Selasa, September 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Berkedok Beli Handphone Secara COD, Pria di Tumpang Rampok Sales Konter

Redaksi by Redaksi
Oktober 25, 2024 2:20 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka Zainal saat diperiksa di Polsek Tumpang. Foto: Polres Malang

Tersangka Zainal saat diperiksa di Polsek Tumpang. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Zainal (25), warga Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang ditangkap polisi lantaran melakukan perampokan terhadap sales konter handphone. Ia merampok korban saat melakukan transaksi pembelian handphone dengan sistem pembayaran cash on delivery (COD).

Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto mengatakan perampokan ini terjadi pada 29 Agustus 2024 lalu. Tersangka membeli handphone dari korban yang bernama Dimas (21), warga Desa Condro, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.

READ ALSO

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Perampokan ini dilakukan oleh dua orang, namun satu orang berhasil kabur. “Satu pelaku lainnya sudah diketahui identitasnya dan kini masih dalam pengejaran polisi,” ujar Dadang, Kamis (24/10/2024).

Baca Juga: PKS Kabupaten Malang Launching Motor Campaign untuk Menangkan Abah Gunawan dan Dokter Umar

Dadang menjelaskan korban merupakan sales konter handphone di Kabupaten Malang. Tersangka membeli dua unit ponel merek Infinix Note 40s dengan sistem pembayaran COD. Merasa sudah terbiasa melayani transaksi COD, korban sepakat untuk mengantarkan pesanan ke lokasi yang diberikan oleh tersangka Zainal.

Keduanya kemudian bertemu di sebuah kafe di Desa Ngingit, Kecamatan Tumpang. Setelah menunjukkan ponsel yang dipesan, korban diajak tersangka menuju rumahnya untuk menyelesaikan pembayaran.

Di tengah perjalanan, korban dihadang oleh tersangka lain yang telah membuntuti sejak awal. Tersangka tersebut membekap korban dan mengancam akan membunuhnya jika berteriak.

Baca Juga: PKS Kabupaten Malang Launching Motor Campaign untuk Menangkan Abah Gunawan dan Dokter Umar

Dalam kondisi terancam, korban terpaksa menyerahkan barang-barangnya, termasuk tas selempang yang berisi iPhone X, uang tunai, kartu ATM, serta dua ponsel Infinix yang dipesan tersangka.

Para tersangka kemudian melarikan diri setelah membuang kunci motor korban, sehingga korban tidak bisa mengejar. Korban akhirnya meminta bantuan warga sekitar dan melapor ke Polsek Tumpang.

“Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp8,5 juta,” imbuh Dadang.

Menindaklanjuti laporan korban, Tim Satreskrim Polres Malang dan Polsek Tumpang segera bergerak melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi dan petunjuk, petugas akhirnya berhasil menangkap Zainal di Dusun Glagahdowo, Desa Pulungan, Kecamatan Tumpang, pada Selasa (22/10/2024).

Dari hasil pemeriksaan, Zainal mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan tersebut. Modus operandi yang digunakan oleh pelaku adalah mengincar korban melalui marketplace dan media sosial.

“Modusnya tersangka menawarkan COD sebagai metode transaksi dan mengarahkan korban ke lokasi sepi dengan alasan mengambil uang pembayaran. Sesampainya di lokasi, pelaku langsung mengancam korban dan merampas barang-barangnya,” jelas Dadang.

Mantan Kasatlantas Polres Batu tersebut mengatakan saat ini pihaknya masih mengejar satu pelaku lain yang kini sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sementara Zainal kini telah ditahan di Polsek Tumpang untuk penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara hingga sembilan tahun.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat melakukan transaksi COD, terutama di tempat yang tidak ramai, demi mencegah kejadian serupa terulang Kembali,” imbau Dadang.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: CODperampokanPria di TumpangTumpang

Related Posts

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026
Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Next Post
Rektor Unikama

470 Mahasiswa Unikama Bakal Jalani Wisuda, Ada Rangkaian Talk Show hingga Job Fair

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.