MALANG, Tugumalang.id – Polisi berhasil mengamankan tersangka penganiayaan petugas supeltas yang terjadi di Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Penganiayaan yang terjadi pada Minggu (27/10/2024) pukul 15.00 WIB tersebut terekam kamera CCTV dan videonya viral di media sosial.
Di dalam video tersebut terlihat korban tengah beristirahat di depan SPBU Kendalsari. Tiba-tiba tersangka mendatanginya dan memukuli kepala korban.
Baca Juga: Tersangka Pengeroyokan Pesilat di Karangploso Bertambah 2 Orang
Kasihumas Polres mengatakan tersangka berinisial MR (25) dan merupakan warga Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait motif penganiayaan tersebut.
“Masih kami dalami motifnya,” kata Dadang, Selasa (29/10/2024).
Penganiayaan ini menimpa WH (41) yang sehari-hari bekerja sebagai petugas Supeltas di Jalan Raya Ngijo. WH diketahui menyandang disabilitas Tuli.
Saat sedang beristirahat di trotoar, korban didatangi tersangka dan dua pria lainnya yang mengendarai Honda Verza. Tanpa alasan yang jelas, tersangka yang mengenakan jaket biru langsung memukul kepala korban.
Baca Juga: Terjadi di 2 TKP, Ini Kronologi Pengeroyokan yang Tewaskan Remaja Karangploso
Korban tidak melalukan perlawanan mengingat ia juga menyandang disabilitas. Usai menganiaya korban, tiga pria tersebut melarikan diri ke arah barat.
“Akibat kejadian itu, korban mengalami luka-luka dan kacamatanya pecah,” jelas Dadang.
Usai mendapatkan informasi di media sosial, polisi segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan. Pihak kepolisian telah meminta keterangan dari korban serta membuat laporan resmi termasuk pengantar visum.
Proses penyelidikan kini masih berlangsung untuk mendalami motif tersangka serta mengidentifikasi kemungkinan keterlibatan pelaku lain. Tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal dua tahun delapan bulan.
“Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah jika ditemukan unsur pidana lainnya,” tambah Dadang.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A