Rabu, September 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Beli STNK-BPKB Online Lalu Curi Motor, Polisi Ringkus Sindikat Curanmor di Kota Malang

Redaksi by Redaksi
September 5, 2023 5:58 pm
in Peristiwa
Polresta Malang Kota mengungkap modus sindikat pencurian motor.

Polresta Malang Kota mengungkap modus sindikat pencurian motor. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Sindikat pencurian motor (curanmor) diringkus Polresta Malang Kota usai melancarkan aksinya di beberapa lokasi di Kota Malang. Modusnya, pelaku membeli surat-surat kendaraan berupa STNK hingga BPKB asli di forum jual beli online lalu melakukan pencurian motor yang punya spesifikasi hampir sama dengan surat kendaraan tersebut.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, menyampaikan bahwa sindikat tersebut memiliki peralatan lengkap yang mampu mengubah nomor rangka dan nomor mesin kendaraan hasil curian sesuai STNK atau BPKB kendaraan yang telah dibeli secara online.

READ ALSO

Kebakaran Hutan di Kota Batu Padam Total

Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu

Baca Juga: Curi Motor dalam Waktu 5 Menit, 2 Tersangka Curanmor di Singosari Diringkus Polisi

Motor-motor itu kemudian dijual layaknya motor legal. Bahkan sindikat ini menjual motor tersebut dengan harga yang tidak jauh dari harga pasaran. Dengan surat yang ada, tentu pembeli tidak akan merasa curiga bahwa motor tersebut hasil curian.

Kini, pihaknya telah meringkus 5 orang tersangka sindikat curanmor yang diketahui beraksi di wilayah Lowokwaru, Kota Malang. Para pelaku tersebut membawa motor hasil curian ke wilayah Pasuruan untuk diganti nomor rangka dan nomor mesinnya.

“Jadi peran mereka, ada pelaku utama, 2 pemetik (eksekutor) dan 3 penadah,” ungkapnya dalam konferensi pers di Polresta Malang Kota, Selasa (5/9/2023).

Baca Juga: Beraksi di 16 Titik, Sindikat Curanmor di Kota Malang Diringkus Polisi

Diketahui, eksekutor pencuri motor itu adalah MS, warga Lawang, Kabupaten Malang dan RD, warga Blitar. Kemudian, 3 orang penadah yakni EC warga Turen, Kabupaten Malang, AK dan AZ warga Purwosari, Pasuruan.

Kapolsek Lowokwaru, AKP Anton Widodo, menambahkan bahwa penadah berinisial EC merupakan residivis kasus serupa yakni membeli STNK dan BPKB asli secara online. Dalam kasus ini, EC memerintahkan 2 pelaku lain untuk mencuri motor sesuai surat-surat yang dimiliki.

“Jadi penadah ini menghubungi pelaku dua pelaku untuk mengambil kendaraan sesuai dengan STNK dan BPKB yang dibeli secara online. Setelah itu kendaraan hasil curian ini diubah nomor rangka dan nomor mesinnya,” ungkapnya.

Pihaknya telah menyita barang bukti berupa 5 motor, 21 BPKB dan 35 STNK asli. Surat surat kendaraan itu diketahui ada yang berasal dari Jatim, DIY hingga Bali.

Kini, tersangka MS dan RD dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara sembilan tahun. Sementara EC, AK dan AZ dijerat dengan Pasal 363 dan atau 480 Juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun.

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: BPKBcuranmorPelau CuranmorSTNM

Related Posts

Kebakaran Hutan di Kota Batu Padam Total
Peristiwa

Kebakaran Hutan di Kota Batu Padam Total

Kamis, 27 Agu 2026
Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu
Peristiwa

Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu

Rabu, 12 Agu 2026
Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sumur Warga Bululawang
Peristiwa

Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sumur Warga Bululawang

Sabtu, 1 Agu 2026
Tabrakan Hiace dan Truk di Tol Pandaan-Malang, Tiga Penumpang Tewas
Peristiwa

Tabrakan Hiace dan Truk di Tol Pandaan-Malang, Tiga Penumpang Tewas

Kamis, 23 Jul 2026
Tiga Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang dalam Sehari, Total Kerugian Capai Rp130 Juta
Peristiwa

Tiga Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang dalam Sehari, Total Kerugian Capai Rp130 Juta

Sabtu, 18 Jul 2026
Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang
Peristiwa

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
drh Puguh Wiji Pamungkas saat memberi arahan pada tim RSU Wajak Husada.

Langkah Nyata Atasi Stunting, Puguh Wiji Pamungkas: Kita Rutin Edukasi Masyarakat

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.