Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Beli STNK-BPKB Online Lalu Curi Motor, Polisi Ringkus Sindikat Curanmor di Kota Malang

Redaksi by Redaksi
September 5, 2023 5:58 pm
in Peristiwa
Polresta Malang Kota mengungkap modus sindikat pencurian motor.

Polresta Malang Kota mengungkap modus sindikat pencurian motor. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Sindikat pencurian motor (curanmor) diringkus Polresta Malang Kota usai melancarkan aksinya di beberapa lokasi di Kota Malang. Modusnya, pelaku membeli surat-surat kendaraan berupa STNK hingga BPKB asli di forum jual beli online lalu melakukan pencurian motor yang punya spesifikasi hampir sama dengan surat kendaraan tersebut.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, menyampaikan bahwa sindikat tersebut memiliki peralatan lengkap yang mampu mengubah nomor rangka dan nomor mesin kendaraan hasil curian sesuai STNK atau BPKB kendaraan yang telah dibeli secara online.

READ ALSO

Remaja Tewas Tenggelam di Wisata Sumber Embung Babadan Ngajum

Dua Kecelakaan Tabrak Belakang Truk di Kabupaten Malang, Satu Tewas dan Pelajar SMP Patah Rahang

Baca Juga: Curi Motor dalam Waktu 5 Menit, 2 Tersangka Curanmor di Singosari Diringkus Polisi

Motor-motor itu kemudian dijual layaknya motor legal. Bahkan sindikat ini menjual motor tersebut dengan harga yang tidak jauh dari harga pasaran. Dengan surat yang ada, tentu pembeli tidak akan merasa curiga bahwa motor tersebut hasil curian.

Kini, pihaknya telah meringkus 5 orang tersangka sindikat curanmor yang diketahui beraksi di wilayah Lowokwaru, Kota Malang. Para pelaku tersebut membawa motor hasil curian ke wilayah Pasuruan untuk diganti nomor rangka dan nomor mesinnya.

“Jadi peran mereka, ada pelaku utama, 2 pemetik (eksekutor) dan 3 penadah,” ungkapnya dalam konferensi pers di Polresta Malang Kota, Selasa (5/9/2023).

Baca Juga: Beraksi di 16 Titik, Sindikat Curanmor di Kota Malang Diringkus Polisi

Diketahui, eksekutor pencuri motor itu adalah MS, warga Lawang, Kabupaten Malang dan RD, warga Blitar. Kemudian, 3 orang penadah yakni EC warga Turen, Kabupaten Malang, AK dan AZ warga Purwosari, Pasuruan.

Kapolsek Lowokwaru, AKP Anton Widodo, menambahkan bahwa penadah berinisial EC merupakan residivis kasus serupa yakni membeli STNK dan BPKB asli secara online. Dalam kasus ini, EC memerintahkan 2 pelaku lain untuk mencuri motor sesuai surat-surat yang dimiliki.

“Jadi penadah ini menghubungi pelaku dua pelaku untuk mengambil kendaraan sesuai dengan STNK dan BPKB yang dibeli secara online. Setelah itu kendaraan hasil curian ini diubah nomor rangka dan nomor mesinnya,” ungkapnya.

Pihaknya telah menyita barang bukti berupa 5 motor, 21 BPKB dan 35 STNK asli. Surat surat kendaraan itu diketahui ada yang berasal dari Jatim, DIY hingga Bali.

Kini, tersangka MS dan RD dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara sembilan tahun. Sementara EC, AK dan AZ dijerat dengan Pasal 363 dan atau 480 Juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun.

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: BPKBcuranmorPelau CuranmorSTNM

Related Posts

Lokasi tenggelamnya remaja di Embung Babadan Ngajum. Foto: Polsek Ngajum
Peristiwa

Remaja Tewas Tenggelam di Wisata Sumber Embung Babadan Ngajum

Senin, 1 Jun 2026
Kecelakaan Tabrak Belakang
Peristiwa

Dua Kecelakaan Tabrak Belakang Truk di Kabupaten Malang, Satu Tewas dan Pelajar SMP Patah Rahang

Minggu, 31 Mei 2026
Proses evakuasi kakek yang ditemukan tewas di sumur. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Peristiwa

Hilang Saat Cari Rumput, Kakek di Wagir Ditemukan Meninggal di Sumur

Rabu, 27 Mei 2026
Lokasi terjadinya kecelakaan di Sumbermanjing Wetan. Foto: Satlantas Polres Malang
Peristiwa

Pelajar SMP di Sumbermanjing Wetan Tewas Usai Serempetan dengan Truk

Selasa, 26 Mei 2026
Kondisi rumah di Singosari yang hancur akibat ledakan diduga petasan. Foto: Polsek Singosari
Peristiwa

Ledakan Diduga Petasan di Singosari Malang Sebabkan 1 Rumah Rusak Parah dan 6 Orang Luka-luka

Selasa, 26 Mei 2026
Petugas melakukan olah TKP di lokasi ditemukannya bayi. Foto: Polres Malang
Peristiwa

Bayi Laki-laki Ditemukan Tak Bernyawa di Tepi Jalan Karangploso Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
drh Puguh Wiji Pamungkas saat memberi arahan pada tim RSU Wajak Husada.

Langkah Nyata Atasi Stunting, Puguh Wiji Pamungkas: Kita Rutin Edukasi Masyarakat

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.