Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kasus Curanmor di Kabupaten Malang Naik, Waspadai Modus Barunya

Redaksi by Redaksi
April 18, 2023 6:27 am
in Hukum & Kriminal
Kasus Curanmor di wilayah Kabupaten Malang

Tersangka dan barang bukti kasus curanmor yang terjadi sepanjang Maret 2023. Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Malang mengalami kenaikan di awal tahun 2023. Pada periode Januari-Maret 2023, Polres Malang menerima 39 laporan kasus curanmor dan telah menyelesaikan 56 kasus.

Dibandingkan awal tahun 2022, angka ini mengalami kenaikan yang signifikan. Di periode Januari-Maret 2022, terdapat total tujuh laporan curanmor dan lima penyelesaian kasus. Secara keseluruhan, selama Januari-Desember 2022 hanya terdapat 27 laporan curanmor dan 25 penyelesaian kasus.

READ ALSO

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizky Saputro mengatakan akhir-akhir ini marak curanmor yang dilakukan di area persawahan. Ini disebabkan korban biasanya berada dalam jarak yang cukup jauh dari sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan.

“Ini modus baru dan marak terjadi di Jawa Timur. Di sawah, biasanya banyak (masyarakat) yang posisinya ada di tengah (sawah). Ketika ada orang yang mengambil (sepeda motor), masyarakat kesulitan untuk menghalangi,” kata Wahyu saat ditemui di Polres Malang, Senin (17/4/2023).

Sementara untuk perusakan kunci motor, Wahyu mengatakan para pelaku masih menggunakan modus lama, yaitu menggunakan kunci letter T. Menurutnya, belum ada laporan terkait modus baru, khususnya yang dilakukan pada sepeda motor dengan fitur-fitur pengamanan yang lebih canggih. Dengan menggunakan kunci letter T, pelaku bisa dengan mudah mengambil sepeda motor milik orang lain, apa pun merek dan jenisnya.

“Hampir seluruhnya rawan untuk diambil. Kemarin diperagakan, dengan menggunakan kunci T itu, tidak sampai satu menit itu kendaraan sudah bisa dibawa kabur,” ujar Wahyu.

Agar terhindari dari curanmor, Wahyu mengimbau masyarakat untuk selalu mengunci ganda kendaraannya. “Apabila masyarakat ingin meninggalkan sepeda motornya, baik di rumah maupun di tempat lain, saya sarankan menggunakan kunci ganda. Karena kunci yang ada di sepeda motor itu sangat mudah sekali untuk dijebol,” imbuhnya.

Ia juga menyebut bahwa pelaku curanmor tak terbatas usia. Namun, kebanyakan pelaku curanmor merupakan residivis.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: curanmorCuranmor kabupaten malangCurnamorPolres MalangSatreskrim Polres Malang

Related Posts

Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Pembobol rumah
Hukum & Kriminal

Pembobol Rumah di Gondanglegi Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Kamis, 21 Mei 2026
Curi Handphone
Hukum & Kriminal

Modus Jadi Pembeli, Pemuda di Kepanjen Malang Curi 3 Handphone di Toko

Selasa, 19 Mei 2026
Pencuri Jeruk
Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Jeruk di Turen Digagalkan Warga, 53 Kilogram Hasil Curian Diamankan

Senin, 18 Mei 2026
Next Post
Pendakian Gunung Arjuno

Catat! Pendakian Gunung Arjuno Welirang Tutup Mulai H-2 Lebaran 2023 Sampai Tanggal Ini

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.