Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Butuh Uang untuk Lunasi Utang, Pemuda Rampok Tamu Penginapan di Kepanjen

Redaksi by Redaksi
Januari 19, 2025 12:22 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka rampok

Tersangka RA usai diamankan polisi. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Seorang pemuda berinisial RA (22) ditangkap polisi lantaran merampok seorang tamu penginapan di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Ia melakukan kekerasan dan mengambil tiga ponsel serta uang tunai milik korban. Hasil perampokan tersebut ia gunakan untuk melunasi utang.

Peristiwa yang menimpa korban dengan inisial F (30) ini terjadi pada 23 Desember 2024 lalu. Pada saat itu, korban yang merupakan warga Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang tengah menginap seorang diri di sebuah penginapan yang ada di Kepanjen.

READ ALSO

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sekitar pukul 01.00, seseorang yang tak dikenal mengetuk pintu kamar korban. Tanpa menaruh curiga, korban pun membuka pintu kamarnya. Tiba-tiba ia diserang oleh orang yang tak dikenal tersebut hingga kehilangan kesadaran.

Baca Juga: Berkedok Beli Handphone Secara COD, Pria di Tumpang Rampok Sales Konter

“Tersangka langsung masuk serta melakukan pemukulan hingga korban kehilangan kesadaran,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, Sabtu (19/1/2025).

Setelah korban tak bisa berkutik, tersangka merampas tiga unit ponsel milik korban yang terdiri dari iPhone, Vivo, dan Realme. Tersangka juga membawa kabur uang tunai sebesar Rp2 juta. Setelah mengambil barang berharga milik korban, tersangka langsung pergi.

Korban ditemukan dalam kondisi babak belur oleh karyawan penginapan. Korban langsung dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

tersangka di BAP di kepolisian
Tersangka RA saat dimintai keterangan oleh penyidik. Foto: Polres Malang

“Peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Kepanjen dua hari setelah kejadian oleh keluarga korban,” kata Dadang.

Setelah menerima laporan, Polsek Kepanjen segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti dari lokasi kejadian. Pada Jumat (17/1/2025), polisi berhasil mengamankan tersangka di rumahnya yang ada di Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

“Tersangka ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan,” imbuh Dadang.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa ponsel Realme milik korban. Dua ponsel lainnya telah dijual oleh tersangka. Hasil penjualan ia gunakan untuk membayar utang. Uang tunai Rp2 juta yang ia rampas dari korban juga telah digunakan untuk melunasi utang.

Baca Juga: Terdakwa Perampokan Pakis Divonis 18 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Ajukan Banding

“Tersangka memanfaatkan situasi sepi di penginapan untuk melancarkan aksinya. Ia juga mengincar korban yang dianggap lengah dan tidak dapat melakukan perlawanan,” kata Dadang.

RA kini mendekam di tahanan Polres Malang dan dijerat Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan. Ia terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Redaktur: jatmiko

Tags: kepanjenpenginapan di kepanjenRampok

Related Posts

Pencurian sepeda motor
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Kuliner

Rekomendasi 5 Kuliner Populer di Kabupaten Malang, Hadirkan Cita Rasa Pedas Hingga Manis

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.