Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Beli STNK-BPKB Online Lalu Curi Motor, Polisi Ringkus Sindikat Curanmor di Kota Malang

Redaksi by Redaksi
September 5, 2023 5:58 pm
in Peristiwa
Polresta Malang Kota mengungkap modus sindikat pencurian motor.

Polresta Malang Kota mengungkap modus sindikat pencurian motor. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Sindikat pencurian motor (curanmor) diringkus Polresta Malang Kota usai melancarkan aksinya di beberapa lokasi di Kota Malang. Modusnya, pelaku membeli surat-surat kendaraan berupa STNK hingga BPKB asli di forum jual beli online lalu melakukan pencurian motor yang punya spesifikasi hampir sama dengan surat kendaraan tersebut.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, menyampaikan bahwa sindikat tersebut memiliki peralatan lengkap yang mampu mengubah nomor rangka dan nomor mesin kendaraan hasil curian sesuai STNK atau BPKB kendaraan yang telah dibeli secara online.

READ ALSO

Tiga Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang dalam Sehari, Total Kerugian Capai Rp130 Juta

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Baca Juga: Curi Motor dalam Waktu 5 Menit, 2 Tersangka Curanmor di Singosari Diringkus Polisi

Motor-motor itu kemudian dijual layaknya motor legal. Bahkan sindikat ini menjual motor tersebut dengan harga yang tidak jauh dari harga pasaran. Dengan surat yang ada, tentu pembeli tidak akan merasa curiga bahwa motor tersebut hasil curian.

Kini, pihaknya telah meringkus 5 orang tersangka sindikat curanmor yang diketahui beraksi di wilayah Lowokwaru, Kota Malang. Para pelaku tersebut membawa motor hasil curian ke wilayah Pasuruan untuk diganti nomor rangka dan nomor mesinnya.

“Jadi peran mereka, ada pelaku utama, 2 pemetik (eksekutor) dan 3 penadah,” ungkapnya dalam konferensi pers di Polresta Malang Kota, Selasa (5/9/2023).

Baca Juga: Beraksi di 16 Titik, Sindikat Curanmor di Kota Malang Diringkus Polisi

Diketahui, eksekutor pencuri motor itu adalah MS, warga Lawang, Kabupaten Malang dan RD, warga Blitar. Kemudian, 3 orang penadah yakni EC warga Turen, Kabupaten Malang, AK dan AZ warga Purwosari, Pasuruan.

Kapolsek Lowokwaru, AKP Anton Widodo, menambahkan bahwa penadah berinisial EC merupakan residivis kasus serupa yakni membeli STNK dan BPKB asli secara online. Dalam kasus ini, EC memerintahkan 2 pelaku lain untuk mencuri motor sesuai surat-surat yang dimiliki.

“Jadi penadah ini menghubungi pelaku dua pelaku untuk mengambil kendaraan sesuai dengan STNK dan BPKB yang dibeli secara online. Setelah itu kendaraan hasil curian ini diubah nomor rangka dan nomor mesinnya,” ungkapnya.

Pihaknya telah menyita barang bukti berupa 5 motor, 21 BPKB dan 35 STNK asli. Surat surat kendaraan itu diketahui ada yang berasal dari Jatim, DIY hingga Bali.

Kini, tersangka MS dan RD dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara sembilan tahun. Sementara EC, AK dan AZ dijerat dengan Pasal 363 dan atau 480 Juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun.

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: BPKBcuranmorPelau CuranmorSTNM

Related Posts

Tiga Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang dalam Sehari, Total Kerugian Capai Rp130 Juta
Peristiwa

Tiga Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang dalam Sehari, Total Kerugian Capai Rp130 Juta

Sabtu, 18 Jul 2026
Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang
Peristiwa

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Senin, 13 Jul 2026
Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji
Peristiwa

Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji

Sabtu, 11 Jul 2026
Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka
Peristiwa

Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka

Selasa, 7 Jul 2026
Proses evakuasi truk tangki yang terguling. Foto: Satlantas Polres Malang
Peristiwa

Dahului Kendaraan di Tikungan, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tangki di Karangkates

Selasa, 23 Jun 2026
hangus dilalap api
Peristiwa

2 Rumah Warga Desa Pendem Hangus Dilalap Api, Kerugian Capai Rp700 Juta

Senin, 8 Jun 2026
Next Post
drh Puguh Wiji Pamungkas saat memberi arahan pada tim RSU Wajak Husada.

Langkah Nyata Atasi Stunting, Puguh Wiji Pamungkas: Kita Rutin Edukasi Masyarakat

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.