Tugumalang.id – Seorang ayah bejat di Kota Batu, Jawa Timur, dibekuk polisi lantaran terbukti telah menyetubuhi anak sendiri yang masih di bawah umur. Bahkan, aksi bejat yang dilakukan pelaku bernama Yongki Prayitno (46) itu ditengarai sudah dilakukan berkali-kali.
Perbuatan bejat itu berhasil terkuak berkat keberanian korban untuk bercerita kepada ibunya, ES (49). Bunga, bukan nama sebenarnya, mengaku pada ibunya menjadi korban asusila ayahnya sendiri pada Minggu (2/11/2025).
Bunga menceritakan tempat ia disetubuhi ayahnya di sebuah rumah kosong di Jalan Ir. Soekarno, Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.
Baca Juga: Korban Pemerkosaan di Kalipare Kabupaten Malang Tolak Berdamai
Kasatreskrim Polres Batu, Iptu Joko Suprianto mengungkapkan, pengakuan itu membuat ES mulai waswas. Kecurigaannya memuncak pada Senin (17/11/2025), di mana pelaku berpamitan kepada istrinya dengan alasan hendak menjemput Bunga pulang sekolah sekitar pukul 15.00 WIB.

Namun sejam berlalu, keduanya tak juga kembali ke rumah. Merasa tidak beres, ES akhirnya berinisiatif mendatangi rumah kosong yang sebelumnya diceritakan oleh anaknya. Di sana ia mendapati sepeda motor yang biasa digunakan pelaku menjemput anaknya terparkir.
”Akhirnya, istri pelaku lapor ke kami dan kami gerak cepat kami mengamankan pelaku. Dari hasil penyidikan, peristiwa persetubuhan terhadap anak tersebut benar terjadi. Korban mengalami trauma psikis yang mendalam,” kata Joko.
Baca Juga: Dugaan Pemerkosaan di Kalipare, Korban dan 4 Tersangka di Bawah Umur
Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Batu guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Akibat perbuatannya, YP dijerat Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang telah diubah kedua melalui UU RI Nomor 17 Tahun 2016.
Kasus kejahatan seksual ini menjadi pengingat bahwa kejahatan seksual terhadap anak bisa terjadi di mana saja, bahkan dari lingkaran terdekat.
Joko mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar serta berani melapor apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan terhadap anak.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
Editor: Herlianto. A





























