Senin, Agustus 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Dibekuk Polisi Saat Hendak Gadaikan Barang Curian

Redaksi by Redaksi
Mei 10, 2023 1:55 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka dibekuk polisi

Tersangka YS usai diamankan di Polsek Gondanglegi. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polisi mengamankan tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama YS (36) yang sedang dalam perjalanan untuk menggadaikan sepeda motor curiannya. YS ditangkap di Jalan Pegadaian, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang pada Selasa (6/5/2023) pukul 06.00 saat mengendarai sepeda motor Honda Scoopy yang ia curi.

Penangkapan tersebut terjadi satu jam setelah korban yang bernama Nunuk Endang Pratiwi (45) melaporkan kehilangan sepeda motor dan sepeda angin ke Polsek Gondanglegi. Kedua kendaraan tersebut awalnya berada di dalam rumahnya yang berada di Desa Sepanjang, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

READ ALSO

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

“Korban mengaku telah kehilangan satu unit sepeda motor Honda Scoopy dan satu buah sepeda angin yang sebelumnya diletakkan di dalam rumah,” ujar Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik saat dikonfirmasi, Rabu (10/5/2023).

Usai mendapat laporan, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyisiran jalan raya yang disinyalir digunakan tersangka untuk melarikan diri. Saat penyisiran, petugas menemukan tersangka tengah mengendarai sepeda motor yang ia curi dan membawa sepeda angin dengan cara diikat di sepeda motor tersebut.

“Personel patroli mendapati tersangka YS sedang mengendarai motor yang ciri-cirinya sesuai dengan keterangan korban namun plat nopolnya telah dilepas, ketika dihentikan dan ditanya surat-surat kendaraan YS tidak bisa menunjukkan,” kata Taufik.

Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Turen untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kepada petugas, tersangka mengakui semua perbuatannya.

Pencurian tersebut ia lakukan pada Selasa (9/5/2023) sekitar pukul 01.00. Ia mencongkel jendela rumah korban dengan menggunakan obeng. Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, ia mengambil sepeda motor dan sepeda angin milik korban dan kabur lewat pintu depan.

“Tersangka bisa membawa lari motor korban karena kuncinya tergeletak di dalam rumah. Sementara sepeda angin milik korban dibawa dengan cara diikatkan kepada body motor menggunakan tali plastik,” tutur Taufik.

Tersangka sempat pulang ke rumah setelah melakukan pencurian. Pada pagi harinya, ia pergi menuju Kecamatan Turen dengan menggunakan sepeda motor curiannya untuk menggadaikan barang tersebut kepada salah seorang kenalannya.

“Saat ini terhadap tersangka masih dilakukan pemeriksaan secara intensif, karena tidak menutup kemungkinan tersangka juga melakukan aksi yang sama di tempat lain,” tutup Taufik.

Akibat perbuatannya, tersangka akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: CurnamorKecamatan Turenpelaku curanmorpolsek gondanglegiPolsek Turen

Related Posts

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026
Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Next Post
Kuliah Kedokteran di Malang

Yuk Intip Biaya Kuliah Kedokteran 4 kampus Ternama di Kota Malang

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.