Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Modus Baru Curanmor di Kota Malang: Kerja Seminggu di Warung, Langsung Gasak Motor Majikan

Redaksi by Redaksi
Agustus 1, 2025 5:11 pm
in Hukum & Kriminal
Curanmor di Kota Malang

Polsek Sukun membongkar modus baru pencurian kendaraan bermotor di Kota Malang (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus baru terjadi di Kota Malang. Seorang pria asal Jombang berpura-pura menjadi karyawan baru di warung makan, lalu menggondol motor milik majikannya setelah bekerja selama sepekan.

Kapolsek Sukun, Kompol Riyan Wahyuningtiyas, mengungkapkan, tersangka berinisial BN (37) mencuri motor milik pemilik warung di kawasan Kelurahan Bakalankrajan, Kecamatan Sukun, Kota Malang pada 15 Juli 2025.

READ ALSO

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

“Tersangka kami amankan pada 21 Juli 2025 di rumahnya di Jombang. Aksinya terekam CCTV,” ungkap Kompol Riyan, Jumat (1/8/2025).

korban membawa pulang motornya
Korban curanmor membawa pulang kembali motornya usai dicuri karyawan barunya (M Sholeh)

Modus pelaku tergolong rapi. Ia bekerja sebagai karyawan baru selama seminggu, lalu meminjam kunci motor dengan dalih tertentu dan kabur membawa motor milik pemilik warung. Kejadian ini langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.

Baca juga: Beli STNK-BPKB Online Lalu Curi Motor, Polisi Ringkus Sindikat Curanmor di Kota Malang

Setelah dilakukan penyelidikan selama sepekan, tim Polsek Sukun berhasil menangkap pelaku di tempat tinggalnya di Jombang. Dalam pengembangan kasus, polisi juga menetapkan satu tersangka lainnya berinisial BP, yang berperan sebagai penadah.

“Kami menemukan dua unit sepeda motor, yakni Honda Beat dan Yamaha NMAX, yang merupakan hasil curian,” jelas Riyan.

Dari pengakuan BN, ia telah melakukan aksi serupa sebanyak empat kali, baik di Malang maupun Jombang. Modusnya sama: bekerja di warung atau kafe, lalu membawa kabur motor majikan saat situasi lengah.

Sementara itu, Riyadi (62), pemilik warung makan di Kota Malang yang menjadi korban pencurian motor itu mengaku senang mototnya bisa ditemukan kembali. Senyum wajahnya merekah saat motor miliknya dikembalikab oleh Polsek Sukun.

“Saya kenal dia (tersangka) lewat facebook, lalu kerja di warung saya sekitar 6 hari. Alhamdulillah sudah ditemukan. Gak ada yang kurang, cuma plat nomornya gak ada. Malah jok dan handel rem diganti baru,” tandasnya.

Baca juga: Beraksi di 16 Titik, Sindikat Curanmor di Kota Malang Diringkus Polisi

Kini, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman kurungan penjara maksimal 5 tahun.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Tags: Curanmor di Kota MalangCuranmor di MalangModus baru pencurian motormodus kerja di warung lalu curi motor.pencurian motor Kota Malang

Related Posts

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
Wali Kota Batu

Wali Kota Batu Dorong Investasi Ramah Lingkungan, Lahan Tersisa Hanya 40 Persen

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.