Malang, Tugumalang.id – Aksi pencurian sepeda motor di Jalan Hamid Rusdi, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, menggerakkan warga pada Jumat (4/9/2026) malam. Pencurian itu gagal setelah dipergoki pemilik motor. Tersangka, pria asal Jabung berinisial JS (23), sempat dikepung massa.
Kasihumas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobikhin menjelaskan, tersangka mencuri sepeda motor Honda Scoopy milik Andrie Alfino yang sedang diparkir di rumah teman di Bunulrejo.
Saat sedang berbincang di dalam rumah, korban melihat lampu motornya tiba-tiba menyala. Korban segera keluar rumah dan mendapati motornya sedang didorong mundur keluar gang.
“Korban melihat lampu motor menyala, lalu langsung keluar. Ternyata motor sudah dibawa mundur oleh pelaku keluar gang,” jelasnya.
Melihat hal itu, korban spontan mengejar pelaku dan berusaha menghentikannya. Pelaku sempat terjatuh setelah ditendang. Namun, dia bisa bangkit lagi dan berusaha melarikan diri menggunakan motor curian itu.
Tak menyerah, korban terus mengejar pelaku hingga ke ujung gang. Korban kembali menjatuhkan pelaku sambil berteriak meminta tolong warga. Teriakan itu direspons warga sekitar hingga pelaku terkepung. Aksi pencurian tersebut sempat memicu amarah massa.
Baca juga: Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi
“Warga kemudian mengamankan JS terlebih dahulu di salah satu rumah warga sambil menunggu kedatangan petugas kepolisian,” sambung Lukman.
Petugas kepolisian segera datang ke lokasi setelah mendapat laporan. Proses pengamanan pelaku menuju mobil polisi berlangsung dramatis. Sebab, amarah massa sempat memanas.
Beruntung, pelaku bisa diamankan dan dibawa ke Polresta Malang Kota untuk diproses. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa kunci T dan dua anak kunci yang diduga dipakai pelaku untuk membobol motor korban.
Baca juga: Curi Motor di Kos, Pria 27 Tahun Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota
“Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan dan pemeriksaan Satreskrim,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
editor: jatmiko






























