Jumat, Juli 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Dibekuk Polisi Saat Hendak Gadaikan Barang Curian

Redaksi by Redaksi
Mei 10, 2023 1:55 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka dibekuk polisi

Tersangka YS usai diamankan di Polsek Gondanglegi. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polisi mengamankan tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama YS (36) yang sedang dalam perjalanan untuk menggadaikan sepeda motor curiannya. YS ditangkap di Jalan Pegadaian, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang pada Selasa (6/5/2023) pukul 06.00 saat mengendarai sepeda motor Honda Scoopy yang ia curi.

Penangkapan tersebut terjadi satu jam setelah korban yang bernama Nunuk Endang Pratiwi (45) melaporkan kehilangan sepeda motor dan sepeda angin ke Polsek Gondanglegi. Kedua kendaraan tersebut awalnya berada di dalam rumahnya yang berada di Desa Sepanjang, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

READ ALSO

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

“Korban mengaku telah kehilangan satu unit sepeda motor Honda Scoopy dan satu buah sepeda angin yang sebelumnya diletakkan di dalam rumah,” ujar Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik saat dikonfirmasi, Rabu (10/5/2023).

Usai mendapat laporan, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyisiran jalan raya yang disinyalir digunakan tersangka untuk melarikan diri. Saat penyisiran, petugas menemukan tersangka tengah mengendarai sepeda motor yang ia curi dan membawa sepeda angin dengan cara diikat di sepeda motor tersebut.

“Personel patroli mendapati tersangka YS sedang mengendarai motor yang ciri-cirinya sesuai dengan keterangan korban namun plat nopolnya telah dilepas, ketika dihentikan dan ditanya surat-surat kendaraan YS tidak bisa menunjukkan,” kata Taufik.

Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Turen untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kepada petugas, tersangka mengakui semua perbuatannya.

Pencurian tersebut ia lakukan pada Selasa (9/5/2023) sekitar pukul 01.00. Ia mencongkel jendela rumah korban dengan menggunakan obeng. Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, ia mengambil sepeda motor dan sepeda angin milik korban dan kabur lewat pintu depan.

“Tersangka bisa membawa lari motor korban karena kuncinya tergeletak di dalam rumah. Sementara sepeda angin milik korban dibawa dengan cara diikatkan kepada body motor menggunakan tali plastik,” tutur Taufik.

Tersangka sempat pulang ke rumah setelah melakukan pencurian. Pada pagi harinya, ia pergi menuju Kecamatan Turen dengan menggunakan sepeda motor curiannya untuk menggadaikan barang tersebut kepada salah seorang kenalannya.

“Saat ini terhadap tersangka masih dilakukan pemeriksaan secara intensif, karena tidak menutup kemungkinan tersangka juga melakukan aksi yang sama di tempat lain,” tutup Taufik.

Akibat perbuatannya, tersangka akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: CurnamorKecamatan Turenpelaku curanmorpolsek gondanglegiPolsek Turen

Related Posts

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi
Hukum & Kriminal

Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi

Sabtu, 11 Jul 2026
Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir
Hukum & Kriminal

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Rabu, 8 Jul 2026
Next Post
Kuliah Kedokteran di Malang

Yuk Intip Biaya Kuliah Kedokteran 4 kampus Ternama di Kota Malang

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.