Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Drama Pencurian di Kota Batu: Kakak Ipar Jadi Otak Pembobolan Brankas

Redaksi by Redaksi
April 13, 2025 5:57 pm
in Hukum & Kriminal
pencurian brankas di Kota Batu

Polisi menangkap pelaku pembobol brankas uang juragan tahu yang didalangi kakak ipar di Kota Batu. Foto: Polres Batu

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Aksi pencurian uang tunai senilai Rp45 juta milik seorang juragan tahu di Kota Batu, Jawa Timur, berhasil diungkap polisi. Ironisnya, otak di balik pencurian ini ternyata kakak ipar korban sendiri.

Kapolsek Batu, AKP Anton, menjelaskan bahwa kasus ini terjadi pada Senin (7/4/2025) dan melibatkan tiga pelaku. Mereka adalah SGN (64), warga Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu; YAC (36); dan DA (38), keduanya warga Kelurahan Temas, Kecamatan Batu.

READ ALSO

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

“Ketiga pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan di rumah masing-masing. Mereka mengakui perbuatannya,” ujar Anton, mewakili Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata, Jumat (11/4/2025).

Baca juga: Apotek di Kota Batu Nyaris jadi Korban Percobaan Pencurian, Uang Selamat

Diketahui, SGN yang merupakan kakak ipar korban sekaligus bekerja di rumah korban, menjadi dalang utama dalam aksi ini. Ia menyewa dua pelaku lainnya, YAC dan DA, untuk membobol brankas milik adik iparnya.

SGN memanfaatkan pengetahuannya tentang letak brankas dan kondisi rumah korban. Karena tidak berani bertindak sendiri, ia mengajak dua rekannya dan memberikan informasi detail tentang waktu dan lokasi yang aman untuk beraksi.

Ketiganya sukses menggasak uang Rp45 juta dan satu unit handphone. Uang hasil pencurian kemudian dibagi: SGN mendapat Rp18,3 juta, sementara YAC dan DA masing-masing memperoleh Rp13,35 juta.

Baca juga: Pencurian Emas dan Uang Tunai di Gondanglegi, Pria Asal Pasuruan Dibekuk Polisi

Korban yang menyadari brankasnya telah dibobol langsung melapor ke Polsek Batu. Tak butuh waktu lama, tim opsnal Polsek Batu bersama Polres Batu berhasil meringkus para pelaku.

Kini, ketiganya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Tugu Malang ID by Tugu Media Group (@tugumalangid)

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko

Tags: juragan tahukakak iparkota batupencurianPOlres Batu

Related Posts

Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Pembobol rumah
Hukum & Kriminal

Pembobol Rumah di Gondanglegi Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Kamis, 21 Mei 2026
Curi Handphone
Hukum & Kriminal

Modus Jadi Pembeli, Pemuda di Kepanjen Malang Curi 3 Handphone di Toko

Selasa, 19 Mei 2026
Pencuri Jeruk
Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Jeruk di Turen Digagalkan Warga, 53 Kilogram Hasil Curian Diamankan

Senin, 18 Mei 2026
Next Post
Fenomena bunuh diri

Bunuh Diri Bukan Solusi: Ini Layanan Bantuan Kesehatan Mental Gratis di Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.