Jumat, Agustus 28, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Beraksi di 16 Titik, Sindikat Curanmor di Kota Malang Diringkus Polisi

Redaksi by Redaksi
Mei 13, 2023 1:03 pm
in Hukum & Kriminal
Polresta Malang Kota mengungkap kasus sindikat curanmor di Kota Malang.

Polresta Malang Kota mengungkap kasus sindikat curanmor di Kota Malang. (Foto/Polresta Malang Kota)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Polresta Malang Kota melalui Polsek Blimbing telah meringkus sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kota Malang, Jawa Timur. Tak main-main, sindikat ini diketahui telah melancarkan aksinya di 16 titik di wilayah Malang.

Kapolsek Blimbing, Kompol Danang Yudanto, menyampaikan bahwa pihaknya telah meringkus pelaku curanmor beserta penadah hasil curiannya. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku sudah melakukan aksi pencurian di 16 TKP.

READ ALSO

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Danang mengatakan bahwa aksi curanmor memang telah menjadi atensi karena sangat meresahkan masyarakat. Terkahir, Danang menyampaikan bahwa pihaknya mendapat laporan dari masyarakat atas adanya aksi curanmor pada 1 Mei 2023.

Baca Juga: Tersangka Curanmor Dibekuk Polisi Saat Hendak Gadaikan Barang Curian

Di hari yang sama, Polsek Blimbing kemudian berhasil menangkap tersangka berinisial YYA sebagai penadah di Jalan Ontoseno Kecamatan Blimbing. Pihaknya juga menyita 2 unit sepeda motor sebagai barang bukti.

Dari hasil penangkapan itu, pihaknya melakukan pengembangan dan berhasil menangkap penadah lain berinisial MS di daerah Bumiayu. Pihaknya kemudian menyita 3 unit kendaraan roda dua.

Lalu berkembang dan kembali menangkap tersangka yang merupakan pelaku curanmor berinisial K dan S di lokasi berbeda pada 2 Mei 2023.

“Hasil dari kasus curat tersebut kami berhasil mengamankan barang bukti berupa kunci T, 2 buah HP, 1 buah jaket hitam, 2 buah helm dan 1 buah celurit yang digunakan untuk menakuti korban serta 10 unit sepeda motor,” kata Danang.

Baca Juga: Tersangka Curanmor Ditangkap, Polisi Amankan 5 Sepeda Motor Hasil Curian

Danang menyampaikan bahwa tersangka K dan S sebagai pelaku pencurian dijerat Pasal 363 ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Sedangkan tersangka YYA dan MS yang berstatus sebagai penadah terjerat pasal 480 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

“Kami mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor bisa datang ke Polsek Blimbing untuk memastikan dan mengecek barang bukti yang kami amankan. Tentu dengan membawa bukti kepemilikan yang sah,” tuturnya.

“Apabila benar milik masyarakat, kami pastikan pengambilan nya tidak di pungut biaya alias gratis,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangberita malang hari inicuranmorSindikat Curanmor

Related Posts

Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan
Hukum & Kriminal

Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan

Sabtu, 22 Agu 2026
Next Post
Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana memimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkades Serentak Gelombang II Kabupaten Malang.

3 Ribu Personil Gabungan Amankan Pilkades Serentak di Kabupaten Malang

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.