Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap, Polisi Amankan 5 Sepeda Motor Hasil Curian

Redaksi by Redaksi
Februari 21, 2023 1:44 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka curanmor

Tersangka F usai diamankan oleh polisi. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Tersangka curanmor yang meresahkan warga akhirnya dibekuk polisi. Pelaku berinisial F (34) ini diketahui telah melakukan pencurian setidaknya sembilan kali. Di rumahnya, polisi menemukan lima sepeda motor yang belum sempat dijual.

F yang merupakan warga Desa Sumbersuko, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang ini sebelumnya pernah ditangkap untuk kasus serupa.

READ ALSO

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan tersangka berhasil diamankan polisi pada Sabtu (18/2/2023) sekitar pukul 20.30 saat melintas di Jalan Raya Desa Tajinan, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang.

Aksi pencurian yang dilakukan F di Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang pada Kamis (16/2/2023) sempat terekam CCTV milik warga. Rekaman tersebut memperlihatkan dua orang mencuri Honda Beat yang terparkir di rumah korban.

Dari rekaman tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi tersangka. Dari situ, mereka kemudian melakukan penangkapan.

“Tersangka pada saat melakukan pencurian terekam CCTV. Berbekal ciri-ciri itu petugas di lapangan melakukan penyelidikan diikuti dengan penangkapan,” ujar Taufik, Selasa (21/2/2023).

Di dalam melakukan aksinya, tersangka dibantu oleh seorang teman. Modus yang digunakan adalah mereka berkeliling dengan berboncengan untuk mencari sepeda motor yang akan dijadikan sasaran.

Ketika sudah menetapkan target, salah satu dari mereka turun dari sepeda motor, lalu merusak kunci motor sasaran mereka dengan menggunakan kunci T. Setelah itu, sepeda motor curian tersebut mereka bawa kabur.

Menurut Taufik, pihaknya telah mengetahui identitas pelaku yang membantu F melancarkan aksinya. Saat ini, pelaku tersebut telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Pelaku ini beraksi selalu berdua berboncengan. Pelaku lain masih dalam pengejaran, sudah ditetapkan DPO,” ujarnya.

Setelah melakukan aksinya, F menjual sepeda motor yang ia curi kepada seorang penadah di Kabupaten Pasuruan. Satu motor ia jual seharga Rp 1 juta dan uang hasil penjualan ia bagi dua dengan komplotannya. Setidaknya mereka sudah menjual empat sepeda motor ke penadah tersebut.

Saat melakukan penggeledahan di rumah tersangka, mereka mendapati lima unit motor yang belum sempat dijual, yaitu tiga Honda Vario, satu Honda CRF, dan satu Honda Verza. Sepeda motor tersebut mereka curi dari berbagai lokasi seperti Kecamatan Wajak, Tajinan, Jabung, dan Gondanglegi.

“Setelah kami telusuri, untuk motor Honda CRF sudah ada laporan kehilangan di Polsek Gondanglegi,” kata Taufik.

Saat ini F ditahan di Polsek Wajak. Ia dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun penjara.

Tags: curanmorKecamatan TajinanKecamatan Wajakkunci TpolisiPolres Malangpolsek wajaktersangka curanmor

Related Posts

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
PT Pegadaian

Para Karyawan PT Pegadaian Kanwil Denpasar dan Kanwil XII Surabaya Olahraga Seru Lewat Friendly Big Match

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.