Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Butuh Uang untuk Lunasi Utang, Pemuda Rampok Tamu Penginapan di Kepanjen

Redaksi by Redaksi
Januari 19, 2025 12:22 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka rampok

Tersangka RA usai diamankan polisi. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Seorang pemuda berinisial RA (22) ditangkap polisi lantaran merampok seorang tamu penginapan di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Ia melakukan kekerasan dan mengambil tiga ponsel serta uang tunai milik korban. Hasil perampokan tersebut ia gunakan untuk melunasi utang.

Peristiwa yang menimpa korban dengan inisial F (30) ini terjadi pada 23 Desember 2024 lalu. Pada saat itu, korban yang merupakan warga Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang tengah menginap seorang diri di sebuah penginapan yang ada di Kepanjen.

READ ALSO

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Sekitar pukul 01.00, seseorang yang tak dikenal mengetuk pintu kamar korban. Tanpa menaruh curiga, korban pun membuka pintu kamarnya. Tiba-tiba ia diserang oleh orang yang tak dikenal tersebut hingga kehilangan kesadaran.

Baca Juga: Berkedok Beli Handphone Secara COD, Pria di Tumpang Rampok Sales Konter

“Tersangka langsung masuk serta melakukan pemukulan hingga korban kehilangan kesadaran,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, Sabtu (19/1/2025).

Setelah korban tak bisa berkutik, tersangka merampas tiga unit ponsel milik korban yang terdiri dari iPhone, Vivo, dan Realme. Tersangka juga membawa kabur uang tunai sebesar Rp2 juta. Setelah mengambil barang berharga milik korban, tersangka langsung pergi.

Korban ditemukan dalam kondisi babak belur oleh karyawan penginapan. Korban langsung dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

tersangka di BAP di kepolisian
Tersangka RA saat dimintai keterangan oleh penyidik. Foto: Polres Malang

“Peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Kepanjen dua hari setelah kejadian oleh keluarga korban,” kata Dadang.

Setelah menerima laporan, Polsek Kepanjen segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti dari lokasi kejadian. Pada Jumat (17/1/2025), polisi berhasil mengamankan tersangka di rumahnya yang ada di Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

“Tersangka ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan,” imbuh Dadang.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa ponsel Realme milik korban. Dua ponsel lainnya telah dijual oleh tersangka. Hasil penjualan ia gunakan untuk membayar utang. Uang tunai Rp2 juta yang ia rampas dari korban juga telah digunakan untuk melunasi utang.

Baca Juga: Terdakwa Perampokan Pakis Divonis 18 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Ajukan Banding

“Tersangka memanfaatkan situasi sepi di penginapan untuk melancarkan aksinya. Ia juga mengincar korban yang dianggap lengah dan tidak dapat melakukan perlawanan,” kata Dadang.

RA kini mendekam di tahanan Polres Malang dan dijerat Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan. Ia terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Redaktur: jatmiko

Tags: kepanjenpenginapan di kepanjenRampok

Related Posts

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
Kuliner

Rekomendasi 5 Kuliner Populer di Kabupaten Malang, Hadirkan Cita Rasa Pedas Hingga Manis

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.