Selasa, Oktober 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Tersangka Penganiayaan Petugas Supeltas di Karangploso

Redaksi by Redaksi
Oktober 29, 2024 5:19 pm
in Hukum & Kriminal
MR, tersangka penganiayaan Supeltas di Karangploso. Foto: Polres Malang

MR, tersangka penganiayaan Supeltas di Karangploso. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polisi berhasil mengamankan tersangka penganiayaan petugas supeltas yang terjadi di Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Penganiayaan yang terjadi pada Minggu (27/10/2024) pukul 15.00 WIB tersebut terekam kamera CCTV dan videonya viral di media sosial.

Di dalam video tersebut terlihat korban tengah beristirahat di depan SPBU Kendalsari. Tiba-tiba tersangka mendatanginya dan memukuli kepala korban.

READ ALSO

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Baca Juga: Tersangka Pengeroyokan Pesilat di Karangploso Bertambah 2 Orang

Kasihumas Polres mengatakan tersangka berinisial MR (25) dan merupakan warga Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait motif penganiayaan tersebut.

“Masih kami dalami motifnya,” kata Dadang, Selasa (29/10/2024).

Pakaian yang digunakan tersangka saat menganiaya korban. Foto: Polres Malang
Pakaian yang digunakan tersangka saat menganiaya korban. Foto: Polres Malang

Penganiayaan ini menimpa WH (41) yang sehari-hari bekerja sebagai petugas Supeltas di Jalan Raya Ngijo. WH diketahui menyandang disabilitas Tuli.

Saat sedang beristirahat di trotoar, korban didatangi tersangka dan dua pria lainnya yang mengendarai Honda Verza. Tanpa alasan yang jelas, tersangka yang mengenakan jaket biru langsung memukul kepala korban.

Baca Juga: Terjadi di 2 TKP, Ini Kronologi Pengeroyokan yang Tewaskan Remaja Karangploso

Korban tidak melalukan perlawanan mengingat ia juga menyandang disabilitas. Usai menganiaya korban, tiga pria tersebut melarikan diri ke arah barat.

“Akibat kejadian itu, korban mengalami luka-luka dan kacamatanya pecah,” jelas Dadang.

Usai mendapatkan informasi di media sosial, polisi segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan. Pihak kepolisian telah meminta keterangan dari korban serta membuat laporan resmi termasuk pengantar visum.

Proses penyelidikan kini masih berlangsung untuk mendalami motif tersangka serta mengidentifikasi kemungkinan keterlibatan pelaku lain. Tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal dua tahun delapan bulan.

“Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah jika ditemukan unsur pidana lainnya,” tambah Dadang.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: kabupaten malangkarangplosopenganiayaanSupeltas

Related Posts

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Next Post
Ilustrasi Barbershop di Malang. Foto/Pinterest

Rekomendasi 5 Barbershop di Malang, Tempat Potong Rambut untuk Gaya Maksimal

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.