Kamis, Juni 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Setubuhi Anak Sendiri, Ayah Bejat di Kota Batu Dibekuk Polisi

Redaksi by Redaksi
Desember 24, 2025 9:49 am
in Hukum & Kriminal
Yongki Prayitno, seorang ayah yang ditangkap polisi tersangka pemerkosaan anaknya sendiri. Foto/dok

Yongki Prayitno, seorang ayah yang ditangkap polisi tersangka pemerkosaan anaknya sendiri. Foto/dok

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Seorang ayah bejat di Kota Batu, Jawa Timur, dibekuk polisi lantaran terbukti telah menyetubuhi anak sendiri yang masih di bawah umur. Bahkan, aksi bejat yang dilakukan pelaku bernama Yongki Prayitno (46) itu ditengarai sudah dilakukan berkali-kali.

Perbuatan bejat itu berhasil terkuak berkat keberanian korban untuk bercerita kepada ibunya, ES (49). Bunga, bukan nama sebenarnya, mengaku pada ibunya menjadi korban asusila ayahnya sendiri pada Minggu (2/11/2025).

READ ALSO

Polres Malang Tetapkan Kiai di Bululawang sebagai Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual

Wakil Ketua KONI Kota Batu Bantah Laporan Dugaan Keterlibatan Kasus Pengeroyokan

Bunga menceritakan tempat ia disetubuhi ayahnya di sebuah rumah kosong di Jalan Ir. Soekarno, Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.

Baca Juga: Korban Pemerkosaan di Kalipare Kabupaten Malang Tolak Berdamai

Kasatreskrim Polres Batu, Iptu Joko Suprianto mengungkapkan, pengakuan itu membuat ES mulai waswas. Kecurigaannya memuncak pada Senin (17/11/2025), di mana pelaku berpamitan kepada istrinya dengan alasan hendak menjemput Bunga pulang sekolah sekitar pukul 15.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Batu Iptu Joko Suprianto. Foto: Azmy
Kasat Reskrim Polres Batu Iptu Joko Suprianto. Foto: Azmy

Namun sejam berlalu, keduanya tak juga kembali ke rumah. Merasa tidak beres, ES akhirnya berinisiatif mendatangi rumah kosong yang sebelumnya diceritakan oleh anaknya. Di sana ia mendapati sepeda motor yang biasa digunakan pelaku menjemput anaknya terparkir.

”Akhirnya, istri pelaku lapor ke kami dan kami gerak cepat kami mengamankan pelaku. Dari hasil penyidikan, peristiwa persetubuhan terhadap anak tersebut benar terjadi. Korban mengalami trauma psikis yang mendalam,” kata Joko.

Baca Juga: Dugaan Pemerkosaan di Kalipare, Korban dan 4 Tersangka di Bawah Umur

Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Batu guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Akibat perbuatannya, YP dijerat Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang telah diubah kedua melalui UU RI Nomor 17 Tahun 2016.

Kasus kejahatan seksual ini menjadi pengingat bahwa kejahatan seksual terhadap anak bisa terjadi di mana saja, bahkan dari lingkaran terdekat.

Joko mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar serta berani melapor apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan terhadap anak.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: AyahHeadlinekejahatan seksualKekerasan Seksualpemerkosaan anak

Related Posts

Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Hukum & Kriminal

Polres Malang Tetapkan Kiai di Bululawang sebagai Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual

Selasa, 16 Jun 2026
Wakil Ketua KONI Kota Batu Bantah Laporan Dugaan Keterlibatan Kasus Pengeroyokan
Hukum & Kriminal

Wakil Ketua KONI Kota Batu Bantah Laporan Dugaan Keterlibatan Kasus Pengeroyokan

Selasa, 16 Jun 2026
sopir curi bahan makanan
Hukum & Kriminal

2 Sopir Curi Bahan Makanan dari Gudang Resto Ocean Garden Turen

Senin, 15 Jun 2026
Yakuza Maneges segel pondok pesantren Kiai cabul
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Segel 3 Ponpes di Bululawang Milik Terduga Kiai Cabul

Minggu, 14 Jun 2026
Tim hukum Yakuza Maneges, Moh Zaky, yang mendampingi santriwati. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Hukum & Kriminal

Santriwati Laporkan Kiai di Kabupaten Malang, Dugaan Pelecehan Seksual

Sabtu, 13 Jun 2026
Kasat Reskrim Polres Batu AKP Zaenal Arifin dalam kasus pengeroyokan. Foto: Azmy
Hukum & Kriminal

Polisi Dalami Pelaku Pengeroyokan yang Libatkan Wakil Ketua KONI Kota Batu

Jumat, 12 Jun 2026
Next Post
Rukun Ibu ITN Malang memeringati Hari Ibu. Foto/dok ITN Malang

Peringati Hari Ibu, Rukun Ibu ITN Malang Gelar Cek Kesehatan: Sehat Bersama untuk Dukung Suami

BERITA POPULER

  • Ilustrasi Efek Cathedral (Foto: Pinterest)

    Kafe dengan Cathedral Effect di Kota Malang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Layanan Gratis di Kota Malang yang Bisa Dimanfaatkan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Tukar Uang THR Lebaran? Ini Daftar ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Malang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.