Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Modus Baru Curanmor di Kota Malang: Kerja Seminggu di Warung, Langsung Gasak Motor Majikan

Redaksi by Redaksi
Agustus 1, 2025 5:11 pm
in Hukum & Kriminal
Curanmor di Kota Malang

Polsek Sukun membongkar modus baru pencurian kendaraan bermotor di Kota Malang (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus baru terjadi di Kota Malang. Seorang pria asal Jombang berpura-pura menjadi karyawan baru di warung makan, lalu menggondol motor milik majikannya setelah bekerja selama sepekan.

Kapolsek Sukun, Kompol Riyan Wahyuningtiyas, mengungkapkan, tersangka berinisial BN (37) mencuri motor milik pemilik warung di kawasan Kelurahan Bakalankrajan, Kecamatan Sukun, Kota Malang pada 15 Juli 2025.

READ ALSO

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

“Tersangka kami amankan pada 21 Juli 2025 di rumahnya di Jombang. Aksinya terekam CCTV,” ungkap Kompol Riyan, Jumat (1/8/2025).

korban membawa pulang motornya
Korban curanmor membawa pulang kembali motornya usai dicuri karyawan barunya (M Sholeh)

Modus pelaku tergolong rapi. Ia bekerja sebagai karyawan baru selama seminggu, lalu meminjam kunci motor dengan dalih tertentu dan kabur membawa motor milik pemilik warung. Kejadian ini langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.

Baca juga: Beli STNK-BPKB Online Lalu Curi Motor, Polisi Ringkus Sindikat Curanmor di Kota Malang

Setelah dilakukan penyelidikan selama sepekan, tim Polsek Sukun berhasil menangkap pelaku di tempat tinggalnya di Jombang. Dalam pengembangan kasus, polisi juga menetapkan satu tersangka lainnya berinisial BP, yang berperan sebagai penadah.

“Kami menemukan dua unit sepeda motor, yakni Honda Beat dan Yamaha NMAX, yang merupakan hasil curian,” jelas Riyan.

Dari pengakuan BN, ia telah melakukan aksi serupa sebanyak empat kali, baik di Malang maupun Jombang. Modusnya sama: bekerja di warung atau kafe, lalu membawa kabur motor majikan saat situasi lengah.

Sementara itu, Riyadi (62), pemilik warung makan di Kota Malang yang menjadi korban pencurian motor itu mengaku senang mototnya bisa ditemukan kembali. Senyum wajahnya merekah saat motor miliknya dikembalikab oleh Polsek Sukun.

“Saya kenal dia (tersangka) lewat facebook, lalu kerja di warung saya sekitar 6 hari. Alhamdulillah sudah ditemukan. Gak ada yang kurang, cuma plat nomornya gak ada. Malah jok dan handel rem diganti baru,” tandasnya.

Baca juga: Beraksi di 16 Titik, Sindikat Curanmor di Kota Malang Diringkus Polisi

Kini, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman kurungan penjara maksimal 5 tahun.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Tags: Curanmor di Kota MalangCuranmor di MalangModus baru pencurian motormodus kerja di warung lalu curi motor.pencurian motor Kota Malang

Related Posts

Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Wali Kota Batu

Wali Kota Batu Dorong Investasi Ramah Lingkungan, Lahan Tersisa Hanya 40 Persen

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.