Jumat, September 4, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Warga Turen Nekat Curi Emas demi Judi Online

Aisyah Nawangsari Putri by Aisyah Nawangsari Putri
Juli 20, 2026 2:35 pm
in Hukum & Kriminal
Nekat Curi Emas demi Judi Online, Warga Turen Diamankan Polisi

[13.30, 20/7/2026] Aisyah Nawangsari Putri: Nekat Curi Emas demi Judi Online, Warga Turen Diamankan Polisi MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang menangkap seorang pria berinisial DCP (40) yang diduga mencuri emas milik tetangganya demi judi online. Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (18/7/2026) di Jalan Pegadean, Kelurahan Turen, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Tersangka yang tinggal sekitar 50 meter dari rumah korban rupanya telah merencanakan aksinya. Selama beberapa waktu, ia mengamati kebiasaan korban yang pergi ke masjid setiap pagi. Ia juga mengamati bahwa korban tidak pernah mengunci pintu rumahnya. “Kesempatan itu dimanfaatkan untuk masuk melalui pintu depan dan mengambil perhiasan emas yang disimpan di dalam lemari ruang tamu," ujar Kasihumas Polres Malang, AKP M Budiono, Senin (20/7/2026). Begitu pulang dari masjid, korban menyadari sejumlah perhiasan emas miliknya hilang. Ia pun melaporkan kejadian ini ke polisi. Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, hingga berhasil mengidentifikasi tersangka. Petugas kemudian menangkap tersangka di rumahnya. Dari pemeriksaan, tersangka mengaku menggadaikan logam mulia milik korban seharga sekitar Rp9 juta dan menjual kalung emas seharga sekitar Rp5 juta. Uang hasil kejahatan itu kemudian dihabiskan untuk bermain judi online jenis slot. "Pengakuan tersangka, hasil penjualan dan gadai perhiasan korban digunakan untuk bermain judi online. Motif inilah yang menjadi salah satu alasan pelaku nekat melakukan pencurian terhadap tetangganya sendiri," ungkap Budi. Dalam kasus tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa perhiasan emas dan dompet yang digunakan korban untuk menyimpan perhiasan. Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp18 juta. Budi menambahkan, penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat pasal pencurian dengn ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. "Kami mengingatkan masyarakat agar tidak terjerumus dalam praktik judi online karena dapat memicu tindak pidana lain. Kami juga mengimbau warga untuk segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kriminal agar dapat segera ditindaklanjuti," pungkas Budi. Reporter: Aisyah Nawangsari Putri Deskripsi: Warga Turen dibekuk polisi usai diduga mencuri emas demi judi online Tag: pencurian, pencurian emas, judi online, judol, pencurian di turen, polres malang, kriminal, turen, turen malang [13.31, 20/7/2026] Aisyah Nawangsari Putri: Lokasi pencurian emas di Turen. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang menangkap seorang pria berinisial DCP (40) yang diduga mencuri emas milik tetangganya demi judi online. Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (18/7/2026) di Jalan Pegadean, Kelurahan Turen, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.

Tersangka yang tinggal sekitar 50 meter dari rumah korban rupanya telah merencanakan aksinya. Selama beberapa waktu, ia mengamati kebiasaan korban yang pergi ke masjid setiap pagi. Ia juga mengamati bahwa korban tidak pernah mengunci pintu rumahnya.

READ ALSO

Eks Kepala UPT Pasar Batu Jadi Tersangka Korupsi Pasar Induk Among Tani

Oknum Kades Banyuwangi Tipu Warga Malang Rp 150 Juta

Baca Juga: Satlantas Polres Malang Bekali 80 Warga Lewat Coaching Clinic Keselamatan Berkendara

“Kesempatan itu dimanfaatkan untuk masuk melalui pintu depan dan mengambil perhiasan emas yang disimpan di dalam lemari ruang tamu,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP M Budiono, Senin (20/7/2026).

Begitu pulang dari masjid, korban menyadari sejumlah perhiasan emas miliknya hilang. Ia pun melaporkan kejadian ini ke polisi.

Warga Turen Nekat Curi Emas demi Judi Online
Polisi melakukan olah TKP di rumah korban. Foto: Polres Malang

Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, hingga berhasil mengidentifikasi tersangka. Petugas kemudian menangkap tersangka di rumahnya.

Dari pemeriksaan, tersangka mengaku menggadaikan logam mulia milik korban seharga sekitar Rp9 juta dan menjual kalung emas seharga sekitar Rp5 juta. Uang hasil kejahatan itu kemudian dihabiskan untuk bermain judi online jenis slot.

“Pengakuan tersangka, hasil penjualan dan gadai perhiasan korban digunakan untuk bermain judi online. Motif inilah yang menjadi salah satu alasan pelaku nekat melakukan pencurian terhadap tetangganya sendiri,” ungkap Budi.

Baca Juga: Polres Malang Siagakan 1.000 Personel Amankan Pertandingan Arema vs PSIM di Stadion Kanjuruhan

Dalam kasus tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa perhiasan emas dan dompet yang digunakan korban untuk menyimpan perhiasan. Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp18 juta.

Budi menambahkan, penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat pasal pencurian dengn ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak terjerumus dalam praktik judi online karena dapat memicu tindak pidana lain. Kami juga mengimbau warga untuk segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kriminal agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkas Budi.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Editor: Herlianto. A

Tags: judi onlinejudolpencurianPolres MalangTuren

Related Posts

Eks Kepala UPT Pasar Batu Jadi Tersangka Korupsi Among Tani
Hukum & Kriminal

Eks Kepala UPT Pasar Batu Jadi Tersangka Korupsi Pasar Induk Among Tani

Jumat, 4 Sep 2026
Oknum Kades Banyuwangi Tipu Warga Malang Rp 150 Juta
Hukum & Kriminal

Oknum Kades Banyuwangi Tipu Warga Malang Rp 150 Juta

Rabu, 2 Sep 2026
Miris, Anak Korban Dugaan Penelantaran di Kota Malang Sempat Dibanting hingga Diikat Gegara Ngompol
Hukum & Kriminal

Miris, Anak Korban Dugaan Penelantaran di Kota Malang Sempat Dibanting hingga Diikat Gegara Ngompol

Rabu, 2 Sep 2026
Kondisi Anak 3 Tahun Korban Penelantaran di Malang Mulai Membaik
Hukum & Kriminal

Kondisi Anak 3 Tahun Korban Dugaan Penelantaran di Malang Mulai Membaik

Rabu, 2 Sep 2026
Polda Jatim Kunjungi Anak 3 Tahun Korban Penelantaran di RSSA Malang
Hukum & Kriminal

Polda Jatim Kunjungi Anak 3 Tahun Korban Penelantaran di RSSA Malang

Rabu, 2 Sep 2026
Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026
Next Post
Meriah! Jadwal Karnaval Malang Raya Juli 2026 Beserta Lokasinya

Meriah! Jadwal Karnaval Malang Raya Juli 2026 Beserta Lokasinya

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.