Malang – Seorang perempuan berinisial MYP (27) terjatuh ke atap rumah warga saat berusaha kabur usai diduga mengambil uang sekitar Rp 48 juta dari Sardo Swalayan, Kota Malang, Minggu (19/7/2026) dini hari.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Rahmad Aji Prabowo melalui Kasi Humas Ipda Lukman Sobhikin membenarkan peristiwa tersebut. Menurut dia, aksi pencurian terjadi sekitar pukul 03.00 WIB.
Petugas menerima laporan warga terkait dugaan pencurian di swalayan yang berada di Jalan Gajayana, Kota Malang. Saat polisi tiba di lokasi, pelaku sudah diamankan warga bersama petugas keamanan swalayan.

Saat hendak kabur, pelaku asal Kecamatan Sukun itu diduga terjatuh dari lantai 3 swalayan, dan mendarat di atap rumah warga yang berada di samping bangunan swalayan.
Baca juga: Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Dari pemeriksaan di lokasi, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 48.409.100 serta satu tas ransel berwarna ungu muda.
“Barang bukti dan pelaku sempat terjatuh dari lantai 3 dan menimpa di atap rumah yang berada di samping swalayan,” ujar Lukman.
Baca juga: Polres Malang Ungkap 20 Kasus Pencurian Selama Juni 2026, 19 Tersangka Diamankan
Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mengakui uang tersebut baru saja diambil dari laci meja di lantai 2 Sardo Swalayan.
“Dari pengakuan awal tersangka, uang tersebut diambil dari laci meja di lantai 2 swalayan,” katanya.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Malang Kota. Penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk cara pelaku masuk ke dalam swalayan dan motif di balik aksi pencurian itu.
“Saat ini penyidik masih mendalami, termasuk cara pelaku masuk ke lokasi dan motif yang melatarbelakangi,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
editor: jatmiko
























