di sebuah warung internet (warnet) di wilayah Kepanjen. Ia merupakan warga Kelurahan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

READ ALSO

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Aksi pencurian terjadi pada Senin (31/3/2025) sekitar pukul 07.00 WIB, di sebuah rumah di Jalan Kawi, Kepanjen. Saat kejadian, pemilik rumah sedang menunaikan salat Id di Masjid Baiturrahman yang tak jauh dari lokasi.

Baca juga: Drama Pencurian di Kota Batu: Kakak Ipar Jadi Otak Pembobolan Brankas

“Pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat tembok dan mencungkil pintu belakang. Ini murni kasus pencurian dengan pemberatan,” ungkap Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar, pada Senin (14/4/2025).

Saat kembali dari salat, korban mendapati rumahnya dalam kondisi acak-acakan. Beberapa barang berharga raib, di antaranya tiga unit handphone, perhiasan emas, uang tunai Rp4 juta, serta 1.000 Riyal Saudi (sekitar Rp5 juta). Total kerugian ditaksir mencapai Rp18 juta.

Barang bukti
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari tangan tersangka. Foto: Polres Malang

Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kepanjen. Tim kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap pelaku.

Baca juga: Sempat Viral, Polisi Tangkap Bobol Rumah Warga Blimbing Kota Malang

Dari tangan KR, polisi mengamankan barang bukti berupa dua handphone milik korban, satu tas selempang, dua cincin emas, satu gelang emas, dan uang tunai sebesar Rp697 ribu. KR mengaku sebagian besar hasil curian telah dipakai untuk kebutuhan pribadi.

Kini, pelaku ditahan di Mapolres Malang dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: bobol rumahkepanjenpemuda bobol rumahpencurianpencurian kepanjenPolres Malang

Related Posts

Pencurian sepeda motor
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Para siswa belajar ketrampilan berwirausaha

SLB Idayu 2 Malang Latih Siswa Bikin Minuman Jahe

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.