Senin, Juli 20, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bobol Rumah Saat Salat Id, Warga Malang Diciduk di Warnet

Redaksi by Redaksi
April 14, 2025 8:18 pm
in Hukum & Kriminal
Bobol rumah saat pemilik shalat Idul fitri

Tersangka RK (24) usai diamankan di Polres Malang. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Kepolisian Resor (Polres) Malang berhasil menangkap pelaku pencurian rumah kosong di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Pelaku diketahui beraksi saat pemilik rumah sedang menunaikan salat Idulfitri di masjid, dan membawa kabur barang-barang berharga senilai total Rp18 juta.

Pelaku berinisial KR (24) ditangkap pada Jumat (11/4/2025) pukul 22.50 WIB di sebuah warung internet (warnet) di wilayah Kepanjen. Ia merupakan warga Kelurahan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

READ ALSO

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Aksi pencurian terjadi pada Senin (31/3/2025) sekitar pukul 07.00 WIB, di sebuah rumah di Jalan Kawi, Kepanjen. Saat kejadian, pemilik rumah sedang menunaikan salat Id di Masjid Baiturrahman yang tak jauh dari lokasi.

Baca juga: Drama Pencurian di Kota Batu: Kakak Ipar Jadi Otak Pembobolan Brankas

“Pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat tembok dan mencungkil pintu belakang. Ini murni kasus pencurian dengan pemberatan,” ungkap Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar, pada Senin (14/4/2025).

Saat kembali dari salat, korban mendapati rumahnya dalam kondisi acak-acakan. Beberapa barang berharga raib, di antaranya tiga unit handphone, perhiasan emas, uang tunai Rp4 juta, serta 1.000 Riyal Saudi (sekitar Rp5 juta). Total kerugian ditaksir mencapai Rp18 juta.

Barang bukti
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari tangan tersangka. Foto: Polres Malang

Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kepanjen. Tim kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap pelaku.

Baca juga: Sempat Viral, Polisi Tangkap Bobol Rumah Warga Blimbing Kota Malang

Dari tangan KR, polisi mengamankan barang bukti berupa dua handphone milik korban, satu tas selempang, dua cincin emas, satu gelang emas, dan uang tunai sebesar Rp697 ribu. KR mengaku sebagian besar hasil curian telah dipakai untuk kebutuhan pribadi.

Kini, pelaku ditahan di Mapolres Malang dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: bobol rumahkepanjenpemuda bobol rumahpencurianpencurian kepanjenPolres Malang

Related Posts

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
Para siswa belajar ketrampilan berwirausaha

SLB Idayu 2 Malang Latih Siswa Bikin Minuman Jahe

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.