Malang, Tugumalang.id – Polresta Malang Kota menggelar Operasi Pekat Semeru selama 2 pekan mulai 17-28 Maret 2023. Hasilnya, sebanyak 513 kasus dari berbagai jenis kejahatan diungkap di Polresta Malang Kota pada Rabu (29/3/2023).
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto merincikan bahwa terdapat 412 kasus premanisme, 45 kasus prostitusi, 47 kasus miras, 1 kasus bahan peledak, 9 kasus narkoba dan 1 kasus judi.
“Jumlah tersangka ada 413 orang. Ada 17 tersangka dari target operasi diproses dan 497 tersangka menjalani pembinaan,” ungkapnya.
Tersangka yang menjalani pembinaan itu adalah juru parkir liar, penjual miras hingga pelaku prostitusi. Setidaknya, terdapat 43 pelaku prostitusi yang ditindak dan dilakukan pembinaan agar tak mengulangi lagi.
Dari seluruh hasil operasi itu, Budi mengatakan ada peningkatan jumlah yang cukup signifikan dari pada operasi pekat sebelumnya, yakni meningkat 453 persen.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari seluruh kasus tersebut, ada uang senilai Rp 4.352.000, 972 botol miras jenis arak hingga 1300 botol miras dari berbagai merek.
“Kemudian ada 5 kilo bahan peledak berupa bubuk mercon, 400,61 gram sabu, 21,444 ganja, 655 double L, 7 unit handphone, 1 unit mobil sedan Mazdah Famillia dan 2 unit motor,” imbuhnya.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi atas penegakan hukum yang dilakukan Polresta Malang Kota.
“Penegakan hukum memang harus ditegaskan. Negara kita akan berwibawa ketika kita menjadi penegak hukum tidak tebang pilih dan kerja dengan baik,” ujarnya.
Dalam ungkap kasus itu, Forkopimda Kota Malang juga melakukan pemusnahan barang bukti berupa narkotika yang dibakar dan miras yang dihancurkan dengan truk compactor.
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko