Rabu, Juni 3, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Setubuhi Anak Sendiri, Ayah Bejat di Kota Batu Dibekuk Polisi

Redaksi by Redaksi
Desember 24, 2025 9:49 am
in Hukum & Kriminal
Yongki Prayitno, seorang ayah yang ditangkap polisi tersangka pemerkosaan anaknya sendiri. Foto/dok

Yongki Prayitno, seorang ayah yang ditangkap polisi tersangka pemerkosaan anaknya sendiri. Foto/dok

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Seorang ayah bejat di Kota Batu, Jawa Timur, dibekuk polisi lantaran terbukti telah menyetubuhi anak sendiri yang masih di bawah umur. Bahkan, aksi bejat yang dilakukan pelaku bernama Yongki Prayitno (46) itu ditengarai sudah dilakukan berkali-kali.

Perbuatan bejat itu berhasil terkuak berkat keberanian korban untuk bercerita kepada ibunya, ES (49). Bunga, bukan nama sebenarnya, mengaku pada ibunya menjadi korban asusila ayahnya sendiri pada Minggu (2/11/2025).

READ ALSO

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Bunga menceritakan tempat ia disetubuhi ayahnya di sebuah rumah kosong di Jalan Ir. Soekarno, Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.

Baca Juga: Korban Pemerkosaan di Kalipare Kabupaten Malang Tolak Berdamai

Kasatreskrim Polres Batu, Iptu Joko Suprianto mengungkapkan, pengakuan itu membuat ES mulai waswas. Kecurigaannya memuncak pada Senin (17/11/2025), di mana pelaku berpamitan kepada istrinya dengan alasan hendak menjemput Bunga pulang sekolah sekitar pukul 15.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Batu Iptu Joko Suprianto. Foto: Azmy
Kasat Reskrim Polres Batu Iptu Joko Suprianto. Foto: Azmy

Namun sejam berlalu, keduanya tak juga kembali ke rumah. Merasa tidak beres, ES akhirnya berinisiatif mendatangi rumah kosong yang sebelumnya diceritakan oleh anaknya. Di sana ia mendapati sepeda motor yang biasa digunakan pelaku menjemput anaknya terparkir.

”Akhirnya, istri pelaku lapor ke kami dan kami gerak cepat kami mengamankan pelaku. Dari hasil penyidikan, peristiwa persetubuhan terhadap anak tersebut benar terjadi. Korban mengalami trauma psikis yang mendalam,” kata Joko.

Baca Juga: Dugaan Pemerkosaan di Kalipare, Korban dan 4 Tersangka di Bawah Umur

Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Batu guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Akibat perbuatannya, YP dijerat Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang telah diubah kedua melalui UU RI Nomor 17 Tahun 2016.

Kasus kejahatan seksual ini menjadi pengingat bahwa kejahatan seksual terhadap anak bisa terjadi di mana saja, bahkan dari lingkaran terdekat.

Joko mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar serta berani melapor apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan terhadap anak.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: AyahHeadlinekejahatan seksualKekerasan Seksualpemerkosaan anak

Related Posts

Pencurian sepeda motor
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Rukun Ibu ITN Malang memeringati Hari Ibu. Foto/dok ITN Malang

Peringati Hari Ibu, Rukun Ibu ITN Malang Gelar Cek Kesehatan: Sehat Bersama untuk Dukung Suami

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.