Selasa, Juli 21, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Warga Turen Nekat Curi Emas demi Judi Online

Aisyah Nawangsari Putri by Aisyah Nawangsari Putri
Juli 20, 2026 2:35 pm
in Hukum & Kriminal
Nekat Curi Emas demi Judi Online, Warga Turen Diamankan Polisi

[13.30, 20/7/2026] Aisyah Nawangsari Putri: Nekat Curi Emas demi Judi Online, Warga Turen Diamankan Polisi MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang menangkap seorang pria berinisial DCP (40) yang diduga mencuri emas milik tetangganya demi judi online. Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (18/7/2026) di Jalan Pegadean, Kelurahan Turen, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Tersangka yang tinggal sekitar 50 meter dari rumah korban rupanya telah merencanakan aksinya. Selama beberapa waktu, ia mengamati kebiasaan korban yang pergi ke masjid setiap pagi. Ia juga mengamati bahwa korban tidak pernah mengunci pintu rumahnya. “Kesempatan itu dimanfaatkan untuk masuk melalui pintu depan dan mengambil perhiasan emas yang disimpan di dalam lemari ruang tamu," ujar Kasihumas Polres Malang, AKP M Budiono, Senin (20/7/2026). Begitu pulang dari masjid, korban menyadari sejumlah perhiasan emas miliknya hilang. Ia pun melaporkan kejadian ini ke polisi. Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, hingga berhasil mengidentifikasi tersangka. Petugas kemudian menangkap tersangka di rumahnya. Dari pemeriksaan, tersangka mengaku menggadaikan logam mulia milik korban seharga sekitar Rp9 juta dan menjual kalung emas seharga sekitar Rp5 juta. Uang hasil kejahatan itu kemudian dihabiskan untuk bermain judi online jenis slot. "Pengakuan tersangka, hasil penjualan dan gadai perhiasan korban digunakan untuk bermain judi online. Motif inilah yang menjadi salah satu alasan pelaku nekat melakukan pencurian terhadap tetangganya sendiri," ungkap Budi. Dalam kasus tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa perhiasan emas dan dompet yang digunakan korban untuk menyimpan perhiasan. Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp18 juta. Budi menambahkan, penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat pasal pencurian dengn ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. "Kami mengingatkan masyarakat agar tidak terjerumus dalam praktik judi online karena dapat memicu tindak pidana lain. Kami juga mengimbau warga untuk segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kriminal agar dapat segera ditindaklanjuti," pungkas Budi. Reporter: Aisyah Nawangsari Putri Deskripsi: Warga Turen dibekuk polisi usai diduga mencuri emas demi judi online Tag: pencurian, pencurian emas, judi online, judol, pencurian di turen, polres malang, kriminal, turen, turen malang [13.31, 20/7/2026] Aisyah Nawangsari Putri: Lokasi pencurian emas di Turen. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang menangkap seorang pria berinisial DCP (40) yang diduga mencuri emas milik tetangganya demi judi online. Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (18/7/2026) di Jalan Pegadean, Kelurahan Turen, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.

Tersangka yang tinggal sekitar 50 meter dari rumah korban rupanya telah merencanakan aksinya. Selama beberapa waktu, ia mengamati kebiasaan korban yang pergi ke masjid setiap pagi. Ia juga mengamati bahwa korban tidak pernah mengunci pintu rumahnya.

READ ALSO

Bawa Kabur Uang Rp 48 Juta, Terduga Pencuri Sardo Swalayan Malang Jatuh Saat Kabur

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Baca Juga: Satlantas Polres Malang Bekali 80 Warga Lewat Coaching Clinic Keselamatan Berkendara

“Kesempatan itu dimanfaatkan untuk masuk melalui pintu depan dan mengambil perhiasan emas yang disimpan di dalam lemari ruang tamu,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP M Budiono, Senin (20/7/2026).

Begitu pulang dari masjid, korban menyadari sejumlah perhiasan emas miliknya hilang. Ia pun melaporkan kejadian ini ke polisi.

Warga Turen Nekat Curi Emas demi Judi Online
Polisi melakukan olah TKP di rumah korban. Foto: Polres Malang

Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, hingga berhasil mengidentifikasi tersangka. Petugas kemudian menangkap tersangka di rumahnya.

Dari pemeriksaan, tersangka mengaku menggadaikan logam mulia milik korban seharga sekitar Rp9 juta dan menjual kalung emas seharga sekitar Rp5 juta. Uang hasil kejahatan itu kemudian dihabiskan untuk bermain judi online jenis slot.

“Pengakuan tersangka, hasil penjualan dan gadai perhiasan korban digunakan untuk bermain judi online. Motif inilah yang menjadi salah satu alasan pelaku nekat melakukan pencurian terhadap tetangganya sendiri,” ungkap Budi.

Baca Juga: Polres Malang Siagakan 1.000 Personel Amankan Pertandingan Arema vs PSIM di Stadion Kanjuruhan

Dalam kasus tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa perhiasan emas dan dompet yang digunakan korban untuk menyimpan perhiasan. Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp18 juta.

Budi menambahkan, penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat pasal pencurian dengn ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak terjerumus dalam praktik judi online karena dapat memicu tindak pidana lain. Kami juga mengimbau warga untuk segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kriminal agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkas Budi.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Editor: Herlianto. A

Tags: judi onlinejudolpencurianPolres MalangTuren

Related Posts

Bawa Kabur Uang Rp 48 Juta, Terduga Pencuri Sardo Swalayan Malang Jatuh Saat Kabur
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Uang Rp 48 Juta, Terduga Pencuri Sardo Swalayan Malang Jatuh Saat Kabur

Senin, 20 Jul 2026
Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Next Post
Meriah! Jadwal Karnaval Malang Raya Juli 2026 Beserta Lokasinya

Meriah! Jadwal Karnaval Malang Raya Juli 2026 Beserta Lokasinya

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.